Rabu, 04 Juni 2008

Wali Murid Tempuh Jalur Hukum

Tidak Terima Anak Dianiaya Kepala Sekolah

*Wali Murid Tempuh Jalur Hukum


Laporan : Taufik


Jambo Aye Aceh Utara:
Kepala Sekolah SDN 7 Jambo Aye, H.Rajali.Sag.MM, beserta wakil, M.Nur Basyah dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya, Siti Fatimah Jahara, 11, siswi kelas lima di SD tersebut, yang bertempat tinggal di Desa Rawa Itek, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Lukman, 36, orang tua Jahara, Selasa (3/6) kepada wartawan, mengatakan,” pada hari Senin (2/6) saya dijemput oleh dewan guru ke rumah dan saya disuruh menghadap kepala sekolah. Ketika sampai di sekolah, Pak Rajali mengancam akan mengeluarkan anak saya dari sekolah karena telah mengambil bunga milik sekolah yang kemudian dibawa pulang kerumah tampa izin.”

“Saya tidak terima atas perlakuan Pak Rajali, bukan karena anak saya mau dikeluarkan tapi karena anak saya dianiaya terlebih dahulu. Jahara mengalami memar di pipi kiri-kanan dan tengkuk leher bagian belakang, saya sakit hati, inikan masalah sepele, karena tidak dibicarkan secara baik-baik. Saya sudah melapor kejadian ini kepada komite sekolah dan UPTD Jambo Aye, dan saya akan melaporkan kepada pihak berwajib. Demi anak, saya akan menempuh jalur hukum.” Tegas Lukman.

Saat ini, anak saya sudah dibawa oleh ibunya ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, untuk pemeriksaan lebih lanjut atas bekas pemukulan yang diterimanya dari kepala sekolah dan wakilnya.

Kejadian yang sama juga menimpa murid lain, Hardi Julian Saputra, 11, siswa kelas lima, tinggal di Desa Rawa Itek, Dusun Damai, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Hamdani, 45, orang tua korban membenarkan kejadian tersebut, “anak saya pernah ditampar dua kali oleh wakil kepala sekolah atas kesalahan yang sama, mengambil bunga sekolah”.

“ kejadian tersebut terjadi secara serentak, yang jelas saat jam pelajaran, anak saya pulang kerumah dan diantar oleh guru yang hanya menunggu dilorong jalan untuk mengambil bunga yang dibawa pulang dari sekolah oleh anak saya. Saat itu, istri saya yang baru pulang belanja berpaspasan dengan guru tersebut. Istri saya bertanya, ada masalah apa ? ” Besar sekali masalah anak ibu di sekolah”, jawab guru itu yang langsung membonceng anak saya pergi kesekolah. Kemudian istri saya menyusul guru itu ke sekolah dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 250 meter dari rumah saya. Sampai di sekolah, istri saya bertanya kepada pihak sekolah, pihak sekolah menjawab, “anak ibu telah mencuri bunga dari sekolah dan itu dilakukan bukan sekali tapi sudah berulang kali”. Ujar Hamdani menceritakan yang sebenarnya.

Hamdani juga menambahkan, seluruh warga yang mengetahui kejadian itu, berang dan meminta agar kepala sekolah SDN 7 Jambo Aye beserta wakil segera di pindahkan dari sekolah dan diganti dengan kepala sekolah yang baru, imbuhnya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 7 Jambo Aye, H.Rajali.Sag.MM, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui via telpon, mengatakan, “ saya tidak pernah memukul anak didik saya, itu semua hanya rekayasa pihak wali murid, karena mereka tidak senang terhadap, M.Nur Basyah yang juga warga Desa Rawa Itek, itu semua hanya politik desa dan tidak perlu disangkut pautkan dengan lingkungan sekolah”.

Memang, Jahara dan Hardi telah mencuri bunga milik sekolah, tapi saya tidak pernah memukul mereka. Saya hanya memberi peringatan, itu saja tidak lebih, tandas Rajali membantah tudingan orang tua korban.***

Tidak ada komentar: