Kedapatan Mesum, Sepasang Kekasih Ditangkap Warga
Maimun
LHOKSEUMAWE Kedapatan mesum, sepasang kekasih ditangkap warga. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 di Pantai Rekreasi Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe.
Sepasang kekasih dimaksud masing-masing berinisial FT,19, dan FL, 25 keduanya berprofsesi sebagai salesman berasal dari
“Sesuai dengan informasi yang kita terima, mereka, ada sekitar sepuluh orang berangkat ke pantai untuk represing. Nah, sampai di
Melihat adegan tersebut, Kade berupaya untuk menjauh. Selang beberapa menit, Kade kembali ketempat tersebut untuk memastikan, apakah sepasang kekasih itu masih melanjutkan perbuatan mesum atau tidak, dengan mengajak beberapa
“Sewaktu saya dan beberapa warga lainnya kembali ke tempat itu, mereka berdua masih pada posisi semula dan saling rangkul. Karenanya kami tangkap. Mereka berdua kita ikat dan kita seret ke tempat umum, tapi ternyata lepas dan melarikan diri ke tempat kawan-kawannya untuk mencari dukungan. Sampai di
Dari situ, tambah Kade, pihaknya melaporkan kasus mesum tersebut kepada
“Kami meminta Pemko Lhokseumawe untuk memajangkan pamplet tersebut lebih banyak lagi, agar para pengunjung dapat memahami peraturan syari’at Islam yang sedang kita jalankan di Aceh.”
Ridwan Jalil, Kepada Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe membenarkan peritiwa itu terjadi di Desa Hagu Barat Laut. Kata dia, saat ini kasus tersebut sedang diproses. Akibat perbuatannya itu, sepasang kekasih tadi dikenakan Qanun Nomor 14 Tahun 2003, Pasal 22, Tentang Khalwat, dengan ancaman cambuk maksimal sebanyak 9 kali dan minimal tiga kali cambukan. (***).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar