Senin, 30 Juni 2008

Ditangkap WH

Dua Pasang Remaja Ditangkap WH

Laporan : Taufik

LAPANG, Aceh Utara : Dua pasangan remaja berlainan jenis saat mandi laut dan bersunyi-sunyi di Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Minggu (29/6), sekitar pukul 11.30.

Kepala Bagian Humas WH Aceh Utara, Tengku Jamil, Senin (30/6) mengatakan, hari itu, dua regu Polisi Wilayatul Hisbah dari wilayah timur dan wilayah tengah Aceh Utara sedang melaksanakan operasi rutin ke kawasan wisata laut di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang. Di sana, para WH sempat memperhatikan dua pasangan remaja sedang duduk santai di kawasan yang jauh dari keramaian.

“Karena curiga akan melakukan khalwat, akhirnya para WH meminta dua pasangan remaja yang masih berstatus pelajar itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan berbagai alasan dan penuh pertimbangan, akhirnya dua pasang remaja berlain jenis tersebut kita biarkan pulang secara terpisah. Tapi, sebelumnya, mereka berdua harus bersedia menandatangani surat perjanjian, kalau mereka tidak akan mengulang perbuatan yang sama,” jelas Jamil.

Ke dua pasangan remaja itu masing-masing berinisial Yn, 21, dan Is, 18, ke duanya merupakan warga dari Kecamatan Samudera, sementara dua pasangan lainnya yakni Am, 28, dan Rd, 17, ke duanya warga Kecamatan Baktya. “Saat kita proses mereka mengaku belum melakukan hal-hal yang menjurus kepada mesum,” tambah Jamil.

Pada kesempatan itu juga, para Polisi WH, memberikan peringatakan kepada para pengunjung pantai lainnya yang memakai pakaian ketat dan mengingatkan para pengunjung pantai untuk tidak mandi secara bersama-sama dengan lain jenis. “Suami isteri boleh mandi bersama di rumahnya masing-masing, tapi kalau di laut hendaknya terpisah sejauh 40 meter,” ucapnya.

Ke depan, lanjutnya, para WH akan akan terus meningkatkan kegiatan operasi. Para pelanggar SI akan ditindak langsung di lapangan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Untuk itu, WH mengingatkan kepada semua pihak, terutama para orang tua wali, agar lebih serius menjaga anak-anaknya, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Ganja

Peringati Hari Narkoba Internasional

1,60 Ton Ganja Kering Dibakar

Laporan : Taufik

SYANTALIRA BAYU, Aceh Utara : Senin (30/6), sekitar pukul 09.30, di lapangan bola kaki Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, diperingati hari narkoba internasional. Dalam kegiatan itu, sebanyak 1,60 ton ganja kering hasil sitaan polisi dari Mapolres Persiapan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, tahun 2008 dibakar.

AKBP Yossi Muhammartha, Kapolres Persiapan Aceh Utara mengatakan, jumlah ganja yang dimusnahkan dalam kegiatan peringatan hari narkona internasional sebanyak 1 ton ditambah 500 batang ganja kering, yang berhasil disita pihaknya selama tahun 2008.

“Rata-rata ganja kering yang kita musnahkan hari itu, hasil sitaan pihak kepolisian dari Mapolres Aceh Utara, saat menggelar swiping di beberapa titik. Ada yang dari Kecamatan Baktya, Lhoksukon dan dibeberapa kecamatan lainnya,” ucap Yossi Muhammartha.

Untuk mengatasi maraknya terjadi penanaman ganja di Aceh Utara, polisi akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Upaya itu dilakukan untuk mengalihkan lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk penanaman ganja ke lahan penananaman beberapa jenis tanaman yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Mudah-mudahan pada tahun 2011, penanaman ganja dapat dibasmi di Aceh Utara. Begitu juga dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Aceh,” demikian AKBP Yossi Muhartha.

Sementara itu, Kompol Imet Chaieruddin, Wakapolres Kota Lhokseumawe di lokasi yang sama kepada Wartawan mengatakan, ganja kering yang dimusnahkan dalam kegiatan peringatan hari narkoba internasional yang bersumber dari Mapolres Kota Lhokseumawe sebanyak 60 kilogram. Namun beberapa waktu lalu, pihaknya dari Polres Kota Lhokseumawe berhasil memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, seluas 25 hektar.

“60 Kg ganja kering itu hasil sitaan pihak kita dalam kurun waktu enam bulan terakhir. sementara ladang ganja yang luasnya 25 hektar telah berhasil kita musnahkan, tapi sayangnya, dalam kegiatan tersebut kita tidak menemukan tersangka,” ucap Imet.

Kata Imet, untuk membasmi penanaman ganja di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, membutuhkan dukungan masyarakat, karena tanpa itu, polisi tidak akan sanggup membasmi tanaman yang memabukkan tersebut. “Selama ini, kita dari Polres Lhokseumawe juga berhasil menemukan sejumlah sabu-sabu, tapi dominannya ganja,” tambahnya.

Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh DRS. Iskandar Nasri, MM, Asisten tiga Setdakab Aceh Utara dalam sambutannya mengatakan, masyarakat yang telah terkontaminasi dengan berbagai jenis narkoba di Indonesia sedikitnya sebanyak 3,5 juta jiwa. Dan masih banyak lagi yang tidak tercatat. “Untuk itu harus segera diantisipasi dengan cepat, karena jumlah pengguna narkoba di Indonesia bagaikan gunus es. Untuk mengatasi persoalan itu, semua pihak harus dilibatkan seperti Pemda, Aparat Hukum, Alim ‘Ulama, dan Ormas,”urai Iskandar Nasri.

Tema yang diambil dalam peringatan hari narkona internasional kali ini yaitu ‘Apakah Narkoba Mampu Mengendalikan Hidup Mu’. Usai membacakan sambutannya dalam upacara tersebut, Iskandar kepada wartawan mengatakan, pihaknya segera mengalihkan fungsi lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk penanaman ganja ke lahan yang lebih bermanfaat dengan cara memberikan bantuan usaha kepada masyarakat.

Dalam upacara peringatan hari narkona internasional di Lapangan Bola Kaki Kecamatan Syamtalira Bayu, hadir, Ketua DPRK Aceh Utara Abu Saifuddin Ilyas, Kajari Lhoksukon, Kasat Reskrim Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, beberapa kepala dinas dan Muspida Aceh Utara lainnya.

Usut Penyimpangan Dana

Usut Penyimpangan Dana, Polisi Segera Berkoordinasi Dengan BPK-RI

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Untuk mengusut dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di PT. BPR Sabee Meusampee Lhokseumawe, pihak Kepolisian Mapolres Kota Lhokseumawe segera berkoordinasi dengan pihak BPK-RI. Semua itu, untuk menindak lanjuti temuan MaTA yang telah membeberkan adanya kejanggalan dalam proses realisasi kredit bantuan usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, senilai Rp20 miliar.

AKP Ricky Purnama Kertapati, Kasat Reskrim di Mapolres Kota Lhokseumawe, Minggu (29/6) saat dihubungi wartawan mengatakan, sampai kini pihaknya terus berusaha untuk mempelajari temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan BPK-RI secepatnya. Setelah adanya audit dari BPK, polisi langsung masuk untuk melakukan pemeriksaan.

“Apabila BPK telah melakukan audit, maka akan mempermudah pihak kita untuk memeriksa pihak BPR. Tetapi BPK sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan tentang kasus dugaan korupsi di Universitas Malikussaleh (UNIMAL) dan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe. Mungkin setelah itu baru giliran BPR yang akan diaudit, “ucap Ricky. Seraya menambahkan, indikasi penyelewengan dana di BPR, sedang kita dalami, dengan cara terus mempelajari seputar aliran dana publik untuk masyarakat Aceh Utara. Karena itu kita komit menindak lanjuti temuan MaTA itu.”

Syarifuddin, SE, Wakil Buapati Aceh Utara mengatakan, pihaknya sedang melakukan mengkroscek proses realisasi kredit ekonomi khusus diperuntukkan untuk memulihkan perekonomian masyarakat itu. Sebagai pemilik saham mayoritas diperbankan tersebut Pemkab Aceh Utara juga akan mempertayanyakan sejauh mana sudah kinerja BPR selama ini.

Rusdi A Hamid, Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampee Lhokseumawe, yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu, meminta pihak berwajib untuk masuk dan memeriksa BPR terkait adanya penyalahgunaan anggaran kredit Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Begitu pun kata dia, apa yang telah disampaikan MaTA, itu tidak lebih dari upaya pembunuhan karakter.

Sementara itu, Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA Aceh, pihaknya pada prinsipnya hanya meminta dilakukan audit oleh BPK-RI, karena selama ini, BPR hanya diaudit oleh Bank Indonesia. Selain itu, BPR juga luput dari pengawasan DPRK. Karena itu, pihak BPR diminta untuk teliti dalam memberikan responnya dan jangan terlalu panik. “Kita hanya meminta BPK-RI untuk mengaudit, itu saja, kok repot,” demikian Alfian.

Kemarau Landa 11 Desa

Kemarau Landa 11 Desa

Laporan : Taufik

TaNAH PASIR, Aceh Utara : 11 Desa Dalam wilayah Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, dalam tiga bulan terakhir dilanda kamarau. Akibatnya, pendapatan penduduk di bidang pertanian sawah menurun drastis karena tidak bisa bercocok tanam padi.

Ke 11 desa itu yakni, Keutapang, Meunasah Kumbang, Cangguk, Prie, Pande, Paloh, Blang, Mee Matang Panyang, Alue, Meunasah Tanoh dan Meureubok. Dengan jumlah areal lebih kurang seluas 500 hektar. “Karena rata-rata mata pencaharian warga di bidang pertanian sawah, maka dengan terjadinya krisis air, maka kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan dan selama ini terpaksa menganggur,” ucap Burhanuddin, tokoh masyarakat kecamatan setempat.

Mantan Geuchik Cangguk ini mengakui, kehidupan ratusan petani di daerah itu semakin terjepit. Begitu pun, puluhan petani masih bertahan menggarap sawah yang kering untuk ditanami, jenis tanaman palawija dan kacang-kacangan. “Tapi sebahagian besar petani kita membiarkan tanahnya terlantar. Karena mereka berpikir pekerjaan itu akan sia-sia,” tambahnya.

Kondisi lahan persawahan selama tiga bulan krisis air telah mengakibatkan tanah lahan persawahan merekah (crah beukah-red). Menurut keterangan beberapa warga yang berhasil ditemui Wartawan mengatakan, krisis air terjadi setelah bendungan daerah irigasi Krueng Pase kiri dan daerah irigasi Krueng Pase Kanan jebol beberapa bulan lalu. Dan menurut warga, ke dua bendungan tersebut merupakan tumpuan harapan masyarakat petani sebahagian besar Aceh Utara.

Dahlan Jailani, 50, salah seorang tokoh masyarakat lainnya mengatakan, “Memang ada yang bersikeras memaksakan diri tetap turun ke sawah sambil menanti turunnya hujan. Dan ada juga yang mencoba bercocok tanam kedelai, dengan menanggung resiko besar. Akan tetapi jumlah mereka hanya sekitar belasan orang, “ jelasnya.

Dia berharap, Pemkab Aceh Utara, segera melakukan upaya penyelamatan terhadap meningkatnya angka pengangguran, dampak dari kekeringan tersebut. Sebelumnya Ir. Mawardi, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Aceh Utara, menyatakan pembangunan bendungan darurat dikawasan irigasi Krueng Pasee Kiri dan Krueng Pasee Kanan, akan segera rampung dikerjakan Oktober mendatang. Bendungan itu ditargetkan selesai pada musim tanam rendengan tahun ini, sehingga petani dapat langsung turun ke sawah untuk melakukan kegiatan bercocok tanam.

Proses penyelesaian pembangunan sarana pertanian sementara ini hampir selesai dikerjakan, dimana seluruh anggaran bersumber dari Pemerintah Aceh. Sementara mengenai pembangunan secara permanen sedang diupayakan melalui Departemen pusat di Jakarta, dengan target anggaran mencapai Rp70 Milyar.

Ratusan Korban

Ratusan Korban Konflik Tagih Janji BRA

Laporan : Taufik

BANDA BAROE, Aceh Utara : Sedikitnya 121 Kepala Keluarga korban konflik di Kecamatan Banda baroe, Kabupaten Aceh Utara, tagih janji Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA). Karena hingga kini, pembangunan rumah konflik di kecamatan itu belum terealisasi.

Abdullah Abu, Ketua Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Bandar Baroe Aceh Utara, melalui siaran pers kepada Wartawan, Minggu (29/6) mengatakan, Kecamatan Bandar Baroe merupakan salah satu kecamatan yang terparah merasakan ekses konflik. Tanggal 2 November 2000 terjadi kontak tembak di Simpang Desa Alue Keurinyai. Pasca kejadian itu, banyak rumah masyarakat yang dibakar.

“Begitu pun, hingga sekarang pembangunan rumah konflik, seperti yang dijanjikan BRA belum juga direalisasi. Pada hal, hasil pendataan tahun 2005 oleh BRA Aceh Utara, di Kecamatan Banda Baroe terdapat 138 unit rumah dibakar pada masa itu,” jelas Abdullah Abu.

Dari jumlah sebanyak itu, hanya enam unit rumah yang dibantu, yakni Desa Blang Pala empat unit, Desa Paya Dua 1 unit, dan Desa Ulee Nyeu 1 unit. “Anehnya, bantuan yang disalurkan ke Desa Ulee Nyeu oleh BRA Aceh Utara tidak ada penerimanya. Sementara dalam daftar BRA ada nama penerimanya. Sepertinya, di sini ada kekeliruan yang harus diperbaiki. Begitu pun, hingga sekarang enam unit rumah bantuan itu belum juga selesai dibangun, dengan alasan tidak cukup dana,” ucapnya.

Selanjutnya, pada tahun 2007, BRA Aceh Utara kembali mengucurkan dana bantuan untuk pembangunan rumah konflik yang terbakar sebanyak 11 unit, meliputi, Desa Alue Keurinyai 4 unit, Desa Cot Jabeut 1 unit, Desa Ulee Nyeu 2 unit, Desa Blang Pala 2 unit, Desa Paya Dua 1 unit dan Desa Singkilan 1 unit.

Dengan begitu, jumlah rumah yang belum dibantu pembangunannya oleh BRA di Kecamatan Banda Baroe sebanyak 121 Kepala Keluarga. Sesuai dengan pengetahuannya, kata Abdullah Abu, Kedudukan Badan Pelaksana Harian Reintegrasi-Damai Aceh (BRDA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) adalah sebagai lembaga pemerintah yang menetapkan kebijakan, merumuskan kebutuhan, melaksanakan program dan kegiatan reintegrasi damai Aceh, yang secara bersama-sama atau berkoordinasi dengan lembaga pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta memperhatikan usul, saran dan pendapat dari masyarakat hingga tercapainya sasaran dan tujuan reintegrasi damai Aceh sesuai yang diamanatkan dalam MoU Helsinky.

Selanjutnya, jika kita merujuk pada poin 3.2.3 nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka menyebukan bahwa. “Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Aceh akan melakukan upaya untuk membantu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Gerakan Aceh Merdeka guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik, yang telah memperoleh amnesti dan masyarakat yang terkena dampak. Suatu dana Reintegrasi di bawah kewenangan Pemerintah Aceh akan dibentuk”. Selanjutnya point 3.2.4. disebutkan juga bahwa “pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh.”

Akibat tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak BRA Kabupaten Aceh Utara, korban yang di bakar rumahnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Kecamatan Banda Baroe, meminta kepada pihak BRA dan Pemerintah daerah untuk merespon dan merealisasi hak-hak korban konflik sebagaimana di amanatkan dalam MoU antara pemerintah RI dangan GAM terutama adalah hak atas perumahan.

Sementara itu, Nurdin M Yasin, Ketua Harian BRA Aceh Utara yang dihubungi Wartawan, Minggu (29/6) via telepon tidak berhasil. Namun persoalan di atas telah ditanggapi oleh Nur Husen, Staf BRDA Bagian Sosial Budaya Provinsi NAD. Kata dia, pihaknya hingga kini belum menerima data tersebut dari Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Bandar Baroe. Dan baru-baru ini, pihaknya telah melakukan reverifikasi data ke semua kecamatan di kabupaten itu. “Sampai sekarang belum ada laporannya. Dan, dalam minggu ini kita telah melakukan reverifikasi data ke semua kec amatan. Jadi bantuan akan diberikan nanti sesuai dengan data tersebut,” ucapnya.

Selasa, 24 Juni 2008

Pencuri Betor

Pencuri Betor Ditangkap Saat Nyabu Di Kamar Mandi

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Zulfan alias si Eng alias Raju, 23, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Pemerintah Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi saat nyabu di kamar mandi, Jum’at (20/6) sekira pukul 03:00 pagi,. Dua jam sebelumnya, tersangka berhasil mencuri satu unit becak motor di belakang halte, Lorong Bunga, Bathuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, kota setempat.

AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berkat adanya laporan dari masyarakat. Kata pelapor, tersangka sudah sangat meresahkan warga. Selain itu, tersangka juga sudah dalam target polisi.

“Kita sudah mengikuti tersangka sejak dia hendak mencuri becak motor di gang mawar, bathuphat Barat. Becak itu dicuri sejak pukul 01.00 dinihari. Setelah tersangka berhasil mengambil becak, kita ikuti dia sampai ke rumahnya di Desa Uteunkot. Berikutnya, tersangka langsung masuk ke rumahnya dan menuju ke kamar mandi,” jelas Ricky.

Selanjutnya, kata Ricky, pihaknya mencoba untuk mencari tahu sedang apa tersangka di kamar mandi. Karena tidak keluar-keluar, akhirnya kamar mandi didobrak petugas polisi dan mendapatkan tersangka sedang menikmati sabu-sabu.

“Sewaktu pintu kamar mandi kita dobrak, tersangka sempat memberikan perlawanan, namun dia tidak berhasil karena tertimpa daun pintu. Dia juga sempat mencabut sangkur dari pinggangnya hendak menusuk petugas, tapi lagi-lagi dia tidak berhasil,” sebutnya.

Di tempat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bong, satu pirek dan satu unit becak motor jenis Mochin dengan nomor polisi BL 6921 ME. Karena itu, petugas polisi langsung memboyong tersangka ke Mapolres Kota Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan, becak motor yang dicuri tersangka miliknya Nurhayati, warga Lorong Bunga, batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu. Sekarang ini, becak tersebut telah dipinjampakaikan kepada pemiliknya. “Tersangka sedang dalam proses petugas kepolisian,” demikian AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik.

Ditipu

Ditipu, TMT Ponsel Rugi Rp34 Juta

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Karena ditipu pelanggan, TMT Ponsel yang terletak di Jalan Merdeka No. 18, Kecamatan Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe, rugi Rp34 juta. Kejadian itu telah berlangsung sejak Desember 2007 hingga Januari 2008.

AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim mengatakan, tersangka penipuan itu bernama Ridwan, 40, warga Desa Rawang Itek, Kecamatan tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Pada Desember tahun lalu, tersangka datang ke TMT untuk membeli beberapa voucher isi ulang dan beberapa unit HP, dengan perjanjian, barang-barang itu akan dilunasi dua hari setelah pengambilan barang. Perjanjian itu disepakati pemilik barang.

Dan terakhir, tersangka mendatangi TMT Ponsel pada Januari 2008, juga mengambil beberapa lembar voucher dan beberapa unit HP. “Hutang-hutangnya yang lalu terlunasi, tapi beberapa barang yang diambil terakhir sampai sekarang belum juga dibayar,” katanya.

Merasa ditipu oleh pelanggan, pemilik toko melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak Kepolisian di Mapolres Kota Lhokseumawe pada, Senin (23/6). “Karena itu, kasus ini sedang kita selidiki lebih lanjut dan tersangka sedang kita buru,” ucap Ricky.

Beberapa jenis barang yang diambil tersangka dari TMT Ponsel yakni HP Nokia 13 unit dari berbagai tipe dan voucher isi ulang yakni Voucher IM3 12 lembar, 22 lembar mentari Rp100 ribu, 13 lembar mentari Rp50 ribu. Total kerugian yang diderita TMT Ponsel senilai Rp34 juta.

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Dua Staf Kasda Aceh Utara Diperiksa

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Buntut bobolnya Bank Pembangunan Daerah Cabang Lhokseumawe senilai Rp1,5 miliar, Rabu (19/3), yang dilakukan Muntasir, salah seorang kontraktor proyek Pemda Aceh Utara dan BRR, dua orang staf Kasda Pemkab Aceh Utara diperiksa polisi sebagai saksi, Selasa (24/6).

Hamdani, Kuasa Bendahara Umum Aceh Utara, saat diperiksa polisi mengaku, tidak pernah menandatangni cek bernomor 011150. Dan Hamdani mengatakan, tersangka pembobol BPD Cabang Lhokseumawe telah menirukan tandatangannya.

“Sesuai dengan pengakuan Hamdani, tandatangannya yang terdapat pada cek bernomor 011150 itu merupakan tandatangan tiruan tersangka pembobol BPD. Dengan cara begitu, tersangka bisa melakukan penarikan uang di bank tersebut,” ucap AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim Mapolres Kota Lhokseumawe, Selasa (24/6) di ruang kerjanya.

Sementara Suryani, kepada polisi mengakui, pada hari itu, Rabu (19/3), tersangka datang ke ruang kerjanya untuk menanyakan beberapa persoalan tentang proyek yang ada di Aceh Utara. Dan ketika itu, beberapa saat, Suryani pamitan pada tersangka untuk ke kamar mandi. Selesai di kamar mandi, Suryani keluar dan melihat tersangka sudah tidak di ruang itu lagi. “Sesuai dengan pengakuannya, pada waktu itu, kata Suryani cek tersebut disimpannya di dalam laci meja kerjanya,” tambah Ricky sesuai dengan pengakuan Suryani.

Ricky juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada dua staf Kasda Pemkab Aceh Utara itu merupakan pemeriksaan saksi-saksi. Dan hari ini, Rabu (25/6) akan diperiksa dua orang saksi lainnya yakni Saiful Hamdani dan Mutia. Sesuai dengan pengakuannya, ke dua orang ini sempat melihat tersangka waktu itu masuk ke ruang kerja dan berbincang-bincang dengan Suryani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mulai mengusut kasus raibnya uang Pemkab Aceh Utara senilai Rp1,5 milyar di PT Bank BPD Aceh Cabang Lhokseumawe. Hasil sementara, pembobolan melibatkan Muntasir,36, seorang kontraktor proyek Pemda dan BRR, asal Kelurahan Kuta Blang, Pemko Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Kertapati didampingi Kanit Tipiter Bripka Wahyudi menjelaskan, kronologis pembobolan kas PT Bank BPD Aceh Cab.Lhokseumawe berawal dari pencurian cek kosong milik Bagian Kas Daerah Kantor Bupati Aceh Utara. Pencurian lembaran cek dilakukan Muntasir pada 19 Maret 2008.

Sementara itu kasus pemboloan kas Pemkab telah menimbulkan keheranan sejumlah elemen masyarakat. Kelalaian penyimpanan cek dari pihak Pemkab sampai dengan kelalai petugas Bank BPD dinilai suatu keanehan yang perlu dicurigai. Apa lagi menyangkut dengan kebobolan uang negara, sehingga pihak BPD dan bupati harus bertanggungjawab.

Bocah Enam

Bocah Enam Tahun Tewas Di Kolam Galian C

Laporan : Taufik

PANTONLABU, Aceh Utara : Musli bin A. Thalib, 6, warga Desa Buket Padang, Kemukiman Jambo Aye Tengoh, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, tewas di kolam galian C di desa setempat, Minggu (22/6) sekitar pukul 15:00.

Zulkifli Amin, tokoh masyarakat Desa Buket Padang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara kepada Wartawan, Senin (23/6) via telepon mengatakan, kolam yang menjadi penyebab kematian Musli merupakan miliknya Nurdin, 40. Kolam itu digali untuk mengambil tanah timbun, dan tanah yang berukuran satu rante (20x20) itu bisa dijadikan kolam.

“Waktu itu, sekitar pukul 15:00, Musli bersama denga Aris, 6, (sepupu Musli), berangkat ke kawasan kolam itu. Namun entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba Musli terperosok ke kolam tersebut, karena tidak sanggup memberikan pertolongan, Aris pulang minta tolong. Selanjutnya, warga mendatangi TKP, namun Musli sudah meninggal dunia,” kata Zulkifli.

Menurut tokoh masyarakat desa itu, penggalian kolam yang dilakukan Nurdin ‘liar’ dan tidak memiliki izin, selain itu kolam yang telah digali tersebut tidak dipagari atau diberikan tanda. “Karena itu, pihak keluarga korban akan melaporkan kasus itu ke polisi.”

Sementara Nurdin pemilik Becho mengatakan, dirinya cuma diminta oleh pemilik tanah untuk menggali tanah seluas 20x20 meter, untuk dijadikan kolam dan tanah tersebut diberikan untuknya.

“Saya cuma diminta untuk menggali tanah tersebut untuk dijadikan kolam, sementara tanahnya diberikan kepada saya,” kata Nurdin, 40, pemilik becho yang kebetulan namanya sama dengan pemilik tanah, warga Desa Matang Maneh, tetangga Desa Buket Padang.

Sabtu, 21 Juni 2008

Besi Jembatan Digasak OTK

“Polisi Masih Silidiki Pelaku”


GEUREUDONG PASE- Sebanyak 21 batang besi jembatan kerangka baja, di Gampong Darussalam, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, digasak oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, kondisi jembatan tersebut terancam ambruk karena tidak ada lagi penahan sehingga truk pengangkut hasil pertanian akan mengalami kesulitan untuk dilalui.

Kejadian itu terjadi Kamis malam (19/6) lalu, sekira pukul 22.00 WIB, dengan panjang jembatan mencapai 70 meter yang menghubungkan beberapa Gampong di Kecamatan setempat. Bahkan, sejauh ini terhadap pelaku tersebut belum diketahui dan masih disilidiki oleh aparat kepolisian di Geuredong Pase.

“Begitu kami mendapatkan informasi, tadi pagi langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kondisi besi jembatan yang sudah digasak OTK,”ucap Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulfikli melalui Kapol Pos Geureudong Pase, Aiptu Abdullah Salihin, yang didampingi Camat setempat, Fuad Mukhtar,kemarin.

Abdullah mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya, pada malam kejadian itu pelaku yang mengenakan penutup wajah sempat melihat aksi mereka. Namun, tidak mengenal secara jelas siapa sebenarnya pelaku tersebut.

“Warga yang melihatnya tidak dapat berbuat banyak karena pencurian besi jembatan dilakukan dalam kegelapan malam. Atas pengecekan kami kelapangan, sepertinya pelaku menggunakan mesin pemotong besi,”ungkap dia.

Kapol Pos juga menyebutkan, perbuatan tersebut sudah menganggu kepentingan umum, betapa tidak jembatan yang merupakan milik masyarakat sudah di gasak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Camat Geureudong Pase, Fuad Mukhtar, mengemukakan, dirinya sangat menyesalkan dengan sikap dan perbuatan OTK tersebut. “Dimana jembatan kerangka baja yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Tiba-tiba besi dicuri orang tak dikenal,”ujarnya.

Menurut Fuad, pihaknya juga mengkwatirkan jembatan itu apabila dilalui oleh truk pengangkut hasil pertanian masyarakat akan terancam roboh. Meskipun saat ini kejadian itu belum terjadi.

Taufik S.Hi (28) salah seorang warga setempat, meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat mengusut secara tuntas bagi pelaku yang telah mengasak besi jembatan. Bahkan, dirinya bersama warga Kecamatan Geureudong Pase, bersedia melaporkan apabila menemukan dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

WH AU Kantongi 30 Kasus Khalwat

Kurang Personel, Pelanggar Syari’at Islam Tak Terpantau

Januari-Mei WH AU Kantongi 30 Kasus Khalwat

Laporan Taufik

LHOKSEUMAWE : Katsir, SE, Ketua Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara kepada Wartawan, Jum’at (20/6) mengatakan, banyak kasus pelanggaran Syari’at Islam yang terjadi selama ini tidak terpantau pihaknya. Itu semua disebabkan oleh kurangnya personel polisi Syari’at Islam di kabupaten itu.

Jumlah polisi Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 86 orang, sementara di kabupaten itu memiliki 27 kecamatan. “Antara luas wilayah Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah polisi Syari’at Islam sangat tidak sesuai. Jumlah personel yang tersedia sebanyak 86 orang, sementara Aceh Utara memiliki 27 kecamatan. Itu artinya, setiap kecamatan memiliki 3 orang WH, apakah jumlah sebanyak itu sudah memadai,” tanya Katsir.

Katsir mengatakan, selama ini pihaknya menangkap para pelanggar SI diwilayah kerjanya merupakan hasil bekerjasama dengan tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan yang ada, jika hubungan itu tidak dibina, maka pihaknya yakin berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum masyarakat di lapangan tidak akan terpantau. “Banyak kasus yang telah kita selesaikan, berasal dari hasil tangkapan warga,” ucapnya.

Kata katsir, berbagai kasus pelanggaran SI yang diterima pihaknya diselesaikan dengan menggunakan hukum adat, karena untuk menerapkan hukum qanun yang telah dirumuskan Pemerintah Naggroe Aceh Darussalam belum maksimal. “Selama ini qanun yang kita jalankan hanya empat buah saja yaitu qanun nomor 11, 12, 13 dan qanun nomor 14, sementara untuk qanun perzinaan belum ada hingga sekarang ini. Jadi, kasus zina yang berhasil kita tangkap terpaksa kita menyelesaikannya dengan hukum adat. Sebenarnya, hukum adat sangat efektif diterapkan, tapi sekarang ini SDM yang betul-betul menguasai hukum tersebut sangat sedikit,” tambah Katsir yang didampingi Humas WH, M. Jamil.

Kepada Pemda Aceh Utara, Katsir berharap, kekurangan personel Polisi Wilayatul Hisbah di Aceh Utara dapat diantisipasi dengan cara merekrut tenaga baru dan ditempatkan di 27 kecamatan. Dengan begitu, beberapa pelanggaran qanun yang terjadi selama ini akan terpantau, paling tidak akan terminimalisir. “Kerjasama dengan masyarakat tetap dibutuhkan, karena tanpa dukungan masyarakat, tugas ini tidak akan berjalan seperti yang kita harapkan,” imbuhnya.

M. Jamil, Humas WH Aceh Utara mengatakan, jumlah kasus yang telah berhasil dikantongi pihaknya sejak Januari hingga Mei, sebanyak 30 kasus, ke semua kasus tersebut merupakan kasus khalwat yakni pelanggaran terhadap qanun nomor 14 tahun 2003. “Itu artinya, setiap bulan di Aceh Utara terdapat dua kasus khalwat,” katanya.

Ada juga pelanggaran pada qanun nomor 11 tahun 2002, tentang Akidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, tapi jumlahnya sudah sedikit menurun. Namun perubahan ini tidak berdasarkan keikhlasan, tapi karena merasa takut tertangkap WH. Sekarang para remaja putri kita suka memakai celana pencil dengan baju panjang, padahal kalau kita teliti, busana semacam itu sangat bertentangan dengan SI, karena celana itu sangat ketat, dan itu merupakan pelanggaran qanun nomor 11,” ucapnya.

Kamis, 19 Juni 2008

Bom Rakitan

Bom Rakitan Di Bawah Jembatan Simpang Kramat

Laporan : Taufik

SIMPANG KRAMAT, Aceh Utara : Bom rakitan peninggalan masa konflik ditemukan Saiman, 27, warga Desa Paya Teungoeh, Kecamatan Simpang Kramat, dibawah jembatan irigasi jalan menuju kecamatan itu, Kamis (19/6) sekitar pukul 11:30.

Ipda Usman, M, Kapolsek Simpang Kramat, melalui Aipda Kukuh Hadi, P, Kanit Reskrim di Mapolsek setempat menjelaskan, bom rakitan itu memiliki berat 70 Kg, panjang 60 sentimeter, dan berdiameter 20 sentimeter.

Kukuh juga menjelaskan, bom itu ditemukan oleh Saiman, salah seorang warga Desa Paya Teungoeh, yang kemudian bersama ketua pemuda desa itu, dilaporkan temuan bom rakitan tersebut ke pihak Polsek.

“Saat dia melintasi jembatan itu, terlihat ada benda aneh berbentuk bom rakitan yang terletak persis di bawah jembatan irigasi. Khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan, dia bersama ketua pemuda melaporkan perihal tersebut ke pihak kami,” jelas Aipda Kukuh.

Mendapat laporan itu, Kukuh bersama beberapa personel Polsek langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah memeriksa dengan seksama, polisi menemukan kabel yang diduga sumbu bom rakitan itu. Selanjutnya, bom rakitan yang terbuat dari pipa besi temuan warga itu diamankan ke Kantor Koramil kecamatan dimaksud.

“Kita belum tahu, apakah bom itu masih aktif atau tidak. Karena aktif atau tidaknya bom tersebut hanya dapat diketahui oleh Tim Jibom dari Kompi 04 Jelikat,” ujarnya.

Terakhir Kukuh menambahkan, bom rakitan tersebut segera diserahkan pihaknya kepada Tim Jibom untuk dilakukan pemusnahan (disposal).

BPR Selewengkan Dana PEM Rp20 M

Diduga, BPR Selewengkan Dana PEM Rp20 M

BPK-RI Harus Melakukan Audit Investigasi BPR


Laporan : Taufik


LHOKSEUMAWE : Diduga, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampee, telah menyelewengkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) senilai Rp20 miliar. Pasalnya, penyaluran dana sebanyak itu kepada masyarakat sangat berbelit. Selain itu, BPR selama ini diawasi oleh Tim auditor BI, namun BI juga dianggap tidak ada kejelasan temuan terhadap public.

Komentar itu disampaikan Alfian, (foto), Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh kepada Wartawan, Kamis (19/6) di Lhokseumawe. Alfian mengatakan, seharusnya Tim auditor Bank Indonesia (BI) harus memaparkan hasil temuannya kepada masyarakat luas, karena dana yang dikelola BPR selama ini merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara.

“Tahun 2007, dana yang dikelola oleh BPR senilai Rp23 miliar. Rp3 miliar untuk penyertaan modal BPR, dan Rp20 miliar untuk dana kredit Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Nah, selama ini, tidak ada kejelasan sama sekali kepada public sejauh mana sudah program itu dilaksanakan oleh BPR,” kata Alfian.

Selanjutnya, sebut Alfian, bupati sebagai penanggungjawab pengelola keuangan Kabupaten Aceh Utara, untuk segera mengevaluasi dan membenah sistem dan memeriksa orang-orang yang selama ini aktif di Bank Perkreditan Rakyat tersebut.

Selain itu, DPRK Aceh Utara, selaku bandan pengawas juga harus memberikan klarifikasi pengelola dana PEM di BPR, karena selama ini, dana tersebut luput dari pengawasan DPRK.

Selain itu, kata Alfian, selama ini, masyarakat Aceh Utara untuk mendapatkan fasilitas kredit juga mengalami berbagai kendala yang sangat serius. “Misalnya, secara manajemen kredit tidak bisa dicairkan begitu saja, tetapi untuk orang-orang tertentu, proses pencairan kredit itu sangat mudah dan sangat cepat. Karena itu, di sini timbul tanda tanya, apakah BPR hadir untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat atau memang sebagai ajang “korupsi”,” tanya Alfian.

Terkait persoalan di atas, MaTA Aceh meminta kepada BPK-RI untuk melakukan audit secara resmi dan diharapkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan ini, untuk dapat melaporkan kepada MaTA Aceh di Lhokseumawe, dengan tujuan, untuk diberikan masukan-masukan kepada pihak yang berwajib, jika memang terdapat indikasi penyelewengangan dana di BPR.

MaTA juga mengatakan, pada Tahun Anggaran 2004, PT. BPR juga mendapatkan dana dari Pemerintah Kota Lhokseumawe senilai Rp2,5 miliar untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Berdasarkan temuan MaTA waktu itu, dana tersebut yang baru tersalurkan senilai Rp1,335 miliar, dan yang belum disalurkan senilai Rp1,164 miliar.

“Kita mengindikasikan, dana yang belum disalurkan dideposit. Karena tidak disalurkan, masyarakat Kota Lhokseumawe tidak dapat menikmati dana tersebut, sehingga masyarakat tidak bisa bangkit dari kemiskinan,” imbuhnya.

Karena itu, MaTA meminta Kepala Kantor BI Lhokseumawe, untuk dapat memberikan klarifikasi hasil temuan tim auditor BI terhadap BPR Sabee Meusampee, sehingga masyarakat dapat mengetahui penyelewengan pengelolaan keuangan di BPR, sesuai dengan procedural bank atau tidak.

Ridwan Yunus, SH, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (19/6) via telepon mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui adanya penyelewengan anggaran di BPR Sabee Meusampee, karena hingga sekarang ini pihaknya belum mendapatkan laporan baik secara tertulis maupun laporan secara lisan.

Begitupun, jika penyelewengan anggaran di BPR telah mencuat ke public, kata Ridwan Yunus, pihaknya segera membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan, namun karena selama ini tidak ada kasus apapun di sana, sehingga pengawasan pun tidak dilakukan dengan membentuk tim khusus. “Kalau persoalan itu telah mencuat ke public, maka kita akan bentuk satu tim khusus dari DPRK untuk melakukan pengawasan di BPR,” ucap Ridwan Yunus.

Ridwan juga menambahkan, dana Rp23 miliar yang diplotkan ke BPR Tahun Angggaran 2007, itu merupakan uang Pemda Aceh Utara, karena itu, DPRK telah pernah meminta kepada bupati untuk mengeluarkan surat petunjuk procedural maupun petunjunk teknis.

Terkait persoalan di atas, Mahdi, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe ketika dihubungi Wartawan, Kamis (19/6) via telepon selesai shalat magrib mengatakan, proses penyaluran dana kredit pemberdayaan ekonomi mikro di BPR Sabee Meusampe sudah ada menikanisme bersama Penda Aceh Utara, seperti melibatkan beberapa dinas untuk melakukan survey lapangan, guna mencari data kelayakan pemberian kredit tersebut. Kredit yang dikeluarkan oleh BPR harus menggunakan anggunan.

Untuk itu, sebut Mahdi, BI melakukan pengawasan untuk seluruh aktifitas BPR, dan bukan hanya melakukan pengawasan terhadap program pemberdayaan ekonomi mikro saja. Mahdi menambahkan, pihaknya sering memberikan berbagai masukan kepada pihak BPR seperti kepada pihak direksi dan komisaris.

Ditanya tentang adanya indikasi penyelewengan dana, Mahdi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar, karena berbenturan dengan prinsip-prinsip dan peraturan perbankan yang telah ada. Namun, hasil pemeriksaan pihaknya selama ini telah diberikan kepada pihak direksi dan komisaris BPR Sabee Meusampee. “Kita selalu memberikan masuka kepada pihak BPR untuk memperbaiki cara kerja. Masukan ini kita berikan kepada mereka setiap kita melakukan pemeriksaan. Dan masukan ini kita sampaikan kepada penanggungjawab manajemen. Demikian Mahdi, Kepala BI Lhokseumawe.

Sementara itu, Lutfiah, Direktur Utama PT. BPR Sabee Meusampee, saat dihubungi Wartawan, Kamis (19/7) via telepon tidak berhasil, meskipun telah dicoba puluhan kali.

Rabu, 18 Juni 2008

Pelajar Korban Kebakaran

Pelajar Korban Kebakaran Terima Bantuan Baju Seragam


Laporan : Taufik


SEUNUDDON, Aceh Utara : 36 orang pelajar korban kebakaran di Desa Ulee Rubeik Timue, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, terima 15 lusin bantuan baju seragam dari Provinsi NAD, Sabtu (14/6).


Drs. M. Jamil Rasyid, Camat Seunuddon, Minggu (15/6) kepada Wartawan di Lhokseumawe mengatakan, ke 15 lusin baju seragam sekolah itu telah disalurkan pihaknya kepada para pelajar yang menjadi korban kebakaran tersebut. Dengan begitu, para pelajar sudah bisa mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.


“Kepada Pemerintah Tingkat I kita ucapkan terimakasih banyak, karena dengan bantuan tersebut, para pelajar telah dapat mengikuti pelajaran di sekolah seperti biasanya,” ucap M. Jamil Rasyid.

Begitupun, kata M. Jamil, hingga saat ini, para pelajar korban kebakaran itu belum memiliki peralalatan sekolah lainnya seperti, pulpen, buku, tas dan sepatu. Dan hingga kini, kata M. Jamil, pihaknya terus berupaya untuk mendapatkan fasilitas tersebut dari berbagai pihak.


Kata dia, para warga musibah kebakaran, yang berjumlah 26 kepala keluarga (KK) itu, kini tinggal di meunasah (surau) desa setempat. Dan pihaknya juga telah memberikan bantuan berupa kain sarung, indomi, pakaian, telur dan beberapa kebutuhan lainnya. Sementara bantuan modal usaha dan bantuan untuk mendirikan bangunan ruko yang baru, itu akan dibantu oleh Pemda Aceh Utara lewat bantuan kredit dengan pihak BPD dan BPR Sabe Meusampe.


“Itu sesuai dengan janji Bapak Wakil Bupati sendiri, saat berkunjung ke lokasi kejadian pada Jum’at kemarin,” katanya.


Sementara itu, Drs. M. Jamil, M. Kes, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Aceh Utara mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan di lapangan, dan dalam minggu ini bantuan seperti pulpen, sepatu, buku dan beberapa kebutuhan lainnya akan dikirimkan ke lokasi kejadian. “Kita sedang menunggu data di lapangan dan Insya Allah, dalam minggu ini kebutuhan tersebut akan kita salurkan, karena itu merupakan tugas dan kewajiban kita di Dinas Pendidikan dan Pengajaran,” ucap M. Jamil, M. Kes.

PNPM

PNPM Langkah Tepat Tingkatkan Ekonomi Kaum Ibu

Laporan : Taufik


PANTEU BREUH, Aceh Utara :
Program yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, di Kabupaten Aceh Utara merupakan langkah tepat dan strategis ditengah himpitan ekonomi masyarakat pedesaan yang kian ngiris. Ini merupakan embrio baru disektor mikro ekonomi, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi kaum ibu.

Proses lahirnya SPP ini juga sangat selektif, diawali dengan musyawarah kaum perempuan ditingkat desa, Verifikasi kelayakan usaha secara factual oleh Team UPK Kecamatan, dan perangkingan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) tingkat Kecamatan yang di fasilitasi oleh BKAD.

Sehingga kredit yang dikucurkan kepada kelompok Usaha Perempuan sangat selektif dan tepat sasaran. Sampai dengan Mei 2008, kolektibilitas Pinjaman yang dikucurkan oleh PNPM Mandiri Kabupaten Aceh Utara mencapai 100 persen. Ini merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa.

Jumlah Peminjam yang tel;ah dikucurkan PNPM mencapai 2.983 orang pada tahun 2007 dan oustanding pinjaman Rp.2.980.442.500. “Kami yakin Kelompok SPP ini akan menjadi salah satu lembaga keuangan mikro terbesar dan terkuat di Kabupaten Aceh Utara,” tegas Nurman (foto).

Seraya menambahkan, “Karena itu, diharapkan, pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus cepat tanggap, sehingga adanya keterpaduan antar sector ekonomi, bak Gayung Bersambut,” Ucap pemerhati masalah ekonomi gampong itu.

Menurut Nurman, Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP), merupakan tulang punggung ekonomi keluarga, bak sebuah pesawat terbang, tat kala mesin utama macet di udara, mesin cadangan harus berfungsi menjadi mesin utama. Demikian juga dalam sebuah keluarga, aktif di salah satu bidang ekonomi, di sisi yang lain isteri juga produktif dengan industri rumah tangga atau usaha mikro lainnya. Sehingga income keluarga menjadi meningkat, karena factor saling dukung.

Program SPP ini akan berjalan sesuai dengan harapan, apabila Pemerintah Kabupaten bersama DPRK Aceh Utara dapat bersinergi dengan fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan kabupaten Aceh Utara. “Ekonomi harus berfungsi secara terpadu,” demikian Nurman A Mukmin, pemerhati perekonomian gampong.

Puluhan Warga Tuntut Dana Perbaikan Rumah Pada BRR

Puluhan Warga Tuntut Dana Perbaikan Rumah Pada BRR

BRR: Itu Kesalahan Masyarakat Sendiri

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) tsunami di Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireun, menuntut dana perbaikan rumah pada BRR NAD-Nias, karena rumah bantuan TDH Belanda, yang diterima warga desa itu tidak layak huni, Minggu (15/6).

Zulfa Zainuddin, SHi, Staf LBH BNA Pos Lhokseumawe, melalui siaran pers kepada Wartawan, Minggu (15/6) mengatakan, mandat dibentuknya BRR NAD-Nias adalah untuk meringankan beban masyarakat musibah gempa dan tsunami yang terjadi empat tahun lalu. Bantuan yang datang untuk masyarakat Aceh dan Nias bukah hanya dari BRR saja, namun juga dari berbagai negara melalui berbagai NGO.

Ternyata, bantuan yang diberikan oleh para NGO asing, banyak menuai masalah di Aceh. Salah satu NGO TDH Belanda. Mereka telah berhasil membangun 78 unit rumah untuk warga Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireun beberapa waktu lalu. Namun, dari 78 unit rumah bantuan itu, sebanyak 28 unit tidak layak huni, karena dinding rumah bertype-42 itu telah retak dan tidak dilengkapi dengan MCK yang layak pakai.

Karena itu, kata Zulfa Zainuddin, masyarakat desa itu mengadukan persoalan tersebut ke pihak BRR NAD-Nias di Banda Aceh. Dan aduan itu telah ditanggapi oleh BRR dengan baik, bahkan mereka berjanji akan membantu dana rehap untuk 28 unit rumah tersebut. “Beberapa waktu lalu BRR telah pernah melakukan survey terhadap 28 unit rumah itu, dan BRR berjanji akan membantu dana rehab. Tapi, jelang satu bulan, tanda-tanda akan direhab sampai sekarang belum kunjung tiba,” ucap Zulfa.

Waktu itu, tambah Zulfa, survey dilakukan oleh John Elfi dari BRR. “Sebagaimana dibicarakan bersama pada hari ini di BRR, saya sampaikan bahwa BRR akan merehab rumah bantuan TDH Belanda yang rusak sebanyak 28 Unit sesuai dengan hasil survey, dibuat di Banda Aceh pada tanggal 30 Oktober 2007, yang ditandatangani oleh John Elfi dan mengetahui koordinator barak yaitu M.Yusuf dan Ibrahim,” jelas Zulfa, mengutip pernyataan John Elfi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Wisnuborto. Waktu itu dia langsung menandatangani secarik memo yang isinya adalah .“BRR akan membantu perbaikan rumah 28 unit bantuan TDH Belanda, dalam waktu paling lama 1 bulan, namun akan dilakukan oleh Satker secepatnya. Dan proses rehab rumah itu akan selesai dilakukan pada 11 Maret 2008. Waktu yang dijanjikan kepada masyarakat adalah satu bulan tidak kunjung di laksanakan, bahkan sangat menyakitkan lagi, bagi masyarakat korban tsunami, saat Wisnubroto mengeluarkan statemen, bahwa benar rumah tersebut memang tidak layak huni, akan tetapi BRR tidak akan merehabnya lagi,” ujarnya.

Karena itu Zulfa mengatakan, jika benar BRR tidak akan merehab rumah itu lagi, itu artinya BRR telah melepaskantanggungjawabnya sebagai pengawas, dan itu bertentangan dengan Undang-undang UU No 11 tahun 2005 Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azazi Manusia. Dimana kedua UU ini menjelaskan secara tegas bahwa, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal, serta berkehidupan yang layak dan negara bertanggung jawab dan berkewajiban untuk melindungi, menegakkan dan memenuhi HAM warga negara (korban tsunami merupakan warga Negara Indonesia).

Bagaimanapun juga, kata Zulfa, BRR harus bertanggungjawab terhadap rumah bantuan yang tidak layak huni, karena apabila ada rumah bantuan yang dibangun oleh lembaga donor tetapi tidak rampung dan tidak layak huni, maka secara otomatis menjadi tanggungjawab BRR selaku penyelenggara pemerintahan dalam hal rehabilitasi dan rekontruksi untuk masyarakat korban gempa dan tsunami NAD dan Nias.

“Penyebab pembangunan rumah yang tidak layak di Calok diduga karena fungsi koordinasi dan pengawasan yang dilakukan oleh BRR tidak maksimal. Disamping itu juga, pembangunan rumah terkesan, yang penting sudah dibangun dan sudah diserah-terima, ya selesai,” imbuhnya.

Sementara itu Wisnubroto, Direktur Mitra Pembangunan Rumah BRR NAD-Nias saat dihubungi Wartawan, Minggu (15/6) via telepon mengakui, dari 78 unit rumah bantuan TDH Belanda untuk warga tsunami Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireun, sebanyak 28 unit tidak layak huni. Dimana, dinding rumah telah retak dan tidak memiliki MCK yang layak pakai. Namun, setelah ditelusuri, kata Wisnu, kesalahan itu tertumpu kepada masyarakat itu sendiri, karena bantuan itu di berikan TDH Belanda langsung kepada masyarakat penerima bantuan tersebut.

“Bantuan itu langsung diberikan TDH Belanda kepada penerima bantuan dan rumah itu dibangun oleh orang itu sendiri. Jadi, kalau ada laporan sekarang tentang rumah tidak layak huni, itu merupakan kesalahan masyarakat itu sendiri. Karena laporan yang kita terima dari lapangan, ke 28 KK itu tidak memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebenarnya. Seperti diberikan cincin sumur untuk pembangunan MCK dijual,” jelas Wisnubroto.

Wisnu juga mengatakan, awalnya, pihak BRR akan membantu dana rehab, tapi, beberapa waktu lalu pihaknya kedatangan surat aduan dari 50 KK lainnya, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Solidaritas Masyarakat (Fosoma) Bireun, yang isi suratnya “Jika bantuan rehab diberikan kepada 28 KK, maka kami juga harus mendapatkan bantuan rehab tersebut, karena bantuan yang kita terima selama ini dari TDH jumlahnya sama”.

“Karena itu, kita berkesimpulan untuk membatalkan pemberian bantuan dana rehab kepada 28 KK tersebut. Dan perlu diketahui, ada ribuan rumah bantuan di Aceh yang tak layak huni, dan kalimat tak layak huni pun sifatnya sangat relatif. Rumah yang telah diterima 28 KK itu, jauh lebih baik dari rumah bantuan di daerah lainnya. Kalau tidak percaya silahkan saja ke lokasi,” pinta Wisnu.

Seraya menambahkan, setiap rumah yang tidak layak huni yang dibantu oleh NGO asing dikembalikan ke NGO asing masing-masing, dan dalam hal ini BRR tidak bertanggungjawab. Demikian Wisnubroto.

Selasa, 17 Juni 2008

Kuala Jambo Aye Dangkal

Kuala Jambo Aye Dangkal, Ratusan Nelayan Mengeluh

Laporan : Taufik

SEUNUDDON, Aceh Utara : Pasca bencana gempa dan tsunami, Kuala Jambo Aye dangkal. Akibatnya, 300-an nelayan tradisional pukat langga mengeluh, karena tidak bisa mendaratkan ikan tangkapannya di TPI Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa (17/6). Selama ini, hasil tangkapan nelayan itu terpaksa didaratkan ke Kuala Idi atau ke Kuala Langsa, Aceh Timur, dengan biaya yang lebih mahal.

Nurdin Wahab, Palima Laot, Kecamatan Seunuddon, kepada Wartawan, Selasa (17/6) mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah daerah Aceh Utara melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengerukan terhadap Kuala Jambo Aye. Kata dia, kedalaman Kuala Jambo Aye sebelum terjadi peristiwa bencana alam gempa bumi dan tsunami mencapai tujuh meter, dengan lebar 150 meter dan panjang 750 meter.

“Sekarang kedalamannya hanya satu meter. Dengan begitu, kami para nelayan di Kecamatan Seunuddon, tidak bisa mendaratkan ikan tangkapan di TPI Teupin Kuyuen, dan selama ini kami juga terpaksa harus ke Kuala Idi dan Kuala Langsa,” jelas Nurdin Wahab.

Kata Nurdin, biaya yang harus dikeluarkan para nelayan untuk mencapai Kuala Idi dan Kuala Langsa membutuhkan 500 liter minyak. “Biasanya kalau kita melaut itu menghabiskan waktu selama lima hari dengan kebutuhan minyak satu ton, karena harus ke Kula Idi dan Kuala Langsa, maka minyak harus kami tambah lagi, sampai 500 liter,” katanya.

Apabila pendaratan ikan dapat dilakukan di TPI Teupin Kuyuen, Seunuddon, maka pendapatan masyarakat di Aceh Utara, khususnya warga Kecamatan Seunuddon dengan sendirinya akan bertambah. “Karena ikan harus kita bawa ke Aceh Timur, maka kita mengalami kerugian setiap hari mencapai Rp150 juta. Setiap satu boat mampu menghasilkan setiap hari Rp5 juta, kalikan 300 unit boat,” ujar Nurdin.

Hal itu juga disampaikan M. Yunus, 40, salah seorang nelayan di Desa Ulee Rubeik Timu, Kecamatan Seunuddon, kata dia, akibat dangkalnya Kuala Jambo Aye, pendapatan masyarakat nelayan berkurang, karena biaya operasional yang dikeluarkan setiap hari cukup besar.

“Biaya yang kita keluarkan setiap hari mencapai Rp150 ribu, sementara rizki yang kita dapatkan di laut tidak tentu. Karena itu kepada Pemerintah Aceh Utara, kami masyarakat nelayan sangat mengharapkan perhatiannya, dan kami mohon pengerukan Kuala Jambo Aye dapat disegerakan,” pinta M. Yunus

Sementara itu, Azhari Hasan, SH, Kabag Humas Aceh Utara, saat dihubungi Wartawan, Selasa (17/6) via telepon meminta para nelayan untuk segera membuat laporan tentang dangkalnya Kuala Jambo Aye, dan dengan surat itu, Pemerintah daerah Aceh Utara akan mengajukan dana untuk pengerukan melalui dana APBD-P kepada DPRK kabupaten setempat.

Senin, 16 Juni 2008

Aceh Pendidikan

Aceh Butuh Pemerataan Pendidikan


Laporan : Taufik


LHOKSEUMAWE : Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Nanggaroe Aceh Darussalam (NAD), khususnya Kabupaten Aceh Utara, pemerintah harus melakukan pemerataan pendidikan baik di sector pembangunan fisik maupun non fisik.

Demikian komentar Prof. A. Hadi Arifin, Rektor Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Senin (16/6) kepada wartawan saat berkunjung ke ruang kerjanya. Pembangunan fisik yang dimaksudkan A. Hadi Arifin yakni pembangunan gedung sekolah, perpustakaan, dan laboratorium.

Sementara pembangunan non fisik yaitu pembangunan di bidang peningkatan mutu guru, tatacara mengelola pendidikan, mutu pendidikan, dan anggaran pendidikan. “Nah, ini harus merata di semua tempat. Pembangunan fisik dan non fisik ini harus sama dilaksanakan di kota maupun di pedesaan. Kalau memang kita menginginkan mutu pendidikan di Aceh meningkat,” jelas orang nomor satu di UNIMAL itu.

Sampai kini, pemerintah belum mampu menyediakan anggaran pendidikan 20 persen. Selama ini, pemerintah baru mampu menyediakan anggaran untuk pendidikan sebanyak 12 persen. “Ini perlu ditambah. Seharusnya, pemerintah menggenjot para guru, para dosen dan para rector di seluruh Aceh untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu cara yaitu dengan menyediakan anggaran pendidikan yang memadai,” ucapnya.

Selama ini, kata Hadi, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, belum adanya pemerataan pendidikan, antara pendidikan perkotaan dengan pendidikan pedesaan sangat jauh berbeda.

“Contohnya, mutu pendidikan di kecamatan pedalaman dengan mutu pendidikan di Kota Lhokseumawe, bedanya mencapai 30 banding 70. Begitu juga dengan angka kelulusan UN. Misalkan di SMA I Lhokseumawe memiliki jumlah 200 orang murid dan lulus UN mencapai 190 orang. Sementara di kecamatan pedalaman juga memiliki murid dengan jumlah yang sama, tapi kelulusan UN hanya 10 orang, sedangkan sisanya tidak lulus. Kenapa perbedaan itu ada, karena tidak ada pemerataan pendidikan,” tambah A Hadi Arifin.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di semua tingkatan sekolah di Aceh juga harus mampu membangun tiga pilar yakni pemerataan dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, pemerataan pembangunan fisik dan tata kelola pendidikan. “Sekali lagi saya katakan, tiga pilar itu perlu dilaksanakan di kota dan di pedesaan dan model pelaksanaannya pun harus sama. Untuk membangun tiga pilar tersebut, saya pikir, pemerintah butuh empat tahun,” terangnya.

Menjawab Wartawan, pemberlakukan Ujian Nasional di Indonesia sangat dibutuhkan, karena dengan adanya UN, pemerintah akan mampu membuat standarisasi pendidikan. Yang paling perlu ditekankan kepada semua para pelaku pendidikan yaitu mereka harus mampu menjaga waktu dengan kali lain, pelaku pendidikan harus disiplin waktu.

PPK Ikut Tes Tulis

Hari Ini 70 Calon Anggota PPK Ikut Tes Tulis

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Hari ini, Selasa (17/6), sebanyak 70 orang peserta calon anggota PPK yang berasal dari tujuh kecamatan di Aceh Utara, ikut tes tulis di Kantor KPU Aceh Utara.

Ke tujuh kecamatan dimaksud masing-masing Kecamatan Muara Batu 10 orang, Dewantara 10 orang, Meurah Mulia 10 orang, Tanah Pasir 10 orang, Tanah Luas 10 orang, Seunuddon 10 orang, dan Kecamatan Lapang 10 orang.

Sementara untuk 20 kecamatan lainnya segera menyusul. “Untuk menghemat waktu, maka kita sepakat untuk melaksanakan tes kepada para peserta calon anggota PPK di tujuh kecamatan itu. Sedangkan untuk kecamatan lain, belum bisa kita laksanakan, karena datanya belum kita terima,” kata Abdullah, Sekretaris KPU Aceh Utara.

Jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk setiap kecamatan sebanyak lima orang. Beberapa materi yang akan dites nantinya yaitu Panca sila, Undang-Undang, ilmu pengetahuan umum dan beberapa qanun tentang pelaksanaan pemilu di Aceh. Untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan anggota PPK, KPU melaksanakan dua buah tes yakni tes tulis dan tes wawancara. “Untuk tes tulis 40 persen dan tes wawancara 60 persen,” tambah Abdullah.

UUPA Belum Maksimal

Tanpa Pepres Konsultasi dan Pertimbangan, Memasuki Tahun Ke-2 UUPA Belum Maksimal

Laporan : maimun

LHOKSEUMAWE :Memasuki dua tahun Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA), penerapannya dinilai belum maksimal. Belum dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Konsultasi dan Pertimbangan menjadi kendalam utama pemerintah NAD dalam menjalankan UUPA dimaksud.

Ketua Umum Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Muhammad Taufik Abda mengungkapkan hal itu di hadapan seratus lebih warga Aceh Utara, Senin (16/6) di Lhokseumawe. Pada acara Konfrensi-I SIRA Wilayah Aceh Utara, Taufik mengkritik penerapan UUPA yang belum maksimal. “Secara regulasi memang belum sempurna,” tegasnya. Akibat belum adanya PP Konsultasi dan Pertimbangan tersebut, sehingga berbagai poin penting lainnya belum bisa dijalankan.

Seandainya PP itu sudah dikeluarkan, menurut Ketua Umum Partai SIRA, berbagai peraturan lain mudah disusul. Dan bila semua itu berjalan, perkembangan Aceh seperti yang diharapkan akan tercapai.

“Dulu, kita punya kantor dagang di luar daerah,” jelasnya tentang perkembangan perdagangan pada masa lalu. Bahkan kantor untuk kepentingan perdagangan pengusaha Aceh juga terdapat di Malaysia, tambah dia dihadapan seratus lebih Komite Pimpinan Kecamatan (KPK) SIRA.

Terkait dengan persaingan politik dalam Pemilu mendatang, Muhammad Taufik Abda optimis akan berjalan lancar. Meskipun Aceh baru saja lepas dari masa konflik, namun pesta demokrasi tidak akan terganggu. Banyaknya partai lokal yang akan bersaing juga bukan sebuah alasan gagalnya pesta demokrasi rakyat. SIRA salah satu partai lokal yang lahir pasca perjanjian damai RI-GAM, juga telah mempersiapkan diri untuk kegiatan tersebut.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum SIRA juga membuka acara Konfrensi-I SIRA Wilayah Pemko Lhokseumawe. Para KPK memilih T.Rudi Fatahul Hadi sebagai Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) Partai SIRA Kota Lhokseumawe. Terpilih T.Rudi tidak terlepas dari posisinya sebagai juru bicara dan Wakil Ketua Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) Wilayah Pase. Dalam Pilkada sebelumnya, dia juga ditunjuk sebagai Ketua Tim sukses calon gubernur Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar.

Kamis, 12 Juni 2008

Mantan Kepala SMA

Mantan Kepala SMA Unggul Jadi Tersangka


Laporan : Taufik


LHOKSUKON, Aceh Utara : Karena memalsukan sepuluh nama guru dalam daftar dana insentif di SMA Negeri 3 Unggul tahun 2005-2006 dengan anggaran Rp45 juta, mantan kepala sekolah itu telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Selasa (3/6).

Effendi K SH, Kajari Lhoksukon yang melalui Hendra Buspian, SH, Kasipidsus kepada wartawan, Selasa (3/6) mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka IB, matan kepala sekolah SMA Unggul Lhoksukon. Kata dia, penahan itu dilakukan untuk mempercepat proses hukum dalam persidangan tersangka. “Tersangka telah kita tahan di Rutan Lhoksukon,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, setelah tim Intel Kejaksaan Lhoksukon melakukan penyelidikan terhadap tersangka, yang telah menghabiskan waktu selama lima bulan, akhirnya pihak kejaksaan berhasil menetapkan Ib, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana intensif guru pada tahun 2005-2006.

“Tersangka kami jemput dari rumahnya dan langsung kami serahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum, dan tersangka di masukan ke dalam Rutan Lhoksukon, untuk menunggu proses persidangan lebih lanjut,” tambah Hendra.

Karena itu, tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001.

MaTA

MaTA, Minta Pansus Fit and Profer Test Ditinjau Ulang


Laporan : taufik


LHOKSEUMAWE : Lembaga Solidaritas Masyarakat (LSM)-Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menilai, Pansus yang terbentuk dari hasil Panmus yang dilaksanakan anggota DPRK Aceh Utara, Kamis (5/6) harus ditinjau kembali. Pasalnya, skretaris Pansus terpilih kemarin merupakan salah seorang terpidana.

Dengan begitu, Pansus yang telah terbentuk pada Panmus pertama dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Begitupun, MaTA, meminta pembentukan Pansus ke dua harus ditinjau ulang.

“Informasi yang kita terima, Pansus untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and Profer Test) telah terbentuk. Namun, di dalam Pansus tersebut, ada salah seorang anggota dewan yang telah dipidana oleh pengadilan. Parahnya lagi, orang tersebut menempati posisi skretaris. Ini sangat mengkhawatirkan, dan dia tidak layak untuk melakukan fit and profer test terhadap calon KIP,” jelas Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Lhokseumawe.

Alfian menambahkan, “Coba kita berpikir secara rasional. Bagaimana mungkin dia dapat melakukan fit and profer test terhadap 15 calon KIP, kalau ada anggota Pansus yang bermasalah dengan hukum. Dan ini akan berdampak tidak baik pada lembaga dewan secara keseluruhan. Karena itulah, kami meminta Pansus tersebut ditinjau ulang,” pinta Alfian.

Alfian juga mengatakan, lambatnya proses fit and profer test terindikasi karena adanya tarik menarik kepentingan untuk meloloskan ‘putra mahkota’ dari partai politik. “Aneh, pada saat pansus pertama dibentuk. Komisi A yang pada saat itu tergabung dalam pansus mengundurkan diri setelah pemilihan. Tetapi saat pansus kedua ini yang di dalamnya semua anggota komisi A tidak ditolak. Dari sini MaTA menilai adanya indiskasi lain dari pembentukan pansus kedua,” ucapnya.

Seraya meminta, “Pansus yang terbentuk pada Kamis (5/6) kemarin harus ditinjau ulang. Kalau tidak, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi lembaga dewan itu sendiri.”

Hasil pemilihan pimpinan pansus, Jum’at (6/6) yaitu, ketua Pansus Hary Azhar Nur, Wakil ketua Ismed Nur AJ Hasan dan sekretaris H.M.Yasin. Sementara jumlah pansus sekarang ini menjadi 13 orang. Mereka itu nantinay akan melakukan fit and profer tes terhadap 15 calon KIP yang telah berhasil lulus tes wawancara.

80 Persen Sekolah Di Aceh Utara

80 Persen Sekolah Di Aceh Utara Tak Miliki Sarana Pendukung

Laporan : Taufik


LHOKSEUMAWE : Delapan puluh persen sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara, tidak memiliki sarana pendukung. Akibatnya, mutu pendidikan di kabupaten itu rendah.


Sarana pendukung yang dimaksudkan yakni laboratorium, perpustakaan, dan alat-alat praktek kejuruan. ”Laporan yang saya terima dari beberapa kepala sekolah yang berhasil saya jumpai, umumnya mereka mengeluhkan minimnya fasilitas sekolah seperti laboratorium, perpustakaan dan alat-alat praktek untuk sekolah kejuruan. Sesuai dengan data yang berhasil saya kumpulkan, sekolah yang memiliki sarana lengkap di Aceh Utara, hanya 20 persen,” kata Syafruddin Budiman, Anggota DPR Aceh, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, beberapa sara penunjang yang telah disebutkan di atas, merupakan alat pendukung untuk meningkatkan mutu pendidikan di era globalisasi. Dengan tidak adanya sarana pendukung tersebut, genarasi suatu bangsa tidak akan sanggup bersaing dengan daerah lain. ”Tanpa adanya sarana pendukung, mustahil kita mampu meraih mutu dan kemampuan siswa sesuai target,” ucapnya, saat mengunjungi beberapa sekolah di Aceh Utara bagian timur.

Seraya bertanya, ”Coba anda bayangkan, bagaimana kita akan mengetahui hasil praktek, kalau kita tidak memiliki alat praktek.”

Karena itu, Syarifuddin Budiman, kepada Dinas Pendidikan NAD, melalui dinas Pendidikan Aceh Utara, meminta untuk segera menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan para siswa, baik itu untuk tingka SD, SMP, maupun untuk tingkat SMA. Itu semua, demi kemajuan generasi yang akan datang.