Selasa, 10 Juni 2008

PSK Di Negeri Bersyari’at

PSK Di Negeri Bersyari’at


Laporan: Taufik


Kata orang bijak “Sepandai-pandai tupai melompat, sekali jatuh juga”. Begitu realitas yang terjadi pada sejumlah perempuan Pekerja Sek Komersial (PSK) di Kota Lhokseumawe.


Sejak hukum Islam mulai diterapkan di Aceh, para pekerja sek yang beseliweran di Bumi Tanah Rencong mulai kehilangan omset, dan bahkan mereka harus hengkang dari Bumi Serambi Mekah, karena tidak bisa ‘menjajakan daganggannya’ secara bebas. Namun, setelah beberapa tahun hilang, kini PSK ‘siluman’ kembali bermunculan dibeberapa kota di Aceh, salah satunya di Kota Lhokseumawe.


Hal ini terbukti, dari beberapa kasus khalwat yang terjadi sepanjang tahun 2008. karena tidak bisa bebas, para pelaku sek, melakukan perbuatan terlarang agama Islam itu dengan berbagai cara, yakni membawa pasangan ke rumah, indehoi di mobil dan di berbagai tempat lainnya, dengan cara sembunyi-sembunyi.


Hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Petro Dolar itu membuktikan, wanita yang menjual tubuhnya di Lhokseumawe kian banyak dan terus berkembang biak. Banyak diantara para PSK itu masih bau kencur dan umumnya mereka masih belajar di bangku sekolah dan mahasiswa.


Ridwan Jalil, Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe kepada Wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, ada beberapa lokasi yang rawan terjadinya perbuatan khalwat di Lhokseumawe yakni; Kecamatan Muara Dua, Seputaran Cunda, Rancong, Panggoi dan dibeberapa kawasan lainnya di Kecamatan Muara satu.


“Ada juga pelaku khalwat bergaya bagaikan penyewa rumah. Di sana mereka bebas berhubungan intim bagaikan sepasang suami isteri yang sah. Begitupun, berkat adanya kerjasama masyarakat dengan pihak kita, para pelaku khawat tertangkap juga,” kata Ridwan Jalil.


Dan sekarang ini, pihaknya sedang mengincar salah satu rumah yang tidak disebutkan alamatnya, diduga selama ini digunakan sebagai tempat melampiaskan nafsu syahwat para lelaki hidung belang.


“Saya sudah menerima informasi akurat tentang keberadaan mereka, karena WH juga memiliki intel yang disebarkan di titik yang dicurigai adanya penyakit sosial ini. Para PSK semuanya itu akan kita tangkap dan rumah hunian mereka juga akan kami obrak-obrik, demi tercapainya hukum Syari’at secara kaffah.


Karena teknologi informasi (TI) semakin canggih, para pekerja sesualpun tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk modal dagangannya, cukup dengan satu Short Message Service (SMS), yang dikirimkan lewat handphone. “Nyan mandum tergantung bak kemampuan olah (itu semua sangat bergantung pada kemapuan olah).


Beberapa PSK yang berhasil diwawancara Wartawan, mengaku, perbuatan itu dilakukan karena tuntutan ekonomi. “Ini terpaksa kami lakukan, akibat desakan ekonomi. Padahal kami tau, ini tidak bisa kami lakukan di sini, di Negeri yang bersyari’at Islam ini.”


Mampukah para Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe dan Aceh mebendung berkembangnya para pekerja sek komersial (PSK) di Bumi yang bersyari’at ini.


Tidak ada komentar: