Usut Penyimpangan Dana, Polisi Segera Berkoordinasi Dengan BPK-RI
Laporan : Taufik
LHOKSEUMAWE : Untuk mengusut dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di PT. BPR Sabee Meusampee Lhokseumawe, pihak Kepolisian Mapolres Kota Lhokseumawe segera berkoordinasi dengan pihak BPK-RI. Semua itu, untuk menindak lanjuti temuan MaTA yang telah membeberkan adanya kejanggalan dalam proses realisasi kredit bantuan usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, senilai Rp20 miliar.
AKP Ricky Purnama Kertapati, Kasat Reskrim di Mapolres Kota Lhokseumawe, Minggu (29/6) saat dihubungi wartawan mengatakan, sampai kini pihaknya terus berusaha untuk mempelajari temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan BPK-RI secepatnya. Setelah adanya audit dari BPK, polisi langsung masuk untuk melakukan pemeriksaan.
“Apabila BPK telah melakukan audit, maka akan mempermudah pihak kita untuk memeriksa pihak BPR. Tetapi BPK sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan tentang kasus dugaan korupsi di Universitas Malikussaleh (UNIMAL) dan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe. Mungkin setelah itu baru giliran BPR yang akan diaudit, “ucap Ricky. Seraya menambahkan, indikasi penyelewengan dana di BPR, sedang kita dalami, dengan cara terus mempelajari seputar aliran dana publik untuk masyarakat Aceh Utara. Karena itu kita komit menindak lanjuti temuan MaTA itu.”
Syarifuddin, SE, Wakil Buapati Aceh Utara mengatakan, pihaknya sedang melakukan mengkroscek proses realisasi kredit ekonomi khusus diperuntukkan untuk memulihkan perekonomian masyarakat itu. Sebagai pemilik saham mayoritas diperbankan tersebut Pemkab Aceh Utara juga akan mempertayanyakan sejauh mana sudah kinerja BPR selama ini.
Rusdi A Hamid, Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampee Lhokseumawe, yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu, meminta pihak berwajib untuk masuk dan memeriksa BPR terkait adanya penyalahgunaan anggaran kredit Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Begitu pun kata dia, apa yang telah disampaikan MaTA, itu tidak lebih dari upaya pembunuhan karakter.
Sementara itu, Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA Aceh, pihaknya pada prinsipnya hanya meminta dilakukan audit oleh BPK-RI, karena selama ini, BPR hanya diaudit oleh Bank Indonesia. Selain itu, BPR juga luput dari pengawasan DPRK. Karena itu, pihak BPR diminta untuk teliti dalam memberikan responnya dan jangan terlalu panik. “Kita hanya meminta BPK-RI untuk mengaudit, itu saja, kok repot,” demikian Alfian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar