Rabu, 28 Mei 2008

Pasien TBC

Aceh Utara Kantongi 117 Pasien TBC

Laporan : Taufik

Aceh Utara : Sedikitnya, pada tahun 2008, jumlah pasien Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Aceh Utara capai 117 orang, semuanya dalam perawatan medis ditanggung pemerintah setempat. Penyakit TBC merupakan jenis penyakit berbahaya dengan angka kematian nomor tiga di Indonesia.

Data itu didapatkan Wartawan, Senin (19/5) melalui Ketua Program Penanganan TBC Aceh Utara, Shabury Sakur, di Dinas Kesehatan kabupaten setempat. Kata dia, tahun lalu, jumlah penderita TBC yang terdata pihaknya mencapai 183 orang. “Alhamdulillah, pada tahun 2008, jumlah penderita TB sudah berkurang,” kata Sakur.

Kata dia, diperkirakan jumlah penderita TBC setiap tahun di Aceh Utara mencapai 300-an orang, namun yang berhasil didata pihak dinas hanya 117 orang pada tahun 2008. penjaringan penderita dilakukan oleh pihak Puskesmas di setiap kecamatan yang ada. diakuinya, jenis penyakit ini merupakan penyakit mematikan, dan tingkat kematiannya nomor tiga di Indonesia.

Rata-rata tambah Sakur, yang menderita penyakit ini umumnya dialami oleh masyarakat kalangan ekonomi rendah dan penyakit ini disebabkan oleh kuman TB. “Jika sudah parah, penyakit ini bisa mengancam jiwa si penderita. Biaya pengobatan untuk penderita TBC ditanggung pemerintah. Dan pemberian obat untuk pasien jenis ini tidak boleh terputus-putus. Masa pengobatan pertama harus dilakukan selama enam bulan,” demikian kata Ketua Program Penanganan TBC Aceh Utara.

Sementara itu di Kota Lhokseumawe, jumlah penderita TBC tahun 2008 mencapai 41 orang, ditambah jumlah penderita tahun lalu sebanyak 25 orang. diperkirakan setiap tahun jumlah penderita TBC di kota itu mencapai 160 orang.

“Sebenarnya jumlah penderita TBC di Kota Lhokseumawe cukup banyak, namun kita terkendala pada proses penjaringan, karena sistim yang digunakan sedikit pasif. Seharusnya, pihak puskesmas melakukan pendataan hingga ke desa-desa, bukan menerima laporan di puskesmas,” kata Ismiati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2KP) di Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Dia juga mengatakan, biaya pengobatan pasien TBC ditanggung pemerintah melalui dana APBN dan APBK kota setempat. Untuk menjaring para penderita TB dilakukan dengan cara mencari 10 orang yang sedang menderita batuk yang lamanya mencapai tiga minggu. Sample itu akan diperiksa ke laboratorium. “Biasanya, dari 10 orang penderita batuk berkepanjangan, satu orang diantaranya terbukti menderita penyakit TB. Begitupun, proses penjaringan sangat sulit dilakukan, karena sedikit pasif,” ucapnya.

Unimal

Unimal Resmi Pindah ke Reulet Pada Agustus

laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE- Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, yang saat ini berada di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, pada bulan Agustus mendatang resmi akan dipindahkan ke kampus baru di Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Sementara pembangunan kampus tersebut, hingga saat ini sudah rampung hampir 70 persen.

“Jadi rencana kita untuk menindahkan kampus ini ke Reulet sudah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Pada bulan Agustus semua fasilitas sudah difungsikan disana,”ucap Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe Prof. A. Hadi Arifin, M.Si, dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di aula Meurah Sileu Kampus setempat, Senin (26/5).

Hadir dalam acara tersebut, pembantu Rektor III, Baktiar ST.MT, pembantu rektor IV M.Akmal, S.Sos,MA, pembantu rektor II Aiyub SE, M.Ec dan pembantu rektor I Rasyidin S.Sos,MA. Kemudian dekan Fisip Fauzi S.Sos, MA, dekan Ekonomi Faisal Matriadi SE, M.Si, kepala Kehumasan M.Husein, MR.SP.MA, kepala Upt perencanaan Marbawi, SE,MM dan beberapa dosen lainnya.

Hadi Arifin mengatakan, untuk kegiatan belajar mengajar para mahasiswa yang berjumlah 4.385 orang akan mulai bulan September mendatang dari Fakultas Ekonomi, Teknik, Pertanian, Hukum dan Fakultas Fisipol. Sementara Fakultas baru nantinya yakni Fakultas Kedoktoran akan berada di gedung ACC cunda.

Sebut dia, untuk mendukung kelancaran pemindahkan kampus tersebut, Unimal Lhokseumawe juga mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,5 milyar, APBK Aceh Utara, senilai Rp 4,5 milyar dan dari APBA Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, berkisar Rp 1,5 milyar.

“Dana tersebut akan kita peruntukan untuk merehab jalan, kampus, listrik, air, komunikasi, sarana transportasi mahasiswa, dosen dan fasilitas lainnya,”ujar A. Hadi. Lanjutnya, untuk kampus lama yang berada di Lhokseumawe, tentunya akan digunakan untuk program pasca sarjana. Selain itu, Rektor juga meminta dukungan dari kalangan wartawan, masyarakat, Pemkab dan semua pihak menyangkut pemindahan kampus Unimal ke Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.( ***)

Senin, 26 Mei 2008

5000 Batang Pohon

Perkuat Bantaran Sungai, Pemerintah Tanam 5000 Batang Pohon

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Untuk memperkuat bantaran sungai Krueng Pasee yang ada di Kecamatan Geureudong Pasee, Aceh Utara, pemerintah melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Aceh Utara tanam 5000 pohon di sepanjang sungai tersebut, Kamis lalu.

Beberapa jenis pohon yang ditanam yakni Sentang, Sengon, Mahoni, Keutapang dan Petei. Diyakin sejumlah tanaman tersebut mampu memperkuat bantaran sungai.

“Kegiatan penanaman telah kita serahkan kepada camat bersangkutan, dan biaya untuk pengadaan 5000 batang pohon ini bersumber dari Danan Alokasi khusus (DAK) 2008, dengan jumlah mencapai Rp300 juta lebih,” jelas Ir. Arifin Hamid, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan HIdup Aceh Utara.

Penanaman pohon ini juga direnacanakan akan dilaksanakan disepanjang sungai yang ada di Kecamatan Nisam, namun lokasinya masil dilakukan peninjauan.

Minggu, 25 Mei 2008

BOM

Tim Jibom Temukan Tiga Unit Bom Konflik

Laporan : Taufik

GEUREUDONG PASEE, Aceh Utara : Tim Jibom Brimob Kompi 04 Jelikat, Aceh Utara, kembali menemukan tiga unit bom rakitan peninggalan masa konflik. Tiga unit bom itu ditemukan masing-masing, dua unit di Kecamatan Geureudong Pasee dan satu unit di Kecamatan Nibong, Aceh Utara,

“Dari tiga unit bom, dua unit berasal dari Kecamatan Geureudong Pasee, yakni di Desa Suka Damai dan Desa Lebok Kliet. Masing-masing memiliki berat 40 kilogram dan 35 kilogram. Sekarang ini, bom tersebut telah kita amankan di Markas Brimob Kompi 04 Jelikat Aceh Utara. Dan dalam waktu dekat segera dimusnahkan,” jelas Brigadir. Asep Muliadi, salah seorang personel Tim Jibom dimaksud.

Asep menambahkan, dua unit bom tadi, ditemukan oleh warga desa setempat saat bergotong royong di pinggir parit jalan. Karena itu, warga melaporkan kepada petugas polisi terdekat.

Bom bekas konflik yang ditemukan warga Desa Suka Damai memiliki berat 40 Kg dengan diameter 20 sentimeter dan panjang 40 sentimeter. Sementara bom di DEsa Lubok Kliet memiliki berat 35 Kg dengan diameter 15 sentimeter dan panjang 60 sentimeter. Ke dua bom tersebut dimasukkan dalam pipa besi. “Bom itu merupakan bom jenis low explosive dengan daya ledak 500 meter,” ucapnya.

Fuad Muchtar, S.Sos, Camat Geureudong Pasee, Aceh Utara, membenarkan, warganya telah menemukan dua unit bom peninggalan konflik, saat melaksanakan gotong royong. Kini bom tersebut telah diserahkan kepada Tim Jibom Brimob Kompi 04 Jelikat Aceh Utara untuk dimusnahkan.

Kepada Brigadir. Asep Muliadi menambahkan, pihaknya juga telah menemukan satu unit bom rakitan bekas konflik di parit jalan SMP N I Kecamatan Nibong, Aceh Utara, dengan berat 10 Kg, berdiameter lima sentimeter dan panjang 20 sentimeter. Dan bom tersebut juga telah diamankan pihaknya ke Kompi 04 Brimob Jelikat.

“Ke tiga unit bom yang telah kita sebutkan di atas ditemukan sekira pukul 09.00. kepada warga di semua kecamatan yang ada di Aceh Utara kita menghimbau untuk segera melaporkan setiap temuan benda aneh dan jangan di usik, karena sangat berbahaya,” pintanya.

Bom rakitan peninggalan masa konflik masih banyak bertebaran di Kabupaten Aceh Utara. Karena itu, kepada masyarakat diharapkan untuk berhati-hati.

Setelah Kejar-Kejaran, Pencuri 20 Drum Oli Dibekuk Polisi

Maimun

LHOKSEUMAWE :Setelah kejar-kejaran, Marzuki Daud, 50, tersangka pencuri 20 drum oli Mesran dari kilang pabrik PT. Arun NGL, berhasil dibekuk polisi. Tersangka warga Desa Cot Sirani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Penangkapan itu dilakukan, Senin

AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui Ipda A. Yani, Kapolsek Muara Satu kepada wartawan mengatakan, sebelumnya, tersangka masuk ke kilang PT. Arun hingga Minggu malam. Di sana dia mengambil satu unit alat berat berupa Forklip dan satu unit Linolift. Dua alat berat itu dibawa tersangka ke gudang penyimpang cemical.

Di sana tersangka, berhasil menaikkan 20 drum oli Mesran ke mobil truk dengan menggunakan perakit. Setelah itu, truk tersebut dikemudikan tersangka dengan cara menabrak pintu gudang 52 yang kemudian dilanjutkan ke pintu 47. tersangka berhasil tembus hingga ke jalan dan di sana tersangka kembali menabrak portal jalan. Begitupun tersangka berhasil kabur kea rah barat pabrik dimaksud.

Saat kejadian itu berlangsung, beberapa orang personel scurity pabrik sempat melihat kelakuan tersangka dan kasus tersebut dilaporkan kepada polisi yang bertugas di komplek perumahan kilang pabrik PT Arun NGL. Mendapat laporan tersebut, petugas polisi itu melanjutkan laporannya ke Polsek Muara Satu, namun sebelumnya mereka sempat melakukan penghadangan, tapi tersangka berhasil lolos.

Karena itu, beberapa personel polisi dari Mapolsek di Bantu beberapa personel dari Polres Lhokseumawe, berupaya mengejar mobil tersangka. Pengejaran dilakukan hingga sampai ke Kecamatan Peusangan, Bireun. Saat kejar-kejaran, polisi sempat menembak ban mobil tersangka, namun tidak mengenai sasaran.

“Saat itu kita juga telah meminta bantuan kepada Polres Kabupaten Bireun untuk menghadang tersangka. Namun, sampai di Polsek Peusangan, tersangka tidak melanjutkan lagi perjalanannya dan berhenti. Kemudian tersangka turun dari mobil dan melarikan diri ke permukiman penduduk,” jelas Ipda A. Yani, Polsek Muara Satu.

Selanjutnya, pengejaranpun dilanjutkan hingga ke perumahan penduduk, dan tersangka sempat diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. “Tersangka berhasil kita tangkap, dibelakang rumah penduduk yang tidak jauh dari Mapolsek Peusangan. Di sana tersangka mencoba untuk bersembunyi,” ucapnya.

Sekarang ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Satu dan dicurigai ada tersangka lainnya. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, dia kita amankan di Mpolsek dan kemungkinan besar ada pelaku lainnya,” ujar A. Yani. Seraya menambahkan, tersangka Muzakir Daud pernah bekerja di Kilang Pabrik PT Arun sebagai pegawai kontrak beberapa waktu lalu.

Minggu, 18 Mei 2008

Bayi Miskin

Tiga Bayi Miskin Derita Gizi Buruk

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Tiga orang bayi miskin masing-masing Yusniar (3,6 bulan), Putri (6 bulan), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Satu, Pemko Lhokseumawe dan Nura (17 bulan), warga Desa Blang Kuta, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, merupakan penderita gizi buruk. Ke tiganya kini dirawat di ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia Lhokseumawe.

Fariz, Amk, Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dari Kampus Serambi Mekah, Banda Aceh, yang kini sedang menjalankan praktek belajar lapangan (PBL) selama satu bulan di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Satu, Pemko Lhokseumawe, Minggu (18/5) via telepon mengatakan, dua orang bayi penderita gizi buruk didapatkan pihaknya dari Desa Panggoi, saat keliling kampung.

“Kita mendapatkan informasi dari warga desa setempat, bahwa di desa itu ada satu keluarga miskin yang kondisi kesehatannya sangat mengkhawatirkan. Setelah kita terjun lapangan ternyata benar, dua orang bayinya telah menderita gizi buruk. Ibunya penderita anemia dan ayahnya menderita kelainan jiwa. Selama ini mereka belum pernah mendapatkan perawatan medis, karena kekurangan biaya,” jelas Fariz kepada

Melihat kenyataan itu, Fariz bersama anggota kelompoknya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Namun hingga menjelang tiga hari setelah laporan itu disampaikan, pihak dinas belum juga merujuk pasien ke rumah sakit. Karena itu, dia bersama kawan-kawan berinisiatif membawa pasien ke RSUD Cut Mutia untuk mendapatkan perawatan medis. Karena jika tidak, penyakit itu bisa mengancam jiwa si pasien.

“Kita kecewa dengan sikap Dinas Kesehatan Lhokseumawe, yang terkesan mengabaikan persoalan tersebut. Padahal, penyakit gizi buruk sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Bayangkan saya, berat Yusniar kini hanya 10,5 kilogram, harusnya dia memiliki berat badan normal 15 kilogram dan Putri kini memiliki barat badan lima kilogram,” ucapnya.

Hal ini terjadi, lanjut Fariz, akibat kelalaian dinas terkait dan puskesmas di tingkat kecamatan, terutama sekali para Bides yang ditempatkan di gampong-gampong (desa-red). Mereka tidak pernah mengontrol kondisi kesehatan masyarakat di tempat mereka bertugas dan data yang diperoleh pihak puskesmas selama ini bersumber dari kepala desa. “Data kepala desa itu tidak akurat, karena memang itu bukan bidangnya. Kami berharap, hal ini menjadi perhatian pihak dinas ke depan,” pintanya.

Sesuai dengan pengetahuannya, tambah Fariz, penyebab terjadinya gizi buruk akibat kekurangan asupan makanan, kurangnya ekonomi, kurangnya pengetahuan, dan tingkat mental keluarga kurang. “Amatan kami di lapangan, satu keluarga itu harus diobati, karena semuanya sakit. Dan orang-orang seperti inilah yang harus diperhatikan pemerintah,” tegasnya.

Sementara seorang bayi penderita gizi buruk lainnya yaitu Nura (17 bulan), dia berasal dari Desa Blang Kuta, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara. Kondisinya juga sangat mengkhawatirkan, berat badannya tinggal lima kilogram. “Sejak lahir Nura terlihat sangat kecil. Sementara penyakit ini telah dideritanya selama seminggu,” jelas Atiah, ibu bayi tersebut. dari penjelasannya, ibu Nura, juga berasal dari kalangan orang tak punya dan berpendidikan rendah.

Saifuddin Saleh, SH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menjelaskan, pada tahun 2008, pihaknya telah menemukan 14 kasus gizi buruk dan ke semuanya sudah dalam penanganan dinas. Sementara dua kasus terakhir, pihaknya tidak tahu, karena tidak ada laporan. “Kita mendapatkan laporan itu kemarin dari mahasiswa FKM dan ketika kita turunkan tim ke lapangan, pasien telah dilarikan ke RSUD Cut Mutia,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya dalam hal ini tidak main-main dan serius untuk mengatasi penyakit gizi buruk. Hasil survey pihak dinas, selain kasus gizi buruk mereka juga menemukan puluhan kasus gizi kurang. “Semua penderita gizi buruk dan gizi kurang menjadi tanggungjawab dinas. Mereka semua kita obati. Di sini kita tidak main-main,” katanya.

Menjawab Wartawan, pihaknya akan menindak tegas setiap puskesmas yang tidak melayani masyarakat dengan baik. Dan Puskesmas bertugas mencari data ke lapangan bukan menerima data di Puskesmas. “Jika ada Puskesmas yang main-main akan kami tindak dan akan kami berikan sanksi tegas berupa pemindahan dan lain sebagainya. Ini sudah menjadi komitmen pak walikota,” tandasnya.

Jumat, 16 Mei 2008

Camat Fuad

Camat Fuad, Ancam Mundur

Laporan : Taufik

Geureudong Pase l : Fuad Mukhtar, S,Sos, Camat Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, dalam memeriahkan hari ulang tahun kecamatan tersebut menegaskan komitmennya dihadapan Bupati Ilyas A Hamid, mundur dari jabatannya sebagai kepala pemerintahan di Kecamatan itu. Apabila dalam waktu 3 bulan kedepan, ruas jalan Cot Matahe-Mbang tidak dibangun.

Selama kepemimpinan Fuad, dirinya merasa tertekan melihat penderitaan yang dialami oleh masyarakat Geureudong Pase. Jadi, lebih baik Bapak tarik saja ke Sekretariat non-job, “sekarang pun Bapak copot! Saya siap, “ keluhnya dalam acara peringatan HUT 1 Kecamatan Geureudong Pase.

Dalam kesempatan itu, Camat Fuad bertekat ingin memajukan masyarakat Geureudong Pase dari daerah yang dulunya bekas daerah konflik, dan terpuruh dalam perekonomian. Ke daerah yang lebih maju dengan Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

Sulaiman, 32. warga Kecamatan Geureudong Pase mengemukakan,bahwa selama ber puluh-puluh tahun masyarakat di 12 desa yang ada di kecamatan Geureudong Pase, tidak pernah menikmati kehidupan yang layak, terutama jalan kecamatan dan jalan desa.

“ Dari dulu semenjak saya kecil, sampai saya sudah hampir tua. Jalan kecamatan ini penuh dengan lubang dan bebatuan yang timbul. Sampai – sampai ada wanita hamil yang terpaksa melahirkan di jalan sebelum sampai ke rumah sakit “.

Kami masyarakat desa mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk secepatnya merealisasi kan pembangunan jalan kecamatan ini, kami sudah lelah menuntut pemerintah, tapi sampai sekarang kami hanya menerima janji – janji saja.

Pembangunan jalan tersebut sebenarnya sudah tercantum di anggaran tahun 2007, tapi sampai tahun 2008 belum juga memperlihatkan adanya tanda-tanda dibangun. Pada saat penjabaran APBK tahun 2008 ruas jalan ini muncul lagi dan menjadi perbincangan hangat disana, “Saya diteror dengan pertanyaanoleh rakyat ini! Kapan dan kapan persisnya akan dibangun, itu katanya Multiyears ungkapnya meniru ucapan masyarakatnya.

Menjawab keluhan yang dialami Geureudong Pase, Ilyas A Hamid, berujar :kalau Camat mengundurkan diri, Bupati bagaimana ? Benturan Undang-undang yang harus dilalui dalam membangun suatu target yang ingin dicapai, kerap kali menjadi penghalang.

Jalan Mbang yang memiliki panjang 18 Kilometer, pada awalnya dalam Uu adalah 25 Kilometer, peraturan tersebut berubah setahun sekali, dari empat tahun bantuan yang dialokasikan. Peraturan inilah yang menjadi memperlambat percepatan capaian target. Disamping juga banyak ulah para konstraktor yang menyatakan mundur pada saat pengerjaan akan dilaksanakan, sehingga program terus mengalami penundaan.

Saya hanya minta kepada masyarakat untuk bersabar, karena berbagai persoalan tentang tindak lanjut pembangunan jalan sedang diatasi realisasinya. Saya komit jalan akan sempurna secepatnya, “ lanjut Bupati.(***)

Hut ke – I

Hut ke – I kecamatan Geureudong Pase.

Laporan : Taufik


Geureudong Pase ( Aceh Utara ) : Kecamatan Geureudong Pase merupakan salah satu dari tiga kecamatan pemekaran baru yang dilaksanakan setahun lalu di Kabupaten Aceh Utara. Kecamatan itu juga merupakan salah satu kecamatan terpencil diantara 27 kecamatan yang ada. Karena itu, hingga sekarang ini pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur masyarakat belum memadai.


“Ini perlu segera dilaksanakan oleh Pemerintah daerah. Dan yang paling penting, yang harus segera dibangun yakni jalan sepanjang 18 kilometer dari badan jalan negara. Jalan masuk ke Geureudong Pase penuh lubang, persis kubangan kerbau. Dan jika pembangunan jalan tidak dilakukan tiga bulan ke depan, saya akan mengundurkan diri dari jabatan camat,” ucapnya dihadapan Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara, pada acara peringatan satu tahun hari jadinya kecamatan itu.

Informasi yang berhasil saya terima, lanjut Fuad, anggaran untuk pembangunan jalan Kecamatan Geureudong Pase, telah dianggarkan dalam APBK tahun 2007, dalam proyek multi year. Namun anehnya, hingga kini pembangunannya belum juga dilaksanakan.


“Sarana jalan merupakan salah satu sarana terpenting bagi masyarakat kami di sini. Jalan yang ada di Kecamatan Geureudong Pase merupakan jalan sentra ekonomi produktif di bidang perkebunan, baik itu kebun karet, kakao, sawit dan berbagai jenis tanaman lainnya. Harusnya, pembangunan jalan ini menjadi prioritas uatama,” tambah Fuad, yang disambut sorak sorai para undagan yang menghadiri HUT yang ke-I Geureudong Pase.


Mendengar komentar itu, Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara membenarkan, ploting anggaran untuk pembangunan jalan kecamatan itu telah dianggarkan dalam APBK tahun 2007, melalui program proyek multi year. Dan program ini tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat.


“Anggaran proyek ini disediakan pertahun dan batas waktu anggaran yang telah disetujui sampai dengan tahun 2009. Itu artinya , pas datangnya masa tugas saya terakhir di Aceh Utara sebagai bupati. Untuk itu, masyarakat saya harap bersabar, karena anggaran untuk pembangunan jalan telah dianggarkan dalam APBK,. Walaupun, saudara camat telah marah-marah dan bahkan mengancam akan mengundurkan diri jabatan camat,” ucap bupati.


Pada acara peringatan hari jadi Kecamatan Geureudong Pase diisi dengan acara penanaman 5000 batang pohon yang akan ditanam disepanjang bantaran sungai Krueng Pase. Beberapa jenis tanaman itu yakni Sentang, Sengon, Mahoni, Keutapang dan Petei.


Penanaman pohon ini untuk penguatan bantaran sungai. “Dengan adanya, pohon-pohon tersebut, bantaran sungai yang selama ini telah terkikis air tidak akan terjadi lagi dan bantaran sungai akan kuat. Biaya penanaman pohon bersumber dari DAK 2008, dengan jumlah senilai Rp300 juta lebih,” ucap Ir. Arifin Hamid, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Aceh Utara. (***).

Geureudong Pase

Jalan Kecamatan Geureudong Pase Kupak Kapik

Laporan : Taufik

GEUREUDONG PASE, Aceh Utara: Sepanjang 18 kilometer jalan menuju Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, kupak kapik. kondisi ini telah berlangsung sepuluh tahun lalu dan hingga kini belum diperbaiki. Padahal, jalan kecamatan pusat konflik itu merupakan jalan sentra ekonomi produkstif di bidang perkebunan.

“Kami merasa kesulitan pada saat menurunkan hasil kebun ke pasar. Jangankan mobil, sepeda motor saja sulit melintasi jalan ini. Karena itu, kami lebih memilih menjual hasil kebun kepada para agen yang masuk ke kampung kami dengan harga yang relative murah. Padahal, kalau saja kita turunkan sendiri ke pasar harganya sedikit lebih tinggi,” ucap Lukman, 30, salah seorang Keude Mbang, Kecamatan stempat.

Beberapa jenis hasil perkebunan masyarakat yakni kakao, sawit, pinang, karet, jangung dan beberapa jenis tanaman palawija lainnya.

Lukman, 28, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Geureudong Pase kepada Wartawan, Jum’at menjelaskan, beberapa waktu lalu, seorang ibu terpaksa melahirkan di tengah jalan pada saat hendak diberangkatkan ke Rumah Sakit di Lhokseumawe.

“Kalau saja kondisi jalan itu mulus, tentu saja kejadian itu tidak akan terjadi. Abang boleh lihat sendiri kondisi jalan kecamatan kami sangat amburadul, di badan jalan banyak lubang dan banyak batu sebesar kelapa manusia bertebaran di badan jalan,” ucapnya.

Terkait persoalan itu, Fuad Muchtar, S.Sos, Camat Geureudong Pase, mengancam mundur dari jabatan camat, jika pembangunan jalan tidak dilaksanakan dalam waktu tiga bulan ke depan. Pasalnya, kata dia, anggaran untuk pembangunan jalan telah dialoksaikan dalam APBK Aceh Utara tahun 2007.

“Jalan Kecamatan Geureudong Pase dianggarkan dalam program multiyears, tapi sampai sekarang belum juga dibangun. Karena itu jika dalam waktu tiga bulan ke depan, pembangunan jalan ini tidak dilaksanakan, maka saya akan mengundurkan diri dari jabatan camat. Ini saya lakukan karena saya sudah tidak sanggup lagi mendengar makian masyarakat,” ucapnya.

Seraya menambahkan, harusnya pembangunan jalan ini menjadi prioritas, karena jalan itu merupakan jalan sentra ekonomi produktif di bidang perkebunan.

Mendengar komentar itu, Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara membenarkan, ploting anggaran untuk pembangunan jalan kecamatan itu telah dianggarkan dalam APBK tahun 2007, melalui program proyek multiyears.

“Anggaran proyek ini disediakan pertahun dan batas waktu anggaran yang telah disetujui sampai dengan tahun 2009. Karena itu masyarakat tidak usah khawatir dengan persoalan jalan tersebut,” ucap bupati, yandg datang ke daerah itu untuk memenuhi undangan peringatakan satu tahun Kecamatan Geuereudong Pase.

Pada acara peringatan hari jadi Kecamatan Geureudong Pase diisi dengan acara penanaman 5000 batang pohon yang akan ditanam disepanjang bantaran sungai Krueng Pase. Beberapa jenis tanaman itu yakni Sentang, Sengon, Mahoni, Keutapang dan Petei.

Penanaman pohon ini untuk penguatan bantaran sungai. “Dengan adanya, pohon-pohon tersebut, bantaran sungai yang selama ini telah terkikis air tidak akan terjadi lagi dan bantaran sungai akan kuat. Biaya penanaman pohon bersumber dari DAK 2008, dengan jumlah senilai Rp300 juta lebih,” ucap Ir. Arifin Hamid, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Aceh Utara. (***).

Juni Mendatang

Juni Mendatang, Jalan Mbang-Cot Matahee Ditenderkan

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Ir. Junaidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara, Jum’at (16/5) mengatakan, sepanjang 33 KM jalan Mbang-Cot Matahee dan jalan Mbang- Setia Agung di Kecamatan Geureudong Pase, pada Juni mendatang ditenderkan.

“Sekarang ini kita sedang menunggu komitmen anggaran dari DPRK Aceh Utara. Dan Insya Allah, dalam waktu dekat komitmen anggaran tersebut segera kita terima. Mudah-mudahan paling lambat, pada Bulan Juni 2008, proyek jalan tersebut sudah kita tenderkan,” kata Ir. Junaidi.

Junaidi menambahkan, pembangunan jalan itu baru dikerjakan, dua bulan setelah proses tender. “Itu artinya, pada Bulan Agustus, jalan itu sudah mulai kita kerjakan,” ucapnya.

Tahap pertama anggaran yang diplotkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2008 untuk pembangunan jalan Mbang-Cot Matahee senilai Rp18 miliar dan untuk jalan Mbang- Setia Agung senilai Rp15 miliar. Total anggaran senilai Rp33 miliar.

Menjawab, pihaknya tidak bisa mempercepat proyek tersebut, karena harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. (***).

Kasus Kriminal Meningkat

Kasus Kriminal Meningkat, Polres Kerahkan Tim Anti-bandit

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Kasus kriminalitas bersenjata api di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara meningkat, Polres kerahkan Tim anti bandit. Tim itu, memiliki kemampuan khusus sebagai tim pemburu bandit menggunakan sepeda motor.

Demikian komentar AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe disela-sela acara penutupan pelatihan Tim Khusus Antibandit di Markas Brimob Kompi 04 Jelikat Lhokseumawe, Jum’at (16/5). Kata dia, tim itu berjumlah sebanyak 12 personel, mereka itu telah mengikuti pelatihan selama tiga pekan di Masrkas Brimob tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel Brimob Kompi-4 Jeulikat, yang selama ini bergabung dalam Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe untuk mengungkap pelaku kejahatan.

“Ancaman gangguan Kamtibmas ke depan cendrung semakin meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini dapat dilihat dari kasus selama ini,” sebut Kapolres Kota Lhokseumawe dalam sambutannya pada acara penutupan pelatihan Tim Khusus Antibandit dimaksud.

Dia menambahkan, beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya, sejak Januari-April 2008 yaitu pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dua kasus, perampasan delapan kasus, penculikan enam kasus, curanmor 42 kasus, dan pelemparan granat satu kasus. “Saat beraksi pelaku selalu menggunakan sepeda motor, makanya kita mengambil langkah antisipasi dengan cara membentuk tim khusus anti bandit,” jelasnya.

Dia berharap tim anti bandit ini dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dalam tugasnya, dan jika terjadi yang bersangkutan akan dikeluarkan dari tim tersebut dan akan direkomendasikan untuk dimutasikan keluar dari Polres Kota Lhokseumawe.

Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid yang berhadir pada kesempatan itu sangat mendukung pembentukan tim anti bandit dan dia berharap tim tersebut dapat memberikan sesuatu yang berarti bagi masyarakat dan mampu menumpas pelaku kejahatan.

Sementara itu, Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Yogi Gunawan mengatakan, sesuai dengan MoU antara Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara yang telah ditandatangani beberapa wktu lalu, pihaknya komit memback-up Polres setempat untuk menumpas pelaku kejahatan bersenjata api. “Kita juga punya tim khusus yang mobile untuk membantu tugas polisi di lapangan,” katanya. (***)

Selasa, 13 Mei 2008

Investor


Investor Lokal Tanam Saham Di Aceh Utara Rp60 M

Laporan : Taufik

NISAM ANTARA, Aceh Utara : Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara, tinjau kebun kelapa Perkebunan itu dibangun untuk menekan angka kemiskinan yang semakin hari semakin meningkat.

Bibit sawit yang telah disemai berjumlah 120 ribu bantang, yang akan ditanam di atas areal seluas 14 ribu hektar. Dengan rincian lahan, perkebunan sawit revitalisasi 4700 hektar, selebihnya lahan perkebunan inti rakyat. Setiap hektar lahan direncakana akan ditanami pohon sawit 146 batang. sawit di Dusun Krueng Tuan, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Anatara, Aceh Utara.

“Mudah-mudahan program ini dapat menekan angka kemiskinan yang makin hari makin meningkat di Aceh Utara. Program ini sama sekali tidak mengeruk APBK Aceh Utara, semua biaya untuk kebutuhan program bersumber dari PT. Teupin Blang Raya dan Perkebunan Dunia Perdana, dengan jumlah dana mencapai Rp60 miliar, ” kata Ilyas A Hamid, yang didampingi Tengku. Kamaluddin Direktur PKS PT. Teupin Blang Raya.

Kata dia, lahan perkebunan seluas itu akan dikelola oleh 750 jiwa petani, yang berasal dari penduduk kecamatan setempat. Terkait status lahan sawit sekarang ini telah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Operasional (HGO). PKS yang akan dibangun nantinya berkapasitas pengolahan 40 ton sawit per jam, dan jika pabrik telah dalam normal diperkirakan pabrik mampu berproduksi mencapai 90 ton per jam.

Abdul Manan, Ketua Komisi B di DPRK Aceh Utara, yang bergabung dalam kunjungan tersebut membenarkan seperti apa yang telah disampaikan bupati beberapa waktu lalu. Penanaman kebun kelapa sawit ini direncanakan untuk menekan angka kemiskinan dan untuk membatasi terjadinya illegal logging. Dan program ini dilaksanakan juga untuk mendukung program moratorium logging yang dicanangkan gubernur.

“Lahan perkebunan sawit ini dibuka untuk menghentikan terjadinya illegal logging dan menekan angka kemiskinan. Nah, masyarakat yang selama ini bermata pencaharian di bidang perkayuan, sudah tidak akan melakukannya lagi, karena mereka telah memiliki matapencaharian yang baru,” ucapnya, yang diamini Muhammad, Sjkretaris Komisi B.

Setiap Pagi

Setiap Pagi, Semua Pelajar Wajib Baca Al-Qur’an


Laporan Taufik


LHOKSEUMAWE : Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Utara, pada awal tahun 2008 ini, mewajibkan setiap pelajar dari seluruh tingkatan sekolah yang ada di Aceh Utara untuk membaca Al-Qur’an selama setengah jam sebelum jam pelajaran pertama dimulai.


Hal itu dilaksanakan untuk memohon petunjuk dari Allah agar terhindar dari perbuatan dan perkataan yang tak terpuji. “Program ini disambut positif oleh pihak dewan dan kita sudah komitmen, program ini akan kita jalankan setelah pengesahan anggaran tahun 2008,” kata M. Jamil, M.Kes, kepala Dinas pendidikan dan Pengajaran Aceh Utara.


Direncanakan, para pelajar harus mampu mengkhatam Al-Qur’an menjelang bulan Desember mendatang. Dengan menbaca ayat-ayat suci Al-Qur’an pihaknya berharap, para pelajar akan lebih mudah dalam menyerap materi pelajaran yang didapatkan dari sekolah. Sehingga mutu pendidikan di Aceh Utara akan dapat diperbaiki. Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun lalu, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan peringkat ke lima dari bawah.

Selain itu, M. Jamil juga mengatakan, pihaknya akan menyediakan waktu khusus untuk pelajaran akidah dan akhlak sebagai muatan lokal. Dua pelajaran tersebut diharapkan pihaknya mampu menekan angka kerusakan moral para pelajar selama ini yang disebabkan oleh pengaruh glolisasi elektronik dan narkoba. “Saya yakin, dengan adanya dua pelajaran tersebut akan ada signifikannya. Dua mata pelajaran itu akan kita laksanakan setiap hari Sabtu,”katanya.


Cara lain untuk meningkatkan mutu pendidikan Aceh Utara, kata dia, pihaknya telah menyiapkan satu paket khusus yakni, para guru dari setiap sekolah akan diikutsertakan dalam seminar kompetensi guru, para pematerinya akan dihadirkan dari Unsyiah, Malaysia dan dari lembaga evaluasi pendidikan nasional. Setelah itu, setiap guru yang telah mengikuti seminar tersebut wajib melaksanakan pendalaman materi kepada masing-masing anak didiknya. “Di sini kita akan melihat, apakah soal yang diberikan untuk para pelajar terlalu tinggi atau memang kemampuan si anak yang rendah dan hasilnya nanti akan kita laksanakan remedial (pemulihan),” jelasnya.

Jumlah tenaga pengajar dari jalur pegawai negeri sipil (PNS) lebih kurang mencapai 6000 orang dan dari tenaga honorer sebanyak 9000 orang dan semua guru yang ditugaskan di masing-masing sekolah telah sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh guru masing-masing dan jumlah guru sebanyak itu telah mencapai target sesuai dengan yang dibutuhkan.

Senin, 12 Mei 2008

Mahasiswa Segera Lapor Kasus DPRK Aceh Utara Ke KPK

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Kaum intelektual yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi (PT), Universitas dan sekolah tinggi di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, segera laporkan kasus DPRK Aceh Utara ke KPK, untuk mengusut tuntas lima kasus yang dilakukan oleh para anggota dewan di kabupaten itu.

Seperti diberitakan sebelumnya kelima kasus tersebut yakni; kasus pengkavlingngan tanah asset daerah Kabupaten Aceh Utara seluas 20.000 meter persegi untuk dibagikan kepada masing-masing anggota dewan, penganggaran untuk tapal batas tanah milik anggota DPRK, penganggaran 17 unit mobil Avanza, penganggaran tunjangan biaya sewa rumah dan pernyataan modal pada PT. Peunari Tani oleh DPRK Aceh Utara.

Menurut para mahasiswa, anggota dewan terhormat yang selama ini menobatkan dirinya sebagai pembela rakyat telah memperkosa hak-hak rakyat. Ke lima program tersebut sama sekali tidak memihak rakyat dan hanya memetingkan kepentingan pribadi para anggota deewan terhormat.

Habibillah, Koordinator aksi demo pada konprensi pers, Sabtu (26/4) mengatakan, proses jual beli tanah negara ini, terjadi pada masa Pj. Bupati Aceh Utara yang dijabat oleh T. Pribadi. “Persoalan jual beli tanah Negara tidak bisa diputuskan oleh T. Pribadi, karena pada masa itu dia hanya sebagai Pj, bukan sebagai bupati defenitif,” katanya.

Dan harusnya, tambah Habibillah, proses jual beli tanah itu harus dilakukan pelelangan terbuka untuk umum dan diumumkan melalui Koran, agar semua masyarakat dapat membeli asset tersebut, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pengalihan asset Negara/daerah.

Selain itu, para anggota dewan terhormat juga telah menganggarkan dana lewat APBK Aceh Utara senilai Rp500 juta, untuk biaya tapal batas tanah yang nantinya akan menjadi milik mereka dan mereka juga telah mengambil dana sebesar Rp468 juta dari APBK untuk biaya penimbunan tanah dimaksud.

“Perbuatan mereka jelas-jelas telah melanggar undang-undang no 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara pasal 48 ayat 1 menyatakan penjualan milik Negara/daerah dilakukan dengan cara lelang, kecuali dalam hal tertentu. Persoalan pengalihan asset daerah juga telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian dilanjutkan dalam pasal 51, 52, 61, 69 dan pada pasal 70, semua telah ditentukan di sana. Tapi hal ini tidak mereka lakukan.” tegas Habibillah.

Tindakan pengalihan asset yang dilakukan sepihak oleh para anggota dewan terhormat telah melanggar prinsip-prinsip rasa keadilan dan dianggap mubazir karena menggunakan uang Negara untuk kepentingan pribadi anggota DPRK setempat. Yang pada kenyataannya, lahan tersebut bisa diperuntukkan untuk kepentingan public.

Terkait kasus pengadaan 17 unit mobil Avanza untuk para anggota dewan juga telah merampas hak-hak rakyat senilai Rp2,3 miliar. Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pasal 4 ayat 1 dijelaskan, keuangan daerah dikelola secara tertip, taat pada peraturan perundang-undangfan, efektif, efesien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Nah, apa yang dilakukan oleh pihak legelastif dengan menganggarkan uang untuk pembelian 17 unit mobil Avanza sangat bertentangan dengan apa yang disebut dalam pasal di atas,” katanya.

Hal itu diperparah lagi dengan kasus biaya sewa rumah senilai Rp9,2 juta per bulan untuk ketua dan wakil ketua, serta Rp7,2 untuk para anggota biasa. Tindakan ini merupakan tindakan pemborosan dan sangat irasional, ditengah kehidupan ekonomi masyarakat Aceh Utara yang dominant masih berada di bawah garis kemiskinan. Biaya sewa rumah tersebu tmelebihi biaya sewa rumah untuk para dewan di kabupaten/kota lainnya di Aceh, seperti di Kabupaten Pidie hanya Rp 5 hingga Rp6 juta per bulan.

“Dalam PP RI Nomor 21 Tahun 2007, tenatabng perubahan ke tiga atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokuler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, pasal 20 ayat 3 mejelaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud ayat 2 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta setandar harga setempat yang berlaku,”jelas habibillah yang diiyakan T. Adi rahman, Mantan Ketua BEM Unimal.

Persoalan semakin meruncing ketika para anggota dewan juga telah menganggarkan uang senilai Rp7,5 miliar untuk penyertaan modal kepada PT. Peunari Tani dan dikelola oleh salah seorang anggota dewan terhormat. Penyertaan modal ini dianggap rancu oleh para intelektual, karena tidak dilakukan lewat PD. Bina Usaha yang merupakan BUMD Aceh Utara. “Harusnya para anggota dewan terhormat dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana, sehingga anggaran sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyatnya bukan mensejahterakan pribadi mereka. Begitu juga dengan persoalan pengkavlingan tanah yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Habibillah.

Sementara itu, T. Adi Rahman juga mengatakan, dalam aksinya beberapa waktu lalu, telah menuntut para anggota dewan terhormat untuk segera menghapuskan lima hal tersebut di atas. Dan para anggota dewan telah memberikan jawabannnya lewat kertas bungkus kacang yang diserahkan lewat Rektor kampus masing-masing.

Kata dia, surat jawaban terhadap beberapa tuntutan aliansi mahasiswa se–Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak ditandatangi dan tidak diikuti oleh stempel basah dan dapat diartikan itu merupakan pembodohan, karena surat jawabab itu tidak sah.

Surat ini diberikan pihak dewan lewat rector kampus masing-masing dan surat jawaban ini telah membodohi para rector se-Aceh Utara da Kota Lhokseumawe, karena tidak dibubuhi tandatangan dan stempel, otomatis ini tidak sah. Dan lagi dalam surat jawaban itu banyak pasal yang telah dipangkas-pangkas. Karena itu, kami para mahasiswa masih memberikan kesempatan kepada para anggota dewan terhormat untuk memberikan surat jawaban yang sah dan tidak dengan pemotongan pasal, jika hal itu tidak dilakukan kami akan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar lagi dan kami para maha siswa juga akan melaporkan kasus tersebut ke KPK, untuk melakukan pengusutan terhadap lima kasus dimaksud,” demikian T. Andi Rahman. (***).

Atasi Krisis Pangan

Atasi Krisis Pangan, Masyarakat Aceh Utara Tanam Kedelai

Laporan : Taufik

TANAH LUAS, Aceh Utara : Jebolnya bendungan daerah irigasi Krueng Pasee Kiri dan Pasee Kanan, Kamis (24/4) lalu, telah mengancam terjadinya krisis pangan di delapan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Untuk itu masyarakat dan pemerintah sepakat untuk menanami tanaman palawija jenis kedelai.

Penanaman perdana dilaksanakan di Desa Ujong Baroeh, Kecamatan Tanah Luas, kabupaten setempat, dengan luas areal mencapai 42 hektar, dengan jumlah petani sebanyak 150 orang. Penanaman kedelai ini bernaung di bawah Kelompok Tani Raseuki Bak Poe.

“Ini merupakan pengalaman pertama bagi kami masyarakat Tanah Luas dalam bidang penanaman kedelai. Karena itu, kami sangat membutuhkan bimbingan dan arahan pihak dinas terkait, agar tanaman kedelai yang akan kita tanam tidak sia-sia. Selain itu, kami juga membutuhkan tambahan handtraktor, semprot, pupuk dan obat-obatan, untuk percepatan penanaman kedelai,” pinta Mansyur, 50, salah seorang tokoh masyarakat Gampong Ujong Baroeh.

Khusus untuk Kecamatan Tanah Luas, luas lahan yang telah terealisasi sebanyak 160,25 hektar di tujuh desa yakni Desa Serba Jaman 32,5 Ha, Buket Makrti 35 Ha, Teungoeh B 15,75 Ha, Punti SB 20 Ha, Alue Gampong 10 Ha, Ujong Baroeh 37 Ha, dan Desa Trieng 10 Ha.

“Bantuan yang kita berikan hanya dalam bentuk benih, sementara obat-obatan, pupuk dan lain sebagainya tanggungjawab para petani. Setiap satu hektar tanah kita berikan 40 Kg benih kedelai,” kata Ir. M. Abbas, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara, Senin (12/5).

Selain di Kecamatan Tanah Luas, realisasi penanaman bibit kedelai juga telah dilaksanakan untuk 17 kecamatan lainnya, dengan luas areal mencapai 1.280,75 Ha yang tersebar di 62 desa/kelompok tani yaitu Kecamatan tanah Luas, Syamtalira A, Tanah Pasir, Banda Baroe, Dewantara, Meurah Mulia, Lhoksukon, Cot Girek, Samudera, Paya Bakong, Kuta Makmur, Pirak Timu, Sawang, Nibong, Seunuddon, Baktya dan Kecamatan Baktya Barat.

“Sebenarnya ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Departemen Pertanian, dalam rangka percepatan peningkatan produksi kedelai. Di Aceh Utara, program ini dilaksanakan juga untuk mengatasi terjadinya krisis pangan akibat jebolnya tanggul daerah irigasi Krueng Pasee Kiri dan Kanan pada, Kamis (24/4) lalu,” jelas Ir. M. Abbas.

Benih kedelai yang dibagikan untuk para petani tersebut bersumber dari APBN dengan rincian, CBN 1.000 Ha, BLBU 2.000 Ha, UPSUS 2.000 Ha, APBN Murni 1.000 Ha dan Kemitraan 2.000 Ha. Penyaluran benih ini berlangsung dalam tiga tahap yang dimulai sejak Maret hingga November 2008 mendatang.

Terkait dengan tuntutan masyarakat petani di Desa Ujong Baroeh, Kecamatan Tanah Luas, Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara mengatakan, pihaknya akan menampung semua permintaan masyarakatnya, asalkan para petani di sana mampu memenuhi permintaan pemerintah yakni bibit kedelai yang akan ditanam itu harus berhasil mencadapai 80 persen.

“Jika penanaman kedelai tahap pertama ini berhasil dilaksanakan para petani, saya akan memberikan dan meluluskan setiap permintaan masyarakat, minimal mencapai 80 persen, dan ini janji saya. Kalau ini berhasil, saya juga akan mendirikan satu unit Koperasi simpan pinjam untuk masyarakat petani di Tanah Luas, yang hasilnya nanti akan dikelola oleh para petani itu sendiri, dan kami juga akan mengupayakan bantuan lewat perbankan untuk masyarakat petani di seluruh kecamatan di Aceh Utara. Ini semua akan kita wujudkan jika program ini berhasil kita kerjakan dengan baik,” demikian Bupati Aceh Utara. (***).

Mesum

Kedapatan Mesum, Sepasang Kekasih Ditangkap Warga


Maimun

LHOKSEUMAWE Kedapatan mesum, sepasang kekasih ditangkap warga. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 di Pantai Rekreasi Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe.

Sepasang kekasih dimaksud masing-masing berinisial FT,19, dan FL, 25 keduanya berprofsesi sebagai salesman berasal dari Kediri, Jawa Tengah. Di Lhokseumawe mereka bertempat tinggal di Desa Teumpok Dalam, Kecamatan Muara Dua, Pemko setempat.

“Sesuai dengan informasi yang kita terima, mereka, ada sekitar sepuluh orang berangkat ke pantai untuk represing. Nah, sampai di sana, delapan orang tinggal di salah satu pondok rujak yang ada di pantai tersebut, sementara sepasang kekasih tadi memisahkan diri dari teman-temannya. Tanpa sengaja, di seputaran kawasan Kotek, kami sempat melihat keduanya sedang berpelukan dan berciuman dalam waktu yang relative lama,” jelas Kade, 38, tokoh masyarakat Desa Hagu Barat Laut.

Melihat adegan tersebut, Kade berupaya untuk menjauh. Selang beberapa menit, Kade kembali ketempat tersebut untuk memastikan, apakah sepasang kekasih itu masih melanjutkan perbuatan mesum atau tidak, dengan mengajak beberapa orang warga lainnya.

“Sewaktu saya dan beberapa warga lainnya kembali ke tempat itu, mereka berdua masih pada posisi semula dan saling rangkul. Karenanya kami tangkap. Mereka berdua kita ikat dan kita seret ke tempat umum, tapi ternyata lepas dan melarikan diri ke tempat kawan-kawannya untuk mencari dukungan. Sampai di sana, sepasang kekasih tadi ditempeleng teman-temannya. Karena mereka tidak terima perbuatan itu dilakukan sepasang kekasih tadi,” ucapnya.

Dari situ, tambah Kade, pihaknya melaporkan kasus mesum tersebut kepada Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe. “Ini semua kita lakukan, agar peristiwa tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya,” tegasnya. Masyarakat Desa Hagu Barat Laut meminta kepada pemko Lhokseumawe untuk segera memasangkan pamplet seruan pelarangan melakukan perbuatan mesum di sepanjang Pantai Ujong Blang. Selama ini perbuatan tersebut kerab dilakukan para muda-mudi yang datang berekreasi ke pantai tersebut.

“Kami meminta Pemko Lhokseumawe untuk memajangkan pamplet tersebut lebih banyak lagi, agar para pengunjung dapat memahami peraturan syari’at Islam yang sedang kita jalankan di Aceh.”

Ridwan Jalil, Kepada Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe membenarkan peritiwa itu terjadi di Desa Hagu Barat Laut. Kata dia, saat ini kasus tersebut sedang diproses. Akibat perbuatannya itu, sepasang kekasih tadi dikenakan Qanun Nomor 14 Tahun 2003, Pasal 22, Tentang Khalwat, dengan ancaman cambuk maksimal sebanyak 9 kali dan minimal tiga kali cambukan. (***).

Minggu, 11 Mei 2008

Setelah 31 Tahun Menanti

Setelah 31 Tahun Menanti, Kesempatan Membangun Melalui Geureudong Pase Laporan : Taufik

MASIH tergiang dalam ingatan Mahmuddin,51, ketika pertama kali menginjak kakinya di kawasan hutan Mbang, pedalaman Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Tahun 1976 rumahnya di Syamtalira Aron dinyatakan termasuk dalam lokasi eksplorasi gas alam. Sehingga Pemda dan perusahan eksplorasi gas, memindahkan dia bersama 25 kepala keluarga lain ke resetlement Mbang sebagai tempat barunya. Di kawasan hutan itulah, Mahmuddin mulai merajut kehidupan dengan berbagai fasilitas dari perusahaan asing tersebut. Di antaranya, rumah, ladang seluas 2.800 meter dan kebun satu haktare.

31 tahun masa itu telah berlalu. Sebagai warga pedalaman, telah banyak pengalaman pahit dirasakan. Mulai dari serangan gajah liar sampai dengan ancaman pada masa konflik, telah menghiasa kehidupan warga Mbang yang berada sekitar 20 kilometer dari Jalan Negera Medan-Banda Aceh. Karena letaknya sangat terpencil, sehingga bisa dibanyangkan bagaimana kondisi pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintah di daerah tersebut.

Mahmuddin menceritakan, setelah pindah ke Mbang, Pemkab Aceh Utara pernah berjanji akan selalu memperhatikan mereka. Bahkan tidak main-main, Tahun 1978 Gunernur Aceh, Madjid Ibram khusus mengunjungan warga setempat, sebagai bukti keseriusan pemerintah terhadap mereka yang dipindahkan dari Aron. Namun, setelah itu janji tersebut mengambang, hingga muncuk konflik yang memporak-pondakan kehidupan warga yang hidup dari hasil perkebunan.

Sebelum resetlement Mbang dibuka, warga ‘pribumi’ telah mendiami tempat itu sekitar 6 kk. Muhammad Yakob,65, merupakan salah satunya. Secara turun temurun, kakek empat cucu tersebut telah menjadi warga Mbang. Dulu pada masa penjajahan Belanda, kisah dia, banyak Ulee Balang (kaum bangsawan) datang ke Mbang untuk membuka lahan perkebunan. “Mbang ini dulu juga dikenal Pantee Raja (tempat raja berlabu),” cerita Yakob. Mereka para kaum bangsawan mencapai kawasan tersebut melalui sungai Pase.

Ketika Aceh mendapat status Daerah Operasi Milter (DOM), Mbang menjadi salah satu pusat konflik. “Ketika itu kami pernah mengunggi ke Politeknik di Lhokseumawe, karena sering terjadi perang,” kisahnya. Akan tetapi setelah kondisi Aceh kondusif, pasca MoU Hensinki, kehidupan Mbang mulai terlihat cerah. Usaha perkebunan seperti, sawit, karet, coklat sudah dapat dikembangkan. Namun, masalahnya sekarang Mbang bersama 11 desa lainnya masih terkendala dengan posisinya yang berada di pedalaman.

Untuk mengurus berbagai kepentingan, warga harus menempuh jarak sampai 22 Km ke ibu kota kecamatan di Syamtalira Bayu. Begitun juga pusat pelayan masyarkat lainnya seperti, Puskesmas juga berada jauh dari kawasan tersebut.

Memasuki masa pemerintahan baru, berkah perdamaian pun muncul. Mbang bersama 11 desa lain telah mendapat ibukota baru, dengan nama Kecamatan Geuredong Pase. Warga tidak perlu lagi menbuang waktu dan dana yang bayak untuk mengurus kepentingan ke ibu kota kecamatan. Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid di saksiakan ribuan warga Aceh Utara meresmikan Kecamatan Geurudong Pase, Acara tersebut ikut dihadiri, Ketua DPRD Aceh Utara, Dandim 0103/AUT, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Kota Lhokseumawe dan sejumlah unsur Muspida lainnya.

12 Desa yang termasuk dalam Kecamatan Geuredong Pase, Suka Damai, Pulo Meuria, Mbang, Seupeung, Rayok Jawa, Bedari, Ruam Jalan, Darussalam, Alue Awe, Lhok, Darul Aman dan Lubok Kliet. Bukan hanya warga asli Mbang dan warga resetlemen Aron, ternyata di beberapa desa juga terdapat warga tranmigrasi terutama di Suka Damai. Warga resetlemen Aron bersama 366 kk warga lainnya sekarang mulai hidup baru, setelah 31 tahun menanti janji yang tertunda.(***)

Kami Butuh Dokter


Kami Butuh Dokter Yang Mau Tinggal Bersama Kami

Laporan : Taufik

“Akhirnya sampai juga” kata Armiadi,26, salah seorang wartawan dari salah satu harian lokal Aceh. Tempat tujuan yang dimaksud Armia, begitu teman-teman sering memanggilnya, adalah sebuah kecamatan termuda di Kabupaten Aceh Utara. Geureudong Pase nama kecamatan dimaksud.

Letak kecamatan tersebut lebih kurang 32 kilometer arah timur Kota Lhokseumawe. Menuju ke sana , kita harus melewati jalan penuh lubang dan tanjakan, sepanjang 14 km. Di kiri kanan jalan penuh semak belukar. Di kiri kan an jalan juga terdapat drainase (parit jalan-red) yang tampa knya tidak lagi berfungsi, karena pantauan Wartawan beberapa waktu lalu, parit jalan itu telah dipenuhi batu, mulai dari kerikil hingga batu seukuran buah kelapa.

Selain itu, drainase dimaksud juga telah ditutupi rumput liar. Kondisi itu membuktikan parit jalan tersebut sudah tidak berfungsi lagi. “Aduh…sakit,”teriak Armia, ketika mobil yang kami tumpangi melindas salah satu lubang yang memiliki uk uran satu kali satu meter. “Maaf pak tidak sengaja. Bapak lihat sendirikan, saya kepayahan tuk nyetir di jalan ini, di mana-mana penuh lubang,”kata sopir spontanitas.

Pada pukul 12:00 siang, kami sampai di tempat tujuan, yakni di pusat kota Kecamatan Geureudong Pase. “Lapar ni…cari makan yuk,”ajak Armia, sambil memegang perutnya yang terasa sakit. Penulis pikir, wajar saja itu terjadi, karena hampir tiga jam, kami diguncang di atas jalan berbatu dan berlubang. Biasanya, kami (wartawan-red) baru makan siang pukul 13:00 itu paling cepat, paling lambat pukul 15:00, mungkin karena kami sering liputan lapangan.

Kota kecamatan itu tidak luas, hanya terdapat beberapa pintu toko saja. Di sebelah kiri jalan tiga toko dan di sebelah kan an jalan ada lima pintu toko. Para pemilik toko rata-rata menjual barang kelontong untuk kebutuhan hari-hari penduduk setempat. Kecamatan Geureudong Pase memiliki jumlah penduduk sebanyak 7000 jiwa dengan jumlah 12 desa. Daerah itu kaya dengan hasil alamnya, mulai dari batu dan pasir serta berbagai hasil perkebunan.

Kebetulah di sana ada warung makan untuk masyarakat petani kebun. Segera saja kami mampir di sana . Masakan di warung itu betul-betul nikmat, pasalnya, di sana ada sayur batang pisang, nikmatnya gak ketulungan, sampai-sampai saya harus nampa h dua kali, luar biasakan pembaca.

Selesai makan, kami sempat terlibat pembicaraan serius dengan beberapa penduduk setempat. Katanya, hingga sekarang ini di kecamatan mereka itu belum ada dokter yang benar-benar mau tinggal bersama mereka. Padahal, sebut mereka lagi, pemerintah telah menyediakan segala fasilitas hidup untuk dokter di lingkungan Pukesmas itu juga.

“Dokter yang bertugas di sini jarang masuk. Jika pun masuk, dia tidak tinggal bersama kami, setiap sore dia pulang. Bukan hanya dokter yang tidak mau tinggal bersama kami, para perawat dan bidan desa juga, setiap sore mereka semua pulang dan tak jarang mereka pulang sebelum jam 12:00,”kata kak Ros,35, warga Keude Mb ang, kecamatan setempat.

Kak Yus,30, salah seorang ibu rumah tangga lainnya menimpali pembicaraan kami. “Bapak tau gak…dulu ada saudara kami dengan terpaksa harus melahirkan bayinya di mobil, karena di kecamatan ini tidak dokter dan bidan desa yang mau tinggal bersama kami. Sedih rasanya pak, belum lagi kondisi jalan rusak parah. Rencananya, saudara kami itu, mau dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia, yang jaraknya mencapai 32 kilometer dari sini,”jelas kak Yus dengan nada serius.

Atas cerita beberapa warga, penulis dan Armia sepakat untuk menjumpai Camat kecamatan setempat, yang kebetulan kan tornya tidak jauh dari tempat kami makan siang. Sampai di sana , Fuad Muhtar, S.Sos, (foto) Camat kecamatan itu mempersilahkan masuk ke ruang kerjanya. Di situlah dia menjelaskan duduk persoalannya, dan dia juga membenarkan apa saja yang disampaikan oleh ibu-ibu rumah tangga yang sempat kami temui.

“Kita sudah sering menyurati Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, agar dia dapat menyediakan seorang dokter yang benar-benar mengabdikan hidupnya untuk masyarakat. Tapi nampa knya, surat kami itu tidak digubrisnya. Buktinya, sampai sekaran ini, mereka belum menempatkan dokter seperti yang inginkan masyarakat,”jelas Fuad Muhtar dengan sabar.

Dokter yang ditempatkan di daerah itu dulunya seorang perempuan, karena hamil dia tidak bisa masuk kerja hingga beberapa bulan lamanya. Karena sudah kita surat i akhir dokter itu diganti dengan seorang dokter perempuan lagi dan akhirnya dia pun hamil, lagi-lagi dokter tidak bisa masuk kerja. “Yang pasti sampai detik ini, permintaan kita belum dipenuhi oleh Kadis Kesehatan,”tuturnya sambil menambahkan, percuma pemerintah menyediakan ploting anggaran dalam jumlah besar setiap tahunnya, kalau persoalan kecil saja tak sanggup diurus.”

Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menanggapi persoalan itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus dengan segera membuat Standar Pelayan Maksimal (SPM), dengan adanya SPM masyarakat akan mudah nantinya mengkomplain setiap penyimpangan yang dilakukan pihak kesehatan kepada diri mereka. Jika hal ini dibiarkan terus, persoalan kesehatan di Aceh Ut ara tidak akan pernah tuntas.

“Hanya Aceh Utara yang belum membuat SPM, sementara di kabupaten/kota lain sudah lama memberlakukannya,” ujar Alfian.

Drg. Hadi Kusumah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara yang berhasil dihubungi Waspada via telepon mengatakan, dirinya belum begitu paham dengan kondisi masyarakat di sejumlah kecamatan yang ada, pasalnya, dia baru saja menduduki jabatan itu. Karenanya dia meminta waktu untuk mempelajarinya dan dia juga berjanji akan menempatkan seorang dokter yang bersedia tinggal bersama dengan masyarakat Kecamatan Geureudong Pase.

Dengan cara mengajukan permohonan itu kepada bupati agar dapat mengeluarkan SK nya untuk seorang dokter laki-laki, sehingga nantinya dia dapat mengabdikan hidupnya kepada masyarakat di sana . . “Permohonannya sudah kita ajukan ke bupati, selanjutya kita tunggu arahan beliau. Mengenai ketidak displinan para pegawai, perawat dan bidan desa, itu nantinya, kami akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke daerah itu dan jika kedapatan akan kita tindak dengan keras,” katanya.

Dia juga mengakui kalau pihaknya sudah beberapa kali menerima surat pemberitahuan dari camat setempat mengenai hal tersebut.(***)