Selasa, 24 Juni 2008

Bocah Enam

Bocah Enam Tahun Tewas Di Kolam Galian C

Laporan : Taufik

PANTONLABU, Aceh Utara : Musli bin A. Thalib, 6, warga Desa Buket Padang, Kemukiman Jambo Aye Tengoh, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, tewas di kolam galian C di desa setempat, Minggu (22/6) sekitar pukul 15:00.

Zulkifli Amin, tokoh masyarakat Desa Buket Padang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara kepada Wartawan, Senin (23/6) via telepon mengatakan, kolam yang menjadi penyebab kematian Musli merupakan miliknya Nurdin, 40. Kolam itu digali untuk mengambil tanah timbun, dan tanah yang berukuran satu rante (20x20) itu bisa dijadikan kolam.

“Waktu itu, sekitar pukul 15:00, Musli bersama denga Aris, 6, (sepupu Musli), berangkat ke kawasan kolam itu. Namun entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba Musli terperosok ke kolam tersebut, karena tidak sanggup memberikan pertolongan, Aris pulang minta tolong. Selanjutnya, warga mendatangi TKP, namun Musli sudah meninggal dunia,” kata Zulkifli.

Menurut tokoh masyarakat desa itu, penggalian kolam yang dilakukan Nurdin ‘liar’ dan tidak memiliki izin, selain itu kolam yang telah digali tersebut tidak dipagari atau diberikan tanda. “Karena itu, pihak keluarga korban akan melaporkan kasus itu ke polisi.”

Sementara Nurdin pemilik Becho mengatakan, dirinya cuma diminta oleh pemilik tanah untuk menggali tanah seluas 20x20 meter, untuk dijadikan kolam dan tanah tersebut diberikan untuknya.

“Saya cuma diminta untuk menggali tanah tersebut untuk dijadikan kolam, sementara tanahnya diberikan kepada saya,” kata Nurdin, 40, pemilik becho yang kebetulan namanya sama dengan pemilik tanah, warga Desa Matang Maneh, tetangga Desa Buket Padang.

Tidak ada komentar: