LHOKSEUMAWE : Nurman, 22, warga Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah dihantam balok
Adi Supyan, SH, MM, Kapolsek Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe, kepada wartawan, Jum’at (1/8) di Mapolsek setempat menceritakan kronologis tewasnya Nurman, buruh bangunan terminal labi-labi Simpang Pase, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti. Kata dia, peristiwa itu berawal ketika korban mengolok-olok tersangka pada saat jam kerja. Karena sakit hati, akhirnya tersangka memukul korban dengan menggunakan balok ukuran 90 sentimeter dari arah belakang.
“Sesuai dengan informasi yang kita terima di lapangan. Korban telah beberapa hari mengolok-olok tersangka, dan hal itu terulang lagi pada, Kamis (31/7), karena sakit hati, akhirnya tersangka menghantam korban dengan balok dua kali ke kepala korban dari arah belakang,” terang Kapolsek.
Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bunga Melati, karena tidak memiliki pearalalatan akhirnya korban kembali dievakuasi ke Rumah Saki
Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, MB, tersangka pembunuhan tersebut telah diamankan polisi di Mapolsek Banda Sakti. Dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 353 ayat 3, junto pasal 338. Dan kata Kapolsek, tidak tertutup kemungkinan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar