Rabu, 28 Mei 2008

Pasien TBC

Aceh Utara Kantongi 117 Pasien TBC

Laporan : Taufik

Aceh Utara : Sedikitnya, pada tahun 2008, jumlah pasien Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Aceh Utara capai 117 orang, semuanya dalam perawatan medis ditanggung pemerintah setempat. Penyakit TBC merupakan jenis penyakit berbahaya dengan angka kematian nomor tiga di Indonesia.

Data itu didapatkan Wartawan, Senin (19/5) melalui Ketua Program Penanganan TBC Aceh Utara, Shabury Sakur, di Dinas Kesehatan kabupaten setempat. Kata dia, tahun lalu, jumlah penderita TBC yang terdata pihaknya mencapai 183 orang. “Alhamdulillah, pada tahun 2008, jumlah penderita TB sudah berkurang,” kata Sakur.

Kata dia, diperkirakan jumlah penderita TBC setiap tahun di Aceh Utara mencapai 300-an orang, namun yang berhasil didata pihak dinas hanya 117 orang pada tahun 2008. penjaringan penderita dilakukan oleh pihak Puskesmas di setiap kecamatan yang ada. diakuinya, jenis penyakit ini merupakan penyakit mematikan, dan tingkat kematiannya nomor tiga di Indonesia.

Rata-rata tambah Sakur, yang menderita penyakit ini umumnya dialami oleh masyarakat kalangan ekonomi rendah dan penyakit ini disebabkan oleh kuman TB. “Jika sudah parah, penyakit ini bisa mengancam jiwa si penderita. Biaya pengobatan untuk penderita TBC ditanggung pemerintah. Dan pemberian obat untuk pasien jenis ini tidak boleh terputus-putus. Masa pengobatan pertama harus dilakukan selama enam bulan,” demikian kata Ketua Program Penanganan TBC Aceh Utara.

Sementara itu di Kota Lhokseumawe, jumlah penderita TBC tahun 2008 mencapai 41 orang, ditambah jumlah penderita tahun lalu sebanyak 25 orang. diperkirakan setiap tahun jumlah penderita TBC di kota itu mencapai 160 orang.

“Sebenarnya jumlah penderita TBC di Kota Lhokseumawe cukup banyak, namun kita terkendala pada proses penjaringan, karena sistim yang digunakan sedikit pasif. Seharusnya, pihak puskesmas melakukan pendataan hingga ke desa-desa, bukan menerima laporan di puskesmas,” kata Ismiati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2KP) di Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Dia juga mengatakan, biaya pengobatan pasien TBC ditanggung pemerintah melalui dana APBN dan APBK kota setempat. Untuk menjaring para penderita TB dilakukan dengan cara mencari 10 orang yang sedang menderita batuk yang lamanya mencapai tiga minggu. Sample itu akan diperiksa ke laboratorium. “Biasanya, dari 10 orang penderita batuk berkepanjangan, satu orang diantaranya terbukti menderita penyakit TB. Begitupun, proses penjaringan sangat sulit dilakukan, karena sedikit pasif,” ucapnya.

Tidak ada komentar: