Jumat, 08 Agustus 2008

Gajah

Gajah Liar Obrak Abrik Tanaman Warga

Laporan : Taufik

PAYA BAKONG, Aceh Utara : Sedikitnya, empat ekor gajah liar yang berkeliaran di Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, telah mengobrak-abrik tanaman warga. Kejadian itu telah berlangsung dalam sepekan terakhir.

Saiful Bahri A, Koordinator Selamatkan Isi Alam Flora dan Fauna (SILFA) Wilayah I kepada Wartawan, menyebutkan, empat ekor gajah yang berkeliaran di dua kecamatan itu telah meresahkan warga petani. Sepekan terakhir, gajah-gajah itu telah menghancurkan puluhan hektar tanaman sawit, pinang, pisang, coklat dan beberapa jenis tanaman lainnya.

“Kedatangan gajah liar ke kecamatan itu telah menakutkan para petani kebun. Karena itu, dalam seminggu terakhir, mereka sudah tidak berani ke ladang. Banyak tanaman warga di sana yang telah dimangsa Poe Meurah,” sebut Saiful Bahri A.

Dari empat ekor gajah liar itu, satu ekor bermain di kebun para petani Desa Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, sementara tiga ekor lainnya berada di perkebunan petani Desa Alue Mbang, Kecamatan Kuta Makmur. Kata Saiful, jika tidak segera diantisipasi, diperkirakan, sejumlah tanaman petani akan habis dimangsa binatang berbadan besar itu. Dan dikhatirkan akan jatuh korban jiwa.

“Sebaiknya, pemerintah Aceh Utara segera mengambil sikap, karena jika tidak, para petani akan mengalami banyak kerugian. Tidak tertutup kemungkinan akan jatuh korban jiwa. Lebih baik bertindak cepat dari pada menyesal dikemudian hari,” ucap Saiful. Seraya menambahkan, pihaknya telah capek dan hampir bosan menyampaikan hal itu kepada dinas terkait, karena tidak pernah digubris.

Sementara itu, Nasruddin, 45, salah seorang petani kebun di Kecamatan Paya bakong membernarkan komentar Saiful Bahri. Kata dia, para petani kebun sekarang ini ketakutan dan untuk sementara waktu mereka tidak berani ke kebun, karena takut dengan binatang berbadan besar itu.

“Kami para petani meminta kepada pihak dinas terkait untuk segera mengusir gajah liar itu, agar kami para petani tidak kehilangan matapencaharian. Dan perlu dikatahui, bertani merupakan satu-satunya profesi kami, karena itu jangan biarkan kami menjadi pengangguran. Kasihan anak istri kami,” pinta Nasruddin.

Kata Nasruddin, hingga kini, Poe Meurah masih terus melakukan pengrusakan lahan pertanian.

Selasa, 05 Agustus 2008

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk


Laporan: Taufik


Untuk memberantas kegiatan illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Aceh Utara, pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan kabupaten itu, gencar melakukan patroli ke berbagai tempat, seperti Kecamatan Langkahan, Seureuke, Nisam, dan beberapa kecamatan lainnya. Dan untuk menyukseskan kegiatan itu, pihak dinas menurunkan puluhan personel Polisi Hutan ke beberapa daerah sasaran, dan hasilnya pun memuaskan, karena banyak kayu illegal yang disita Polhut di boyong ke kantor dinas dimaksud.


Selama tiga bulan melakukan patroli, Polhut Aceh Utara berhasil menyita kayu illegal di beberapa kecamatan, sebanyak 40 kubik dan 70 kubik kayu temuan. Namun sayangnya, kayu sebanyak itu dibiarkan lapuk dan membusuk akibat diterpa hujan dan teriknya matahari. “Kita khawatirkan kayu-kayu itu akan membusuk, dan dapat merugikan negara. Seharusnya, pihak dinas segera saja membuat tender pelelangan,” kata salah seorang warga Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya.


Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara letaknya berhadap-hadapan dengan Kantor Bupati kabupaten setempat. Begitupun, tidak berpengaruh bagi dinas tersebut., karena mungkin tidak ada yang ditakutinya.


Menjawab Wartawan Ikhwan, Kepala Bidang Kehutan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan itu mengatakan, direncanakan pihaknya akan menggelar tender pelelangan kayu sitaan dan temuan itu satu bulan lalu, namun karena tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan tersebut akhirnya proses tender ditunda, dan kegiatan itu akan dilangsungkan pada minggu depan.


“Kemarin, kita sudah mengiklankan pengumuman tender pelelangan kayu sitaan dan temuan di Koran-koran, tapi karena tidak memenuhi syarat, maka kita tunda dulu pelelangan itu,” ucapnya singkat.


Lebih jauh Ikhwan mengatakan, proses lelang tertunda karena rekanan yang memasukkan penawaran ke pihaknya tidak mencukupi syarat yakni dibutuhkan paling sedikit tiga orang, namun yang masuk hanya satu perusahaan saja. Benar memang, ucap Ihkwan, penawaran yang masuk ke Dinas sebulan lalu mencapai sepuluh perusahaan, satu perusahaan berasal dari Kabupaten Bireun, dan sembilan dari Kabupaten Aceh Utara.


“Yang dari Aceh Utara, mereka bekerjasama dengan cara intat linto (istilah para rekanan di Aceh), sementara yang dari Bireun maunya sendiri-sendiri. karena itu tidak bisa kita laksanakan, karena tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan kantor pelelangan. Paling sedikit harus ada tiga penawaran yang masuk,” tegasnya.


Kata Ikhwan, 70 kubik kayu temuan disimpan di halaman Mapolres persiapan Aceh Utara dan kata dia, kayu-kayu tersebut tidak akan lapuk dan membusuk, karena kayu-kayu itu baru akan lapuk jika telah berusia satu tahun setelah ditemukan. “Kayu-kayu itu sekarang berkualitas dua. Setiap kayu temuan dan sitaan, kualitasnya memang dua. Dan tidak akan membusuk, walaupun di simpan di tempat terbuka. Baru akan membusuk jika kayu tersebut telah berumur satu tahun setelah ditemukan,” terang Ikhwan.


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, minggu depan, kayu temuan dan sitaan itu akan kembali dilelang. Sekarang ini, pihak kantor pelelangan sedang mempersiapkan teks iklan pelelangan yang akan disiarkan lewat media cetak. “Dalam bulan ini, semua itu telah selesai dikerjakan. Kami di dinas pun menginginkan itu cepat selesai dan sudah muak melihat tumpukan kayu di sini,” demikian komentar Ihkwan.

Jumat, 01 Agustus 2008

PLN


PLN, Penyebab Kekalahan Niken

Taufik

LHOKSEUMAWE : Sejumlah warga mengaku, penyebab kekalahan Niken di Kontes Dangdut KDI-5 TPI, akibat di sejumlah kabupaten/kota di Aceh terjadi pemadaman arus listrik. Akibatnya, kontestan andalan Nanggroe Aceh Darussalam itu gagal menuju babak grand final Dangdut KDI 5 TPI itu.

“Begitu mendengar paparan ayah Niken, bahwa di Aceh terjadi pemadaman arus listrik di sejumlah kabupaten/kota seperti di Pidie, Pantai Selatan Aceh, Idi, dan Kota Banda Aceh, membuat kami kecewa terhadap pelayanan PLN yang tidak becus. Harusnya, PLN Aceh mendukung konstentas kita itu, karena dengan hadirnya Niken di layar kaca TPI, sedikitnya telah mengharumkan nama provinsi kita ini,” sebut Erwin, 25, warga Kota Lhokseumawe, yang pada malam itu dia mengaku sempat mengirinkan puluhan SMS.

Pengakuan sama juga disampai Armiadi, kata dia, seharusnya PLN mengambil kesempatan itu sebagai ajang untuk mengirimkan putri Aceh itu bersaing di dunia blantika musik dangdut nasional. “Kita ingin membuktikan kepada public, bahwa orang Aceh juga bisa. Tapi kesempatan disia-siakan oleh PLN,” cetusnya sedikit geram.

Hal itu juga disampaikan Taufiq, 29, warga Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Kata dia, pada malam itu, Sabtu (26/7), sangat mengharapkan Niken bisa lolos ke babak grand final dan dia mengaku sempat menghabiskan puluhan SMS untuk mendukung putri Aceh itu. “Giliran Niken masuk Gerand final mati lampu, dulu waktu Adi ikut KDI SMS diblokir, apa putra-putri Aceh tidak dibolehkan untuk bersaing ditingkat nasional. Takut kali ya,” tutur pemuda geureudong Pase itu sedikit marah.

Kedongkolan itu juga disampaikan Aidi Habibi, 30, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Seharusnya, PLN bijaksana dalam bekerja. “PLN benar-benar membuat kami kecewa. Padahal, tampilnya Niken di KDI 5 TPI sebagai alat pemersatu,” ucapnya.

Surya, Humas PLN Lhokseumawe yang dihubungi Wartawan via telepon Senin (28/7) sekitar pukul 18.50, tidak berhasil.

Sementara itu, Rahmat YD, sebagai Tim beumeunang Niken Club, mengatakan, perjuangan duta Aceh “Niken” gadis berusia 18 tahun ini akhirnya harus terhenti pada penampilan di episode 23 yang berlangsung di Teater Tanah Airku TMII, Sabtu malam. Sampai akhir penutupan polling SMS, Niken meraih 19.33 % suara sehingga membuatnya harus terjemput di Kontes Dangdut Indonesia -5 (KDI) Jakarta. berkat dukungan seluruh elemen masyarakat Aceh dan rakyat seantero tanah air, duta Aceh peroleh juara faforit KDI-5 TPI.

Atas keberhasilan yang dicapai Niken, Beumenang Niken Club (BNC) menghaturkan terimaksih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dalam jajaran pemerintahan Aceh, kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh, dan kepada seluruh rakyat setanah air, yang selama ini telah ikut berpartisifasi mendukung Duta Aceh di KDI-5 hingga mencapai Juara Faforit

Permohonan ucapan terimakasih kepada pendukung duta Aceh itu disampaikan Koordinator Beumenang Niken Club (BNC) Yogi Gunawan di dampingi Ketua BNC H.Armia Ibrahim kepada wartawan di Lhokseumawe (28/7)

Yogi Gunawan mengatakan, selama Niken memperjuangkan keharuman Aceh di tingkat Nasional melalui KDI dibekali dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh,”Dukungan yang diberikan masyarakat Aceh kepada Niken sangat besar, tanpa dukungan masyarakat melalui SMS, duta Aceh tidak akan sampai ke empat besar dan menjadi juara fafotit KDI-5,”Kata Yogi Gunawan

Menurut Yogi, Atas kesuksesan tersebut meski tidak menjadi yang terbaik diantara kontestan KDI, bantuan dan dukungan masyarakat telah terbukti, Niken bertahan hingga empat besar, untuk sekali lagi kita pantas dan wajib berterimaksih kepada seluruh elemen yang membantu menyukseskan duta Aceh dan disela-sela kesuksesan Niken, BNC juga menghaturkan mohon maaf kepada seluruh pendukung, bila dalam perjalanan Niken di KDI-5 tidak dapat memuaskan hati semua pihak.

Mayat Amir Hamzah

Mayat Amir Hamzah Ditemukan Terpotong-Potong


Taufik


LHOKSUKON, Aceh Utara : Amir Hamzah, 21, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, warga Meunasah Asan, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dinyatakan hilang sejak 14 hari lalu atau tepatnya, Selasa (15/7). Dan, Minggu (27/7), sekitar pukul 10.00, seorang petani kacang panjang menemukan manyat Amir di sebuah hutan dalam kondisi terpotong-potong.

Usman, Petani Kacang Panjang, warga Desa Buket Sentang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, kepada polisi menceritakan kronologis penemuan mayat Amir Hamzah. Kata Usman, waktu itu dia berangkat ke sebuah hutan di Desa Buket Sentang, Kecamatan Lhoksukon, untuk mencari kayu penyangga tanaman kacang panjang miliknya. Namun, tiba-tiba, mata Usman melihat sebuah tengkorak. Karena itu, Usman bergegas pulang ke desanya untuk memberitahukan temuannya itu kepada kepala desa.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Buket Sentang, bersama masyarakatnya berangkat Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (27/8) sekitar pukul 13.00. Sampai di TKP, selain menemukan tengkorak, warga juga menemukan sesosok mayat dalam kondisi terpotong-potong dan kondisi mayat sudah mulai membusuk.

Temuan tersebut, akhirnya dilaporkan kepihak berwajib. Dan sekarang ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Polisi juga telah turun ke TKP dan mereka juga membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Warga Desa Buket Linteung, mengetahui itu mayatnya Amir Hamzah, sesuai dengan data yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya korban pembunuhan itu. Mendapat alamat tersebut, warga Desa Buket Sentang mengirim kabar penemuan mayat ke Meunasah Asan, Lhoksukon.

Mendapat informasi tersebut, Umi Kalsum, 34, ibu kandung Amir Hamzah langsung berangkat ke TKP. Sampai di sana, Umi langsung mengakui kalau itu adalah anaknya. Itu semua diketahui dari pakaian yang dipakai Amir saat pergi dengan seorang kawannya.

“Anak saya telah menghilang sejak dua minggu lalu. Terakhir saya melihat Amir berangkat dari rumah saat dijemput kawannya. Dia sempat pamit sama saya, katanya ada perlu. Sejak saat itulah dia tidak pernah pulang lagi. Karena tidak pernah pulang, saya jadi khawatir, karena sebelumnnya anak saya itu tidak pernah menginap di tempat lain,” cerita ibu korban kepada wartawan.

Saat berangkat dari rumah, kata Umi, Amir hamzah mengenakan sandal baru, celana pramuka, dan ikat pinggang. “Terusterang saya sangat terpukul, saat menemukan anak saya sudah tidak bernyawsa lagi. Siapa yang tega melakukan perbuatan ini, padahal seingat saya, tidak tidak memiliki musuh dan berperilaku baik pada semua orang,” tambah ibu kandung korban.

AKBP Yosi Muhammarta, Kapolres Persiapan Aceh Utara melalui Ipda Syamsuddin, Kasat Reskrim, membenarkan kalau pihaknya telah menemukan sesosok mayat laki-laki. Belakangan diketahui, itu mayatnya Amir Hamzah, warga Desa Asan, Lhoksukon. Sehari-hari pemuda itu berprofesi sebagai tukang ojek.

Kata polisi, saat ditemukan, mayat korban telah membusuk, dan saat ditemukan korban memakai celana jeans, baju kaus, jaket hitam, dan sandal kulit. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menemukan ke dua tangan korban.

Dua Pengedar Ganja

Dua Pengedar Ganja Terobos Razia Rutin


Maimun

28 07 08


BAKTYA, Aceh Utara : Dua pengedar ganja yang mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BL 3819 FD, yang bergerak dari arah Lhokseumawe menunuju Pantonlabu, nekat terobos razia rutin yang digelar Polsek Baktya, Aceh Utara, Minggu (27/7) sekitar pukul 22.00.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Yosi Muhamartha melalui Kapolsek Baktya, Ipda Chairul Ikhsan, kepada wartawan, Senin (28/7) mengatakan, saat itu, anggota Polsek sedang melakukan razia rutin di depan mapolsek setempat. Namun, tiba-tiba, satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 nekat menerobos razia tersebut.

“Sepeda motor itu ditumpangi oleh dua orang, masing-masing Sidoi, 20, warga Desa Alue Meuh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan Sfh, 25, warga Desa Blang Awe, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Ke dua tersangka telah kita peringatkan untuk tidak menerobos razia, tapi ternyata mereka nekat melarikan diri. Karena itu, beberapa personel langsung mengejar ke dua pemuda tadi,” terang Ikhsan.

Tidak berapa lama, ke dua pengendara sepeda motor tadi berhasil dihentikan petugas, dan terjadi perdebatan kecil. Dua pemuda itu mengaku, mereka tidak penah mencoba melarikan diri dari razia rutin itu, dan mungkin polisi salah sasaran. Begitupun, petugas polisi tersebut tidak mampu dikelabui mereka. Merasa terjepit, akhirnya ke dua pemuda tadi kembali mencoba kabur. Saat itulah, petugas polisi melakukan tembakan peringatakan ke udara, tetapi tembakan tersebut tidak diindahkan tersangka.

Karena kondisi sepeda motor yang dikendarai dua pemuda tadi tidak terkontrol akhirnya mereka menghantam gundukan pasir di pinggir jalan dan ke dua tersangka terjatuh dari sepeda motornya. Polisi mengatakan, seorang tersangka yang berinisial Sidoi, berhasil melarikan diri ke arah persawahan dan hilang dalam kegelapan malam. Sementara seorang lainnya, Sfh, berhasil ditangkap polisi. “Setelah kita periksa, ternyata tas ransel tersangka berisi 4 kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kantong plastik hitam,” katanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sfh bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Baktya. Sementara tersangka lainnya kata Kapolsek dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

1.760 Cama

1.760 Cama Ikut Tes Di STAIN Malikussaleh

Maimun

28 07 08

LHOKSEUMAWE : Sebanyak 1.760 calon mahasiswa ikut tes di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe. Testing itu dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (28-29/7).

Dari 1.760 calon mahasiswa yang mendaftar ke STAIN Malikussaleh, masing-masing terbagi dalam enam jurusan yakni Pendidikan Agama Islam sebanyak 513 orang, Matematika 385 orang, Ten 491 orang, Ekonomi Islam 283 orang, SAS 38 orang, dan Dakwah 42 orang, total jumlah pendaftar yang mengikuti testing di STAIN Malikussaleh sebanyak 1.760 orang.

“Hari ini (Senin 28/7) para calaon mahasiswa mengikuti tes ilmu pengetahuan umum, agama, dan tes kompetensi jurusan. Sementara hari ini, Selasa (29/7) mereka semua akan dites membaca Al-Qur’an,” kata Darmadi, Kabag Humas STAIN Malikussaleh Lhokseumawe, saat diwawancara Wartawan, Senin (28/7).

Sampai beruita ini diturunkan, kegiatan testing di kampus tersebut berjalan lancar, sesuai dengan yang diharapkan. Darmadi juga mengatakan, jumlah pelamar tahun ini meningkat hingga mencapai 30 persen.

Kontraktor Nakal

Kontraktor Nakal Tinggalkan Pembangunan Rumah BRR

TAufik

LHOKSEUMAWE : Pembangunan 502 unit rumah bantuan untuk korban tsunami dari BRR Regional II Lhokseumawe terlantar akibat ditinggalkan kontraktor nakal. Akibatnya, BRR mengalami kerugian mencapai Rp32,6 miliar.

Sejumlah rumah tersebut tersebar di Kabupaten Bireun dan Kabupaten Pidie. Karena itu, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Regional II Lhokseumawe, kini tidak segan-segan menindak tegas para pelaksana pembangunan rumah batuan yang nakal. Tidak hanya itu, 454 unit rumah bantuan lainnya juga dinyatakan tidak layak huni dengan anggaran mencapai Rp29,5 miliar.

Oya Akbar, Kepala Layanan Umum dan Informasi BRR Regional II Lhokseumawe, Senin (28/7) mengatakan, sejumlah kontraktor yang menagani pembangunan rumah dimaksud telah di backlist dari sejumlah proyek tersebut.

Kata Oya, rata-rata rumah bantuan itu bertype-36 plus dengan anggaran mencapai Rp65 juta per unit, dengan jumlah total anggaran mencapai Rp32,6 miliar. Begitupun, sejumlah rumah terbengkalai tersebut telah mulai dikerjakan kembali.

Langkah itu diambil, agar masyarakat tsunami di dua daerah itu dapat secepatnya tinggal di rumah yang baru. Sementara pihak rekanan, yang bermasalah tadi, tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, sebut Dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang sudah di backlist. Bahkan, sudah pernah diumumkan di BRR Pusat di Banda Aceh. Termasuk juga, disejumlah Wilayah Aceh dan Nias, tetap dilarang berpartisipasi dalam kegiatan yang diprogramkan oleh BRR.

“Semua rekanan yang menangani proyek harus menyelesaikan pembangunan rumah bantuan tersebut. Jika masih ada yang membelot dari kesepakatan, maka akan ditindak tegas, “ tandasnya Oya

Wali Nanggroe

Qanun Wali Nanggroe Harus Selesai Tahun 2008

LHOKSEUMAWE- Sesuai dalam MoU Helsinki RI-GAM, penetapan Qanun Wali Nanggroe sudah selesai dilakukan pada tahun 2008. Pasalnya, Qanun tersebut merupakan amanah dalam daripada MoU atau perjanjian damai di Aceh.

“Yang kita harapkan, bukan dari unsur KPA saja tapi bagi seluruh rakyat Aceh juga menginginkan agar lahirkan Qanun Wali Nanggroe yang harus benar-benar berwibawa, bermartabat dan bermarwah,”cetus Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Tgk, Ibrahim Syamsuddin KBS, kepada wartawan, Rabu (30/7).

Dia mengatakan, qanun Wali Nanggroe jangan seperti lahir qanun-qanun lainnya yang diumpakan tumbuh ulat dalam hujan dan lepas begitu saja. Tidak hanya itu, ungkap Ibrahim, dirinya juga sudah menyerahkan kepada kalangan DPRA, lebih baik qanun Wali Nanggroe jangan dilahirkan, kalau menimbulkan masalah dan ditertawakan orang.

“Sebenarnya, qanun Wali Nanggroe itu juga sebagai lembaga karismatik, pemerkat, permersatu dan mendukung terhadap hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Namun, tidak setara dengan lembaga adat dan Majelis Adat Aceh (MAA),”ujarnya.

Menurut Jubir KPA, selama ini adalah klem yang terjadi dilapangan terhadap qanun Wali Nanggroe harus setara dengan Gubernur, MPU, DPRA dan MAA. Akan tetapi, secara pribadi Ibrahim, tidak menyebutkan qanun Wali Nanggroe harus diatas atau dibawah, yang jelas harus benar-benar berwibawa, bermartabat dan lainnya. Sedangkan, bagi yang menduduki sebagai jabatan Wali Nanggroe boleh siapa saja, asal tidak mementingkan untuk kepentingan pribadi.

Kayu

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk

Laporan: Taufik

Untuk memberantas kegiatan illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Aceh Utara, pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan kabupaten itu, gencar melakukan patroli ke berbagai tempat, seperti Kecamatan Langkahan, Seureuke, Nisam, dan beberapa kecamatan lainnya. Dan untuk menyukseskan kegiatan itu, pihak dinas menurunkan puluhan personel Polisi Hutan ke beberapa daerah sasaran, dan hasilnya pun memuaskan, karena banyak kayu illegal yang disita Polhut di boyong ke kantor dinas dimaksud.

Selama tiga bulan melakukan patroli, Polhut Aceh Utara berhasil menyita kayu illegal di beberapa kecamatan, sebanyak 40 kubik dan 70 kubik kayu temuan. Namun sayangnya, kayu sebanyak itu dibiarkan lapuk dan membusuk akibat diterpa hujan dan teriknya matahari. “Kita khawatirkan kayu-kayu itu akan membusuk, dan dapat merugikan negara. Seharusnya, pihak dinas segera saja membuat tender pelelangan,” kata salah seorang warga Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya.

Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara letaknya berhadap-hadapan dengan Kantor Bupati kabupaten setempat. Begitupun, tidak berpengaruh bagi dinas tersebut., karena mungkin tidak ada yang ditakutinya.

Menjawab Wartawan Ikhwan, Kepala Bidang Kehutan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan itu mengatakan, direncanakan pihaknya akan menggelar tender pelelangan kayu sitaan dan temuan itu satu bulan lalu, namun karena tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan tersebut akhirnya proses tender ditunda, dan kegiatan itu akan dilangsungkan pada minggu depan.

“Kemarin, kita sudah mengiklankan pengumuman tender pelelangan kayu sitaan dan temuan di Koran-koran, tapi karena tidak memenuhi syarat, maka kita tunda dulu pelelangan itu,” ucapnya singkat.

Lebih jauh Ikhwan mengatakan, proses lelang tertunda karena rekanan yang memasukkan penawaran ke pihaknya tidak mencukupi syarat yakni dibutuhkan paling sedikit tiga orang, namun yang masuk hanya satu perusahaan saja. Benar memang, ucap Ihkwan, penawaran yang masuk ke Dinas sebulan lalu mencapai sepuluh perusahaan, satu perusahaan berasal dari Kabupaten Bireun, dan sembilan dari Kabupaten Aceh Utara.

“Yang dari Aceh Utara, mereka bekerjasama dengan cara intat linto (istilah para rekanan di Aceh), sementara yang dari Bireun maunya sendiri-sendiri. karena itu tidak bisa kita laksanakan, karena tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan kantor pelelangan. Paling sedikit harus ada tiga penawaran yang masuk,” tegasnya.

Kata Ikhwan, 70 kubik kayu temuan disimpan di halaman Mapolres persiapan Aceh Utara dan kata dia, kayu-kayu tersebut tidak akan lapuk dan membusuk, karena kayu-kayu itu baru akan lapuk jika telah berusia satu tahun setelah ditemukan. “Kayu-kayu itu sekarang berkualitas dua. Setiap kayu temuan dan sitaan, kualitasnya memang dua. Dan tidak akan membusuk, walaupun di simpan di tempat terbuka. Baru akan membusuk jika kayu tersebut telah berumur satu tahun setelah ditemukan,” terang Ikhwan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, minggu depan, kayu temuan dan sitaan itu akan kembali dilelang. Sekarang ini, pihak kantor pelelangan sedang mempersiapkan teks iklan pelelangan yang akan disiarkan lewat media cetak. “Dalam bulan ini, semua itu telah selesai dikerjakan. Kami di dinas pun menginginkan itu cepat selesai dan sudah muak melihat tumpukan kayu di sini,” demikian komentar Ihkwan.

Tewas

Nurman Tewas Dihantam Balok

Taufik


LHOKSEUMAWE : Nurman, 22, warga Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah dihantam balok ukuran 90 sentimeter oleh tersangka MB, 27, warga Desa Kukuang, Kecamatan Keto, Aceh Tengah, Kamis (31/7), sekitar pukul 10.00.

Adi Supyan, SH, MM, Kapolsek Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe, kepada wartawan, Jum’at (1/8) di Mapolsek setempat menceritakan kronologis tewasnya Nurman, buruh bangunan terminal labi-labi Simpang Pase, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti. Kata dia, peristiwa itu berawal ketika korban mengolok-olok tersangka pada saat jam kerja. Karena sakit hati, akhirnya tersangka memukul korban dengan menggunakan balok ukuran 90 sentimeter dari arah belakang.

“Sesuai dengan informasi yang kita terima di lapangan. Korban telah beberapa hari mengolok-olok tersangka, dan hal itu terulang lagi pada, Kamis (31/7), karena sakit hati, akhirnya tersangka menghantam korban dengan balok dua kali ke kepala korban dari arah belakang,” terang Kapolsek.

Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bunga Melati, karena tidak memiliki pearalalatan akhirnya korban kembali dievakuasi ke Rumah Saki Kesrem TNI AD Lhokseumawe. Setelah diperiksa, dokter RS itu menyatakan korban menderita geger otak dan pendarahan di kepala bagian belakang. “Karena itu, korban meninggal, Jum’at (2/7) sekitar pukul 04.00 pagi kemarin. Kita rencanakan, jenazah korban akan dipulangkan ke Medan nanti malam (malam kemarin-red)” tambah Adi.

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, MB, tersangka pembunuhan tersebut telah diamankan polisi di Mapolsek Banda Sakti. Dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 353 ayat 3, junto pasal 338. Dan kata Kapolsek, tidak tertutup kemungkinan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

SDA Lepas Tangan

Pembangunan Bendungan Pase Lamban, SDA Lepas Tangan


Maimun

01 08 08


LHOKSEUMAWE : Lambannya proses pembangunan darurat Bendungan Pase yang jebol beberapa bulan lalu, di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, disebabkan pihak Dinas Sumber daya Air Aceh Utara lepas tangan. Akibatnya, delapan kecamatan di Aceh Utara terancam kelaparan, karena tidak bisa bercocok tanam.

Tarmizi, Kepala Bidang Irigasi di Dinas SDA Aceh Utara saat diwawancarai Wartawan, Jum’at (1/8) mengatakan, pihaknya tidak ada hubungannya dengan pembangunan bendungan darurat itu. Karena semuanya ditangani oleh pihak SDA Provinsi NAD.

“Untuk pembangunan bendungan darurat itu kita tidak ada hubungan apa-apa, karena semuanya ditangi oleh pihak Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan kita disini tidak terlibat apa-apa dengan pembangunan bendung Krueng Pase itu. Jadi, lebih baik Anda ke Banda Aceh, tanyakan sama mereka,”perintah Kabid Irigasi Dinas SDA, Aceh Utara, tersebut.

Kata dia, mungkin pembangunan bendungan darurat itu sedang dikerjakan, agar para petani di delapan kecamatan itu bisa kembali bercocok tanam.

“Pastinya saya tidak tahu. Lebih hal itu ditanyakan ke Kepala Dinas SDA Aceh Utara, mungkin dia mengetahuinya. Tapi untuk sementara waktu dia sedang tidak ditempat,” katanya.

Ir. Mawardi, Kepala Dinas SDA Aceh Utara, saat dihubungi Wartawan via telepon tidak berhasil meskipun telah dicoba beberapa kali.

Empat Penjual Ganja Dibekuk Polisi

Hasil Penyamaran, Empat Penjual Ganja Dibekuk Polisi

Maimun

01 08 08

LHOKSEUMAWE : Setelah melakukan penyamaran semala lima hari, polisi berhasil membekuk empat penjual ganja saat melakukan transaksi di sebuah rumah di BTN Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (31/7), pukul 22.30. selain itu, petugas berhasil mengamankan delapan kilogram ganja kering.

Ke empat warga tersebut, yakni Izal,28, asal Kampung Laksana Banda Aceh, Murdani,18, dan Nurdin,31, keduanya warga Tambon Baro, Kecamatan Dewantara, dan Marzuki,33, warga Desa Darusslam Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

“Mereka merupakan pengendar ganja. Setelah kita mendapatkan nomor kontak mereka, petugas kita langsung melakukan penyamaran. Penyamaran itu berlangsung lima hari. Hasilnya, kita berhasil mengamankan 8 Kg ganja kering dan empat orang tersangka,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, melalui Kapolsek Dewantara Ipda MA Fauzi, Jumat (1/8).

Fauzi juga mengatakan, diketahui adanya komplotan pengendar ganja berkeliaran di wilayah tugasnya dari masyarakat sekitar, kalau empat tersangka tersebut telah sangat meresahkan warga setempat. “Karena itu kita perintahkan petugas untuk melacak keberadaan mereka. Ketika sudah jelas, langsung kita bekuk,” ucapnya.

Serya menambahkan, “Barang bukti ganja delapan kilogram itu dihargai Rp4 juta. Saat tersangka menyerahkan barang bukti itu, langsung ditangkap.” (cmun).

Senin, 30 Juni 2008

Ditangkap WH

Dua Pasang Remaja Ditangkap WH

Laporan : Taufik

LAPANG, Aceh Utara : Dua pasangan remaja berlainan jenis saat mandi laut dan bersunyi-sunyi di Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Minggu (29/6), sekitar pukul 11.30.

Kepala Bagian Humas WH Aceh Utara, Tengku Jamil, Senin (30/6) mengatakan, hari itu, dua regu Polisi Wilayatul Hisbah dari wilayah timur dan wilayah tengah Aceh Utara sedang melaksanakan operasi rutin ke kawasan wisata laut di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang. Di sana, para WH sempat memperhatikan dua pasangan remaja sedang duduk santai di kawasan yang jauh dari keramaian.

“Karena curiga akan melakukan khalwat, akhirnya para WH meminta dua pasangan remaja yang masih berstatus pelajar itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan berbagai alasan dan penuh pertimbangan, akhirnya dua pasang remaja berlain jenis tersebut kita biarkan pulang secara terpisah. Tapi, sebelumnya, mereka berdua harus bersedia menandatangani surat perjanjian, kalau mereka tidak akan mengulang perbuatan yang sama,” jelas Jamil.

Ke dua pasangan remaja itu masing-masing berinisial Yn, 21, dan Is, 18, ke duanya merupakan warga dari Kecamatan Samudera, sementara dua pasangan lainnya yakni Am, 28, dan Rd, 17, ke duanya warga Kecamatan Baktya. “Saat kita proses mereka mengaku belum melakukan hal-hal yang menjurus kepada mesum,” tambah Jamil.

Pada kesempatan itu juga, para Polisi WH, memberikan peringatakan kepada para pengunjung pantai lainnya yang memakai pakaian ketat dan mengingatkan para pengunjung pantai untuk tidak mandi secara bersama-sama dengan lain jenis. “Suami isteri boleh mandi bersama di rumahnya masing-masing, tapi kalau di laut hendaknya terpisah sejauh 40 meter,” ucapnya.

Ke depan, lanjutnya, para WH akan akan terus meningkatkan kegiatan operasi. Para pelanggar SI akan ditindak langsung di lapangan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Untuk itu, WH mengingatkan kepada semua pihak, terutama para orang tua wali, agar lebih serius menjaga anak-anaknya, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Ganja

Peringati Hari Narkoba Internasional

1,60 Ton Ganja Kering Dibakar

Laporan : Taufik

SYANTALIRA BAYU, Aceh Utara : Senin (30/6), sekitar pukul 09.30, di lapangan bola kaki Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, diperingati hari narkoba internasional. Dalam kegiatan itu, sebanyak 1,60 ton ganja kering hasil sitaan polisi dari Mapolres Persiapan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, tahun 2008 dibakar.

AKBP Yossi Muhammartha, Kapolres Persiapan Aceh Utara mengatakan, jumlah ganja yang dimusnahkan dalam kegiatan peringatan hari narkona internasional sebanyak 1 ton ditambah 500 batang ganja kering, yang berhasil disita pihaknya selama tahun 2008.

“Rata-rata ganja kering yang kita musnahkan hari itu, hasil sitaan pihak kepolisian dari Mapolres Aceh Utara, saat menggelar swiping di beberapa titik. Ada yang dari Kecamatan Baktya, Lhoksukon dan dibeberapa kecamatan lainnya,” ucap Yossi Muhammartha.

Untuk mengatasi maraknya terjadi penanaman ganja di Aceh Utara, polisi akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Upaya itu dilakukan untuk mengalihkan lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk penanaman ganja ke lahan penananaman beberapa jenis tanaman yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Mudah-mudahan pada tahun 2011, penanaman ganja dapat dibasmi di Aceh Utara. Begitu juga dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Aceh,” demikian AKBP Yossi Muhartha.

Sementara itu, Kompol Imet Chaieruddin, Wakapolres Kota Lhokseumawe di lokasi yang sama kepada Wartawan mengatakan, ganja kering yang dimusnahkan dalam kegiatan peringatan hari narkoba internasional yang bersumber dari Mapolres Kota Lhokseumawe sebanyak 60 kilogram. Namun beberapa waktu lalu, pihaknya dari Polres Kota Lhokseumawe berhasil memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, seluas 25 hektar.

“60 Kg ganja kering itu hasil sitaan pihak kita dalam kurun waktu enam bulan terakhir. sementara ladang ganja yang luasnya 25 hektar telah berhasil kita musnahkan, tapi sayangnya, dalam kegiatan tersebut kita tidak menemukan tersangka,” ucap Imet.

Kata Imet, untuk membasmi penanaman ganja di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, membutuhkan dukungan masyarakat, karena tanpa itu, polisi tidak akan sanggup membasmi tanaman yang memabukkan tersebut. “Selama ini, kita dari Polres Lhokseumawe juga berhasil menemukan sejumlah sabu-sabu, tapi dominannya ganja,” tambahnya.

Ilyas A Hamid, Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh DRS. Iskandar Nasri, MM, Asisten tiga Setdakab Aceh Utara dalam sambutannya mengatakan, masyarakat yang telah terkontaminasi dengan berbagai jenis narkoba di Indonesia sedikitnya sebanyak 3,5 juta jiwa. Dan masih banyak lagi yang tidak tercatat. “Untuk itu harus segera diantisipasi dengan cepat, karena jumlah pengguna narkoba di Indonesia bagaikan gunus es. Untuk mengatasi persoalan itu, semua pihak harus dilibatkan seperti Pemda, Aparat Hukum, Alim ‘Ulama, dan Ormas,”urai Iskandar Nasri.

Tema yang diambil dalam peringatan hari narkona internasional kali ini yaitu ‘Apakah Narkoba Mampu Mengendalikan Hidup Mu’. Usai membacakan sambutannya dalam upacara tersebut, Iskandar kepada wartawan mengatakan, pihaknya segera mengalihkan fungsi lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk penanaman ganja ke lahan yang lebih bermanfaat dengan cara memberikan bantuan usaha kepada masyarakat.

Dalam upacara peringatan hari narkona internasional di Lapangan Bola Kaki Kecamatan Syamtalira Bayu, hadir, Ketua DPRK Aceh Utara Abu Saifuddin Ilyas, Kajari Lhoksukon, Kasat Reskrim Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, beberapa kepala dinas dan Muspida Aceh Utara lainnya.

Usut Penyimpangan Dana

Usut Penyimpangan Dana, Polisi Segera Berkoordinasi Dengan BPK-RI

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Untuk mengusut dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di PT. BPR Sabee Meusampee Lhokseumawe, pihak Kepolisian Mapolres Kota Lhokseumawe segera berkoordinasi dengan pihak BPK-RI. Semua itu, untuk menindak lanjuti temuan MaTA yang telah membeberkan adanya kejanggalan dalam proses realisasi kredit bantuan usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, senilai Rp20 miliar.

AKP Ricky Purnama Kertapati, Kasat Reskrim di Mapolres Kota Lhokseumawe, Minggu (29/6) saat dihubungi wartawan mengatakan, sampai kini pihaknya terus berusaha untuk mempelajari temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan BPK-RI secepatnya. Setelah adanya audit dari BPK, polisi langsung masuk untuk melakukan pemeriksaan.

“Apabila BPK telah melakukan audit, maka akan mempermudah pihak kita untuk memeriksa pihak BPR. Tetapi BPK sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan tentang kasus dugaan korupsi di Universitas Malikussaleh (UNIMAL) dan Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe. Mungkin setelah itu baru giliran BPR yang akan diaudit, “ucap Ricky. Seraya menambahkan, indikasi penyelewengan dana di BPR, sedang kita dalami, dengan cara terus mempelajari seputar aliran dana publik untuk masyarakat Aceh Utara. Karena itu kita komit menindak lanjuti temuan MaTA itu.”

Syarifuddin, SE, Wakil Buapati Aceh Utara mengatakan, pihaknya sedang melakukan mengkroscek proses realisasi kredit ekonomi khusus diperuntukkan untuk memulihkan perekonomian masyarakat itu. Sebagai pemilik saham mayoritas diperbankan tersebut Pemkab Aceh Utara juga akan mempertayanyakan sejauh mana sudah kinerja BPR selama ini.

Rusdi A Hamid, Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampee Lhokseumawe, yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu, meminta pihak berwajib untuk masuk dan memeriksa BPR terkait adanya penyalahgunaan anggaran kredit Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Begitu pun kata dia, apa yang telah disampaikan MaTA, itu tidak lebih dari upaya pembunuhan karakter.

Sementara itu, Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA Aceh, pihaknya pada prinsipnya hanya meminta dilakukan audit oleh BPK-RI, karena selama ini, BPR hanya diaudit oleh Bank Indonesia. Selain itu, BPR juga luput dari pengawasan DPRK. Karena itu, pihak BPR diminta untuk teliti dalam memberikan responnya dan jangan terlalu panik. “Kita hanya meminta BPK-RI untuk mengaudit, itu saja, kok repot,” demikian Alfian.

Kemarau Landa 11 Desa

Kemarau Landa 11 Desa

Laporan : Taufik

TaNAH PASIR, Aceh Utara : 11 Desa Dalam wilayah Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, dalam tiga bulan terakhir dilanda kamarau. Akibatnya, pendapatan penduduk di bidang pertanian sawah menurun drastis karena tidak bisa bercocok tanam padi.

Ke 11 desa itu yakni, Keutapang, Meunasah Kumbang, Cangguk, Prie, Pande, Paloh, Blang, Mee Matang Panyang, Alue, Meunasah Tanoh dan Meureubok. Dengan jumlah areal lebih kurang seluas 500 hektar. “Karena rata-rata mata pencaharian warga di bidang pertanian sawah, maka dengan terjadinya krisis air, maka kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan dan selama ini terpaksa menganggur,” ucap Burhanuddin, tokoh masyarakat kecamatan setempat.

Mantan Geuchik Cangguk ini mengakui, kehidupan ratusan petani di daerah itu semakin terjepit. Begitu pun, puluhan petani masih bertahan menggarap sawah yang kering untuk ditanami, jenis tanaman palawija dan kacang-kacangan. “Tapi sebahagian besar petani kita membiarkan tanahnya terlantar. Karena mereka berpikir pekerjaan itu akan sia-sia,” tambahnya.

Kondisi lahan persawahan selama tiga bulan krisis air telah mengakibatkan tanah lahan persawahan merekah (crah beukah-red). Menurut keterangan beberapa warga yang berhasil ditemui Wartawan mengatakan, krisis air terjadi setelah bendungan daerah irigasi Krueng Pase kiri dan daerah irigasi Krueng Pase Kanan jebol beberapa bulan lalu. Dan menurut warga, ke dua bendungan tersebut merupakan tumpuan harapan masyarakat petani sebahagian besar Aceh Utara.

Dahlan Jailani, 50, salah seorang tokoh masyarakat lainnya mengatakan, “Memang ada yang bersikeras memaksakan diri tetap turun ke sawah sambil menanti turunnya hujan. Dan ada juga yang mencoba bercocok tanam kedelai, dengan menanggung resiko besar. Akan tetapi jumlah mereka hanya sekitar belasan orang, “ jelasnya.

Dia berharap, Pemkab Aceh Utara, segera melakukan upaya penyelamatan terhadap meningkatnya angka pengangguran, dampak dari kekeringan tersebut. Sebelumnya Ir. Mawardi, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Aceh Utara, menyatakan pembangunan bendungan darurat dikawasan irigasi Krueng Pasee Kiri dan Krueng Pasee Kanan, akan segera rampung dikerjakan Oktober mendatang. Bendungan itu ditargetkan selesai pada musim tanam rendengan tahun ini, sehingga petani dapat langsung turun ke sawah untuk melakukan kegiatan bercocok tanam.

Proses penyelesaian pembangunan sarana pertanian sementara ini hampir selesai dikerjakan, dimana seluruh anggaran bersumber dari Pemerintah Aceh. Sementara mengenai pembangunan secara permanen sedang diupayakan melalui Departemen pusat di Jakarta, dengan target anggaran mencapai Rp70 Milyar.

Ratusan Korban

Ratusan Korban Konflik Tagih Janji BRA

Laporan : Taufik

BANDA BAROE, Aceh Utara : Sedikitnya 121 Kepala Keluarga korban konflik di Kecamatan Banda baroe, Kabupaten Aceh Utara, tagih janji Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA). Karena hingga kini, pembangunan rumah konflik di kecamatan itu belum terealisasi.

Abdullah Abu, Ketua Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Bandar Baroe Aceh Utara, melalui siaran pers kepada Wartawan, Minggu (29/6) mengatakan, Kecamatan Bandar Baroe merupakan salah satu kecamatan yang terparah merasakan ekses konflik. Tanggal 2 November 2000 terjadi kontak tembak di Simpang Desa Alue Keurinyai. Pasca kejadian itu, banyak rumah masyarakat yang dibakar.

“Begitu pun, hingga sekarang pembangunan rumah konflik, seperti yang dijanjikan BRA belum juga direalisasi. Pada hal, hasil pendataan tahun 2005 oleh BRA Aceh Utara, di Kecamatan Banda Baroe terdapat 138 unit rumah dibakar pada masa itu,” jelas Abdullah Abu.

Dari jumlah sebanyak itu, hanya enam unit rumah yang dibantu, yakni Desa Blang Pala empat unit, Desa Paya Dua 1 unit, dan Desa Ulee Nyeu 1 unit. “Anehnya, bantuan yang disalurkan ke Desa Ulee Nyeu oleh BRA Aceh Utara tidak ada penerimanya. Sementara dalam daftar BRA ada nama penerimanya. Sepertinya, di sini ada kekeliruan yang harus diperbaiki. Begitu pun, hingga sekarang enam unit rumah bantuan itu belum juga selesai dibangun, dengan alasan tidak cukup dana,” ucapnya.

Selanjutnya, pada tahun 2007, BRA Aceh Utara kembali mengucurkan dana bantuan untuk pembangunan rumah konflik yang terbakar sebanyak 11 unit, meliputi, Desa Alue Keurinyai 4 unit, Desa Cot Jabeut 1 unit, Desa Ulee Nyeu 2 unit, Desa Blang Pala 2 unit, Desa Paya Dua 1 unit dan Desa Singkilan 1 unit.

Dengan begitu, jumlah rumah yang belum dibantu pembangunannya oleh BRA di Kecamatan Banda Baroe sebanyak 121 Kepala Keluarga. Sesuai dengan pengetahuannya, kata Abdullah Abu, Kedudukan Badan Pelaksana Harian Reintegrasi-Damai Aceh (BRDA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) adalah sebagai lembaga pemerintah yang menetapkan kebijakan, merumuskan kebutuhan, melaksanakan program dan kegiatan reintegrasi damai Aceh, yang secara bersama-sama atau berkoordinasi dengan lembaga pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta memperhatikan usul, saran dan pendapat dari masyarakat hingga tercapainya sasaran dan tujuan reintegrasi damai Aceh sesuai yang diamanatkan dalam MoU Helsinky.

Selanjutnya, jika kita merujuk pada poin 3.2.3 nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka menyebukan bahwa. “Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Aceh akan melakukan upaya untuk membantu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Gerakan Aceh Merdeka guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik, yang telah memperoleh amnesti dan masyarakat yang terkena dampak. Suatu dana Reintegrasi di bawah kewenangan Pemerintah Aceh akan dibentuk”. Selanjutnya point 3.2.4. disebutkan juga bahwa “pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh.”

Akibat tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak BRA Kabupaten Aceh Utara, korban yang di bakar rumahnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Kecamatan Banda Baroe, meminta kepada pihak BRA dan Pemerintah daerah untuk merespon dan merealisasi hak-hak korban konflik sebagaimana di amanatkan dalam MoU antara pemerintah RI dangan GAM terutama adalah hak atas perumahan.

Sementara itu, Nurdin M Yasin, Ketua Harian BRA Aceh Utara yang dihubungi Wartawan, Minggu (29/6) via telepon tidak berhasil. Namun persoalan di atas telah ditanggapi oleh Nur Husen, Staf BRDA Bagian Sosial Budaya Provinsi NAD. Kata dia, pihaknya hingga kini belum menerima data tersebut dari Forum Komunikasi Korban Rumoeh Tutoeng (FKKRT) Bandar Baroe. Dan baru-baru ini, pihaknya telah melakukan reverifikasi data ke semua kecamatan di kabupaten itu. “Sampai sekarang belum ada laporannya. Dan, dalam minggu ini kita telah melakukan reverifikasi data ke semua kec amatan. Jadi bantuan akan diberikan nanti sesuai dengan data tersebut,” ucapnya.

Selasa, 24 Juni 2008

Pencuri Betor

Pencuri Betor Ditangkap Saat Nyabu Di Kamar Mandi

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Zulfan alias si Eng alias Raju, 23, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Pemerintah Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi saat nyabu di kamar mandi, Jum’at (20/6) sekira pukul 03:00 pagi,. Dua jam sebelumnya, tersangka berhasil mencuri satu unit becak motor di belakang halte, Lorong Bunga, Bathuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, kota setempat.

AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berkat adanya laporan dari masyarakat. Kata pelapor, tersangka sudah sangat meresahkan warga. Selain itu, tersangka juga sudah dalam target polisi.

“Kita sudah mengikuti tersangka sejak dia hendak mencuri becak motor di gang mawar, bathuphat Barat. Becak itu dicuri sejak pukul 01.00 dinihari. Setelah tersangka berhasil mengambil becak, kita ikuti dia sampai ke rumahnya di Desa Uteunkot. Berikutnya, tersangka langsung masuk ke rumahnya dan menuju ke kamar mandi,” jelas Ricky.

Selanjutnya, kata Ricky, pihaknya mencoba untuk mencari tahu sedang apa tersangka di kamar mandi. Karena tidak keluar-keluar, akhirnya kamar mandi didobrak petugas polisi dan mendapatkan tersangka sedang menikmati sabu-sabu.

“Sewaktu pintu kamar mandi kita dobrak, tersangka sempat memberikan perlawanan, namun dia tidak berhasil karena tertimpa daun pintu. Dia juga sempat mencabut sangkur dari pinggangnya hendak menusuk petugas, tapi lagi-lagi dia tidak berhasil,” sebutnya.

Di tempat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bong, satu pirek dan satu unit becak motor jenis Mochin dengan nomor polisi BL 6921 ME. Karena itu, petugas polisi langsung memboyong tersangka ke Mapolres Kota Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan, becak motor yang dicuri tersangka miliknya Nurhayati, warga Lorong Bunga, batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu. Sekarang ini, becak tersebut telah dipinjampakaikan kepada pemiliknya. “Tersangka sedang dalam proses petugas kepolisian,” demikian AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik.

Ditipu

Ditipu, TMT Ponsel Rugi Rp34 Juta

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Karena ditipu pelanggan, TMT Ponsel yang terletak di Jalan Merdeka No. 18, Kecamatan Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe, rugi Rp34 juta. Kejadian itu telah berlangsung sejak Desember 2007 hingga Januari 2008.

AKBP Zulkifli, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim mengatakan, tersangka penipuan itu bernama Ridwan, 40, warga Desa Rawang Itek, Kecamatan tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Pada Desember tahun lalu, tersangka datang ke TMT untuk membeli beberapa voucher isi ulang dan beberapa unit HP, dengan perjanjian, barang-barang itu akan dilunasi dua hari setelah pengambilan barang. Perjanjian itu disepakati pemilik barang.

Dan terakhir, tersangka mendatangi TMT Ponsel pada Januari 2008, juga mengambil beberapa lembar voucher dan beberapa unit HP. “Hutang-hutangnya yang lalu terlunasi, tapi beberapa barang yang diambil terakhir sampai sekarang belum juga dibayar,” katanya.

Merasa ditipu oleh pelanggan, pemilik toko melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak Kepolisian di Mapolres Kota Lhokseumawe pada, Senin (23/6). “Karena itu, kasus ini sedang kita selidiki lebih lanjut dan tersangka sedang kita buru,” ucap Ricky.

Beberapa jenis barang yang diambil tersangka dari TMT Ponsel yakni HP Nokia 13 unit dari berbagai tipe dan voucher isi ulang yakni Voucher IM3 12 lembar, 22 lembar mentari Rp100 ribu, 13 lembar mentari Rp50 ribu. Total kerugian yang diderita TMT Ponsel senilai Rp34 juta.

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Buntut Bobolnya BPD Lhokseumawe Rp1,5 M

Dua Staf Kasda Aceh Utara Diperiksa

Laporan : Taufik

LHOKSEUMAWE : Buntut bobolnya Bank Pembangunan Daerah Cabang Lhokseumawe senilai Rp1,5 miliar, Rabu (19/3), yang dilakukan Muntasir, salah seorang kontraktor proyek Pemda Aceh Utara dan BRR, dua orang staf Kasda Pemkab Aceh Utara diperiksa polisi sebagai saksi, Selasa (24/6).

Hamdani, Kuasa Bendahara Umum Aceh Utara, saat diperiksa polisi mengaku, tidak pernah menandatangni cek bernomor 011150. Dan Hamdani mengatakan, tersangka pembobol BPD Cabang Lhokseumawe telah menirukan tandatangannya.

“Sesuai dengan pengakuan Hamdani, tandatangannya yang terdapat pada cek bernomor 011150 itu merupakan tandatangan tiruan tersangka pembobol BPD. Dengan cara begitu, tersangka bisa melakukan penarikan uang di bank tersebut,” ucap AKP Ricky Purnama Kertapati, S.Ik, Kasat Reskrim Mapolres Kota Lhokseumawe, Selasa (24/6) di ruang kerjanya.

Sementara Suryani, kepada polisi mengakui, pada hari itu, Rabu (19/3), tersangka datang ke ruang kerjanya untuk menanyakan beberapa persoalan tentang proyek yang ada di Aceh Utara. Dan ketika itu, beberapa saat, Suryani pamitan pada tersangka untuk ke kamar mandi. Selesai di kamar mandi, Suryani keluar dan melihat tersangka sudah tidak di ruang itu lagi. “Sesuai dengan pengakuannya, pada waktu itu, kata Suryani cek tersebut disimpannya di dalam laci meja kerjanya,” tambah Ricky sesuai dengan pengakuan Suryani.

Ricky juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada dua staf Kasda Pemkab Aceh Utara itu merupakan pemeriksaan saksi-saksi. Dan hari ini, Rabu (25/6) akan diperiksa dua orang saksi lainnya yakni Saiful Hamdani dan Mutia. Sesuai dengan pengakuannya, ke dua orang ini sempat melihat tersangka waktu itu masuk ke ruang kerja dan berbincang-bincang dengan Suryani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mulai mengusut kasus raibnya uang Pemkab Aceh Utara senilai Rp1,5 milyar di PT Bank BPD Aceh Cabang Lhokseumawe. Hasil sementara, pembobolan melibatkan Muntasir,36, seorang kontraktor proyek Pemda dan BRR, asal Kelurahan Kuta Blang, Pemko Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Kertapati didampingi Kanit Tipiter Bripka Wahyudi menjelaskan, kronologis pembobolan kas PT Bank BPD Aceh Cab.Lhokseumawe berawal dari pencurian cek kosong milik Bagian Kas Daerah Kantor Bupati Aceh Utara. Pencurian lembaran cek dilakukan Muntasir pada 19 Maret 2008.

Sementara itu kasus pemboloan kas Pemkab telah menimbulkan keheranan sejumlah elemen masyarakat. Kelalaian penyimpanan cek dari pihak Pemkab sampai dengan kelalai petugas Bank BPD dinilai suatu keanehan yang perlu dicurigai. Apa lagi menyangkut dengan kebobolan uang negara, sehingga pihak BPD dan bupati harus bertanggungjawab.

Bocah Enam

Bocah Enam Tahun Tewas Di Kolam Galian C

Laporan : Taufik

PANTONLABU, Aceh Utara : Musli bin A. Thalib, 6, warga Desa Buket Padang, Kemukiman Jambo Aye Tengoh, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, tewas di kolam galian C di desa setempat, Minggu (22/6) sekitar pukul 15:00.

Zulkifli Amin, tokoh masyarakat Desa Buket Padang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara kepada Wartawan, Senin (23/6) via telepon mengatakan, kolam yang menjadi penyebab kematian Musli merupakan miliknya Nurdin, 40. Kolam itu digali untuk mengambil tanah timbun, dan tanah yang berukuran satu rante (20x20) itu bisa dijadikan kolam.

“Waktu itu, sekitar pukul 15:00, Musli bersama denga Aris, 6, (sepupu Musli), berangkat ke kawasan kolam itu. Namun entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba Musli terperosok ke kolam tersebut, karena tidak sanggup memberikan pertolongan, Aris pulang minta tolong. Selanjutnya, warga mendatangi TKP, namun Musli sudah meninggal dunia,” kata Zulkifli.

Menurut tokoh masyarakat desa itu, penggalian kolam yang dilakukan Nurdin ‘liar’ dan tidak memiliki izin, selain itu kolam yang telah digali tersebut tidak dipagari atau diberikan tanda. “Karena itu, pihak keluarga korban akan melaporkan kasus itu ke polisi.”

Sementara Nurdin pemilik Becho mengatakan, dirinya cuma diminta oleh pemilik tanah untuk menggali tanah seluas 20x20 meter, untuk dijadikan kolam dan tanah tersebut diberikan untuknya.

“Saya cuma diminta untuk menggali tanah tersebut untuk dijadikan kolam, sementara tanahnya diberikan kepada saya,” kata Nurdin, 40, pemilik becho yang kebetulan namanya sama dengan pemilik tanah, warga Desa Matang Maneh, tetangga Desa Buket Padang.

Sabtu, 21 Juni 2008

Besi Jembatan Digasak OTK

“Polisi Masih Silidiki Pelaku”


GEUREUDONG PASE- Sebanyak 21 batang besi jembatan kerangka baja, di Gampong Darussalam, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, digasak oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, kondisi jembatan tersebut terancam ambruk karena tidak ada lagi penahan sehingga truk pengangkut hasil pertanian akan mengalami kesulitan untuk dilalui.

Kejadian itu terjadi Kamis malam (19/6) lalu, sekira pukul 22.00 WIB, dengan panjang jembatan mencapai 70 meter yang menghubungkan beberapa Gampong di Kecamatan setempat. Bahkan, sejauh ini terhadap pelaku tersebut belum diketahui dan masih disilidiki oleh aparat kepolisian di Geuredong Pase.

“Begitu kami mendapatkan informasi, tadi pagi langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kondisi besi jembatan yang sudah digasak OTK,”ucap Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulfikli melalui Kapol Pos Geureudong Pase, Aiptu Abdullah Salihin, yang didampingi Camat setempat, Fuad Mukhtar,kemarin.

Abdullah mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya, pada malam kejadian itu pelaku yang mengenakan penutup wajah sempat melihat aksi mereka. Namun, tidak mengenal secara jelas siapa sebenarnya pelaku tersebut.

“Warga yang melihatnya tidak dapat berbuat banyak karena pencurian besi jembatan dilakukan dalam kegelapan malam. Atas pengecekan kami kelapangan, sepertinya pelaku menggunakan mesin pemotong besi,”ungkap dia.

Kapol Pos juga menyebutkan, perbuatan tersebut sudah menganggu kepentingan umum, betapa tidak jembatan yang merupakan milik masyarakat sudah di gasak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Camat Geureudong Pase, Fuad Mukhtar, mengemukakan, dirinya sangat menyesalkan dengan sikap dan perbuatan OTK tersebut. “Dimana jembatan kerangka baja yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Tiba-tiba besi dicuri orang tak dikenal,”ujarnya.

Menurut Fuad, pihaknya juga mengkwatirkan jembatan itu apabila dilalui oleh truk pengangkut hasil pertanian masyarakat akan terancam roboh. Meskipun saat ini kejadian itu belum terjadi.

Taufik S.Hi (28) salah seorang warga setempat, meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat mengusut secara tuntas bagi pelaku yang telah mengasak besi jembatan. Bahkan, dirinya bersama warga Kecamatan Geureudong Pase, bersedia melaporkan apabila menemukan dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

WH AU Kantongi 30 Kasus Khalwat

Kurang Personel, Pelanggar Syari’at Islam Tak Terpantau

Januari-Mei WH AU Kantongi 30 Kasus Khalwat

Laporan Taufik

LHOKSEUMAWE : Katsir, SE, Ketua Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara kepada Wartawan, Jum’at (20/6) mengatakan, banyak kasus pelanggaran Syari’at Islam yang terjadi selama ini tidak terpantau pihaknya. Itu semua disebabkan oleh kurangnya personel polisi Syari’at Islam di kabupaten itu.

Jumlah polisi Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 86 orang, sementara di kabupaten itu memiliki 27 kecamatan. “Antara luas wilayah Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah polisi Syari’at Islam sangat tidak sesuai. Jumlah personel yang tersedia sebanyak 86 orang, sementara Aceh Utara memiliki 27 kecamatan. Itu artinya, setiap kecamatan memiliki 3 orang WH, apakah jumlah sebanyak itu sudah memadai,” tanya Katsir.

Katsir mengatakan, selama ini pihaknya menangkap para pelanggar SI diwilayah kerjanya merupakan hasil bekerjasama dengan tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan yang ada, jika hubungan itu tidak dibina, maka pihaknya yakin berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum masyarakat di lapangan tidak akan terpantau. “Banyak kasus yang telah kita selesaikan, berasal dari hasil tangkapan warga,” ucapnya.

Kata katsir, berbagai kasus pelanggaran SI yang diterima pihaknya diselesaikan dengan menggunakan hukum adat, karena untuk menerapkan hukum qanun yang telah dirumuskan Pemerintah Naggroe Aceh Darussalam belum maksimal. “Selama ini qanun yang kita jalankan hanya empat buah saja yaitu qanun nomor 11, 12, 13 dan qanun nomor 14, sementara untuk qanun perzinaan belum ada hingga sekarang ini. Jadi, kasus zina yang berhasil kita tangkap terpaksa kita menyelesaikannya dengan hukum adat. Sebenarnya, hukum adat sangat efektif diterapkan, tapi sekarang ini SDM yang betul-betul menguasai hukum tersebut sangat sedikit,” tambah Katsir yang didampingi Humas WH, M. Jamil.

Kepada Pemda Aceh Utara, Katsir berharap, kekurangan personel Polisi Wilayatul Hisbah di Aceh Utara dapat diantisipasi dengan cara merekrut tenaga baru dan ditempatkan di 27 kecamatan. Dengan begitu, beberapa pelanggaran qanun yang terjadi selama ini akan terpantau, paling tidak akan terminimalisir. “Kerjasama dengan masyarakat tetap dibutuhkan, karena tanpa dukungan masyarakat, tugas ini tidak akan berjalan seperti yang kita harapkan,” imbuhnya.

M. Jamil, Humas WH Aceh Utara mengatakan, jumlah kasus yang telah berhasil dikantongi pihaknya sejak Januari hingga Mei, sebanyak 30 kasus, ke semua kasus tersebut merupakan kasus khalwat yakni pelanggaran terhadap qanun nomor 14 tahun 2003. “Itu artinya, setiap bulan di Aceh Utara terdapat dua kasus khalwat,” katanya.

Ada juga pelanggaran pada qanun nomor 11 tahun 2002, tentang Akidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, tapi jumlahnya sudah sedikit menurun. Namun perubahan ini tidak berdasarkan keikhlasan, tapi karena merasa takut tertangkap WH. Sekarang para remaja putri kita suka memakai celana pencil dengan baju panjang, padahal kalau kita teliti, busana semacam itu sangat bertentangan dengan SI, karena celana itu sangat ketat, dan itu merupakan pelanggaran qanun nomor 11,” ucapnya.

Kamis, 19 Juni 2008

Bom Rakitan

Bom Rakitan Di Bawah Jembatan Simpang Kramat

Laporan : Taufik

SIMPANG KRAMAT, Aceh Utara : Bom rakitan peninggalan masa konflik ditemukan Saiman, 27, warga Desa Paya Teungoeh, Kecamatan Simpang Kramat, dibawah jembatan irigasi jalan menuju kecamatan itu, Kamis (19/6) sekitar pukul 11:30.

Ipda Usman, M, Kapolsek Simpang Kramat, melalui Aipda Kukuh Hadi, P, Kanit Reskrim di Mapolsek setempat menjelaskan, bom rakitan itu memiliki berat 70 Kg, panjang 60 sentimeter, dan berdiameter 20 sentimeter.

Kukuh juga menjelaskan, bom itu ditemukan oleh Saiman, salah seorang warga Desa Paya Teungoeh, yang kemudian bersama ketua pemuda desa itu, dilaporkan temuan bom rakitan tersebut ke pihak Polsek.

“Saat dia melintasi jembatan itu, terlihat ada benda aneh berbentuk bom rakitan yang terletak persis di bawah jembatan irigasi. Khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan, dia bersama ketua pemuda melaporkan perihal tersebut ke pihak kami,” jelas Aipda Kukuh.

Mendapat laporan itu, Kukuh bersama beberapa personel Polsek langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah memeriksa dengan seksama, polisi menemukan kabel yang diduga sumbu bom rakitan itu. Selanjutnya, bom rakitan yang terbuat dari pipa besi temuan warga itu diamankan ke Kantor Koramil kecamatan dimaksud.

“Kita belum tahu, apakah bom itu masih aktif atau tidak. Karena aktif atau tidaknya bom tersebut hanya dapat diketahui oleh Tim Jibom dari Kompi 04 Jelikat,” ujarnya.

Terakhir Kukuh menambahkan, bom rakitan tersebut segera diserahkan pihaknya kepada Tim Jibom untuk dilakukan pemusnahan (disposal).