Setelah Kejar-Kejaran, Pencuri 20 Drum Oli Dibekuk Polisi
Laporan : Taufik
LHOKSEUMAWE : Setelah kejar-kejaran, Marzuki Daud, 50, tersangka pencuri 20 drum oli Mesran dari kilang pabrik PT. Arun NGL, berhasil dibekuk polisi. Tersangka warga Desa Cot Sirani, Kecamatan Muara Batu,
AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui Ipda A. Yani, Kapolsek Muara Satu kepada wartawan mengatakan, sebelumnya, pada Sabtu (17/5) malam, tersangka masuk ke kilang PT. Arun hingga Minggu (18/5) malam. Di
Di
Saat kejadian itu berlangsung, beberapa orang personel scurity pabrik sempat melihat kelakuan tersangka dan kasus tersebut dilaporkan kepada polisi yang bertugas di komplek
Karena itu, beberapa personel polisi dari Mapolsek di Bantu beberapa personel dari Polres Lhokseumawe, berupaya mengejar mobil tersangka. Pengejaran dilakukan hingga sampai ke Kecamatan Peusangan, Bireun. Saat kejar-kejaran, polisi sempat menembak ban mobil tersangka, namun tidak mengenai sasaran.
“Saat itu kita juga telah meminta bantuan kepada
Selanjutnya, pengejaranpun dilanjutkan hingga ke
Sekarang ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Satu dan dicurigai ada tersangka lainnya. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, dia kita amankan di Mpolsek dan kemungkinan besar ada pelaku lainnya,” ujar A. Yani. Seraya menambahkan, tersangka Muzakir Daud pernah bekerja di


Tidak ada komentar:
Posting Komentar