Selasa, 24 Juni 2008

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Dua Staf Kasda Aceh Utara Diperiksa

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Buntut bobolnya Bank Pembangunan Daerah Cabang Lhokseumawe senilai Rp1,5 miliar, Rabu (19/3), yang dilakukan Muntasir, salah seorang kontraktor proyek Pemda Aceh Utara dan BRR, dua orang staf Kasda Pemkab Aceh Utara diperiksa polisi sebagai saksi, Selasa (24/6).

Hamdani, Kuasa Bendahara Umum Aceh Utara, saat diperiksa polisi mengaku, tidak pernah menandatangni cek bernomor 011150. Dan Hamdani mengatakan, tersangka pembobol BPD Cabang Lhokseumawe telah menirukan tandatangannya.

“Sesuai dengan pengakuan Hamdani, tandatangannya yang terdapat pada cek bernomor 011150 itu merupakan tandatangan tiruan tersangka pembobol BPD. Dengan cara begitu, tersangka bisa melakukan penarikan uang di bank tersebut,” ucap AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim Mapolres Kota Lhokseumawe, Selasa (24/6) di ruang kerjanya.

Sementara Suryani, kepada polisi mengakui, pada hari itu, Rabu (19/3), tersangka datang ke ruang kerjanya untuk menanyakan beberapa persoalan tentang proyek yang ada di Aceh Utara. Dan ketika itu, beberapa saat, Suryani pamitan pada tersangka untuk ke kamar mandi. Selesai di kamar mandi, Suryani keluar dan melihat tersangka sudah tidak di ruang itu lagi. “Sesuai dengan pengakuannya, pada waktu itu, kata Suryani cek tersebut disimpannya di dalam laci meja kerjanya,” tambah Ricky sesuai dengan pengakuan Suryani.

Ricky juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada dua staf Kasda Pemkab Aceh Utara itu merupakan pemeriksaan saksi-saksi. Dan hari ini, Rabu (25/6) akan diperiksa dua orang saksi lainnya yakni Saiful Hamdani dan Mutia. Sesuai dengan pengakuannya, ke dua orang ini sempat melihat tersangka waktu itu masuk ke ruang kerja dan berbincang-bincang dengan Suryani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mulai mengusut kasus raibnya uang Pemkab Aceh Utara senilai Rp1,5 milyar di PT Bank BPD Aceh Cabang Lhokseumawe. Hasil sementara, pembobolan melibatkan Muntasir,36, seorang kontraktor proyek Pemda dan BRR, asal Kelurahan Kuta Blang, Pemko Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Kertapati didampingi Kanit Tipiter Bripka Wahyudi menjelaskan, kronologis pembobolan kas PT Bank BPD Aceh Cab.Lhokseumawe berawal dari pencurian cek kosong milik Bagian Kas Daerah Kantor Bupati Aceh Utara. Pencurian lembaran cek dilakukan Muntasir pada 19 Maret 2008.

Sementara itu kasus pemboloan kas Pemkab telah menimbulkan keheranan sejumlah elemen masyarakat. Kelalaian penyimpanan cek dari pihak Pemkab sampai dengan kelalai petugas Bank BPD dinilai suatu keanehan yang perlu dicurigai. Apa lagi menyangkut dengan kebobolan uang negara, sehingga pihak BPD dan bupati harus bertanggungjawab.

Tidak ada komentar: