Rabu, 18 Juni 2008

Pelajar Korban Kebakaran

Pelajar Korban Kebakaran Terima Bantuan Baju Seragam


Laporan : Taufik


SEUNUDDON, Aceh Utara : 36 orang pelajar korban kebakaran di Desa Ulee Rubeik Timue, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, terima 15 lusin bantuan baju seragam dari Provinsi NAD, Sabtu (14/6).


Drs. M. Jamil Rasyid, Camat Seunuddon, Minggu (15/6) kepada Wartawan di Lhokseumawe mengatakan, ke 15 lusin baju seragam sekolah itu telah disalurkan pihaknya kepada para pelajar yang menjadi korban kebakaran tersebut. Dengan begitu, para pelajar sudah bisa mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.


“Kepada Pemerintah Tingkat I kita ucapkan terimakasih banyak, karena dengan bantuan tersebut, para pelajar telah dapat mengikuti pelajaran di sekolah seperti biasanya,” ucap M. Jamil Rasyid.

Begitupun, kata M. Jamil, hingga saat ini, para pelajar korban kebakaran itu belum memiliki peralalatan sekolah lainnya seperti, pulpen, buku, tas dan sepatu. Dan hingga kini, kata M. Jamil, pihaknya terus berupaya untuk mendapatkan fasilitas tersebut dari berbagai pihak.


Kata dia, para warga musibah kebakaran, yang berjumlah 26 kepala keluarga (KK) itu, kini tinggal di meunasah (surau) desa setempat. Dan pihaknya juga telah memberikan bantuan berupa kain sarung, indomi, pakaian, telur dan beberapa kebutuhan lainnya. Sementara bantuan modal usaha dan bantuan untuk mendirikan bangunan ruko yang baru, itu akan dibantu oleh Pemda Aceh Utara lewat bantuan kredit dengan pihak BPD dan BPR Sabe Meusampe.


“Itu sesuai dengan janji Bapak Wakil Bupati sendiri, saat berkunjung ke lokasi kejadian pada Jum’at kemarin,” katanya.


Sementara itu, Drs. M. Jamil, M. Kes, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Aceh Utara mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan di lapangan, dan dalam minggu ini bantuan seperti pulpen, sepatu, buku dan beberapa kebutuhan lainnya akan dikirimkan ke lokasi kejadian. “Kita sedang menunggu data di lapangan dan Insya Allah, dalam minggu ini kebutuhan tersebut akan kita salurkan, karena itu merupakan tugas dan kewajiban kita di Dinas Pendidikan dan Pengajaran,” ucap M. Jamil, M. Kes.

Tidak ada komentar: