Kamis, 12 Juni 2008

MaTA

MaTA, Minta Pansus Fit and Profer Test Ditinjau Ulang


Laporan : taufik


LHOKSEUMAWE : Lembaga Solidaritas Masyarakat (LSM)-Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menilai, Pansus yang terbentuk dari hasil Panmus yang dilaksanakan anggota DPRK Aceh Utara, Kamis (5/6) harus ditinjau kembali. Pasalnya, skretaris Pansus terpilih kemarin merupakan salah seorang terpidana.

Dengan begitu, Pansus yang telah terbentuk pada Panmus pertama dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Begitupun, MaTA, meminta pembentukan Pansus ke dua harus ditinjau ulang.

“Informasi yang kita terima, Pansus untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and Profer Test) telah terbentuk. Namun, di dalam Pansus tersebut, ada salah seorang anggota dewan yang telah dipidana oleh pengadilan. Parahnya lagi, orang tersebut menempati posisi skretaris. Ini sangat mengkhawatirkan, dan dia tidak layak untuk melakukan fit and profer test terhadap calon KIP,” jelas Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Lhokseumawe.

Alfian menambahkan, “Coba kita berpikir secara rasional. Bagaimana mungkin dia dapat melakukan fit and profer test terhadap 15 calon KIP, kalau ada anggota Pansus yang bermasalah dengan hukum. Dan ini akan berdampak tidak baik pada lembaga dewan secara keseluruhan. Karena itulah, kami meminta Pansus tersebut ditinjau ulang,” pinta Alfian.

Alfian juga mengatakan, lambatnya proses fit and profer test terindikasi karena adanya tarik menarik kepentingan untuk meloloskan ‘putra mahkota’ dari partai politik. “Aneh, pada saat pansus pertama dibentuk. Komisi A yang pada saat itu tergabung dalam pansus mengundurkan diri setelah pemilihan. Tetapi saat pansus kedua ini yang di dalamnya semua anggota komisi A tidak ditolak. Dari sini MaTA menilai adanya indiskasi lain dari pembentukan pansus kedua,” ucapnya.

Seraya meminta, “Pansus yang terbentuk pada Kamis (5/6) kemarin harus ditinjau ulang. Kalau tidak, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi lembaga dewan itu sendiri.”

Hasil pemilihan pimpinan pansus, Jum’at (6/6) yaitu, ketua Pansus Hary Azhar Nur, Wakil ketua Ismed Nur AJ Hasan dan sekretaris H.M.Yasin. Sementara jumlah pansus sekarang ini menjadi 13 orang. Mereka itu nantinay akan melakukan fit and profer tes terhadap 15 calon KIP yang telah berhasil lulus tes wawancara.

Tidak ada komentar: