Minggu, 11 Mei 2008

Setelah 31 Tahun Menanti

Setelah 31 Tahun Menanti, Kesempatan Membangun Melalui Geureudong Pase Laporan : Taufik

MASIH tergiang dalam ingatan Mahmuddin,51, ketika pertama kali menginjak kakinya di kawasan hutan Mbang, pedalaman Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Tahun 1976 rumahnya di Syamtalira Aron dinyatakan termasuk dalam lokasi eksplorasi gas alam. Sehingga Pemda dan perusahan eksplorasi gas, memindahkan dia bersama 25 kepala keluarga lain ke resetlement Mbang sebagai tempat barunya. Di kawasan hutan itulah, Mahmuddin mulai merajut kehidupan dengan berbagai fasilitas dari perusahaan asing tersebut. Di antaranya, rumah, ladang seluas 2.800 meter dan kebun satu haktare.

31 tahun masa itu telah berlalu. Sebagai warga pedalaman, telah banyak pengalaman pahit dirasakan. Mulai dari serangan gajah liar sampai dengan ancaman pada masa konflik, telah menghiasa kehidupan warga Mbang yang berada sekitar 20 kilometer dari Jalan Negera Medan-Banda Aceh. Karena letaknya sangat terpencil, sehingga bisa dibanyangkan bagaimana kondisi pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintah di daerah tersebut.

Mahmuddin menceritakan, setelah pindah ke Mbang, Pemkab Aceh Utara pernah berjanji akan selalu memperhatikan mereka. Bahkan tidak main-main, Tahun 1978 Gunernur Aceh, Madjid Ibram khusus mengunjungan warga setempat, sebagai bukti keseriusan pemerintah terhadap mereka yang dipindahkan dari Aron. Namun, setelah itu janji tersebut mengambang, hingga muncuk konflik yang memporak-pondakan kehidupan warga yang hidup dari hasil perkebunan.

Sebelum resetlement Mbang dibuka, warga ‘pribumi’ telah mendiami tempat itu sekitar 6 kk. Muhammad Yakob,65, merupakan salah satunya. Secara turun temurun, kakek empat cucu tersebut telah menjadi warga Mbang. Dulu pada masa penjajahan Belanda, kisah dia, banyak Ulee Balang (kaum bangsawan) datang ke Mbang untuk membuka lahan perkebunan. “Mbang ini dulu juga dikenal Pantee Raja (tempat raja berlabu),” cerita Yakob. Mereka para kaum bangsawan mencapai kawasan tersebut melalui sungai Pase.

Ketika Aceh mendapat status Daerah Operasi Milter (DOM), Mbang menjadi salah satu pusat konflik. “Ketika itu kami pernah mengunggi ke Politeknik di Lhokseumawe, karena sering terjadi perang,” kisahnya. Akan tetapi setelah kondisi Aceh kondusif, pasca MoU Hensinki, kehidupan Mbang mulai terlihat cerah. Usaha perkebunan seperti, sawit, karet, coklat sudah dapat dikembangkan. Namun, masalahnya sekarang Mbang bersama 11 desa lainnya masih terkendala dengan posisinya yang berada di pedalaman.

Untuk mengurus berbagai kepentingan, warga harus menempuh jarak sampai 22 Km ke ibu kota kecamatan di Syamtalira Bayu. Begitun juga pusat pelayan masyarkat lainnya seperti, Puskesmas juga berada jauh dari kawasan tersebut.

Memasuki masa pemerintahan baru, berkah perdamaian pun muncul. Mbang bersama 11 desa lain telah mendapat ibukota baru, dengan nama Kecamatan Geuredong Pase. Warga tidak perlu lagi menbuang waktu dan dana yang bayak untuk mengurus kepentingan ke ibu kota kecamatan. Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid di saksiakan ribuan warga Aceh Utara meresmikan Kecamatan Geurudong Pase, Acara tersebut ikut dihadiri, Ketua DPRD Aceh Utara, Dandim 0103/AUT, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Kota Lhokseumawe dan sejumlah unsur Muspida lainnya.

12 Desa yang termasuk dalam Kecamatan Geuredong Pase, Suka Damai, Pulo Meuria, Mbang, Seupeung, Rayok Jawa, Bedari, Ruam Jalan, Darussalam, Alue Awe, Lhok, Darul Aman dan Lubok Kliet. Bukan hanya warga asli Mbang dan warga resetlemen Aron, ternyata di beberapa desa juga terdapat warga tranmigrasi terutama di Suka Damai. Warga resetlemen Aron bersama 366 kk warga lainnya sekarang mulai hidup baru, setelah 31 tahun menanti janji yang tertunda.(***)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Di geureudong pase sendiri tidak ada desa mbang. Yang ada kemukiman mbang. Mbang itu termasuk dayah seupeng dan peudari(bukan bedari).

Penyebutan ruam jalan sepertinya juga kurang tepat. Sepertinya yang lebih tepat adalah uram jalan.