Jumat, 08 Agustus 2008

Gajah

Gajah Liar Obrak Abrik Tanaman Warga

Laporan : Taufik

PAYA BAKONG, Aceh Utara : Sedikitnya, empat ekor gajah liar yang berkeliaran di Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, telah mengobrak-abrik tanaman warga. Kejadian itu telah berlangsung dalam sepekan terakhir.

Saiful Bahri A, Koordinator Selamatkan Isi Alam Flora dan Fauna (SILFA) Wilayah I kepada Wartawan, menyebutkan, empat ekor gajah yang berkeliaran di dua kecamatan itu telah meresahkan warga petani. Sepekan terakhir, gajah-gajah itu telah menghancurkan puluhan hektar tanaman sawit, pinang, pisang, coklat dan beberapa jenis tanaman lainnya.

“Kedatangan gajah liar ke kecamatan itu telah menakutkan para petani kebun. Karena itu, dalam seminggu terakhir, mereka sudah tidak berani ke ladang. Banyak tanaman warga di sana yang telah dimangsa Poe Meurah,” sebut Saiful Bahri A.

Dari empat ekor gajah liar itu, satu ekor bermain di kebun para petani Desa Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, sementara tiga ekor lainnya berada di perkebunan petani Desa Alue Mbang, Kecamatan Kuta Makmur. Kata Saiful, jika tidak segera diantisipasi, diperkirakan, sejumlah tanaman petani akan habis dimangsa binatang berbadan besar itu. Dan dikhatirkan akan jatuh korban jiwa.

“Sebaiknya, pemerintah Aceh Utara segera mengambil sikap, karena jika tidak, para petani akan mengalami banyak kerugian. Tidak tertutup kemungkinan akan jatuh korban jiwa. Lebih baik bertindak cepat dari pada menyesal dikemudian hari,” ucap Saiful. Seraya menambahkan, pihaknya telah capek dan hampir bosan menyampaikan hal itu kepada dinas terkait, karena tidak pernah digubris.

Sementara itu, Nasruddin, 45, salah seorang petani kebun di Kecamatan Paya bakong membernarkan komentar Saiful Bahri. Kata dia, para petani kebun sekarang ini ketakutan dan untuk sementara waktu mereka tidak berani ke kebun, karena takut dengan binatang berbadan besar itu.

“Kami para petani meminta kepada pihak dinas terkait untuk segera mengusir gajah liar itu, agar kami para petani tidak kehilangan matapencaharian. Dan perlu dikatahui, bertani merupakan satu-satunya profesi kami, karena itu jangan biarkan kami menjadi pengangguran. Kasihan anak istri kami,” pinta Nasruddin.

Kata Nasruddin, hingga kini, Poe Meurah masih terus melakukan pengrusakan lahan pertanian.

Selasa, 05 Agustus 2008

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk


Laporan: Taufik


Untuk memberantas kegiatan illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Aceh Utara, pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan kabupaten itu, gencar melakukan patroli ke berbagai tempat, seperti Kecamatan Langkahan, Seureuke, Nisam, dan beberapa kecamatan lainnya. Dan untuk menyukseskan kegiatan itu, pihak dinas menurunkan puluhan personel Polisi Hutan ke beberapa daerah sasaran, dan hasilnya pun memuaskan, karena banyak kayu illegal yang disita Polhut di boyong ke kantor dinas dimaksud.


Selama tiga bulan melakukan patroli, Polhut Aceh Utara berhasil menyita kayu illegal di beberapa kecamatan, sebanyak 40 kubik dan 70 kubik kayu temuan. Namun sayangnya, kayu sebanyak itu dibiarkan lapuk dan membusuk akibat diterpa hujan dan teriknya matahari. “Kita khawatirkan kayu-kayu itu akan membusuk, dan dapat merugikan negara. Seharusnya, pihak dinas segera saja membuat tender pelelangan,” kata salah seorang warga Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya.


Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara letaknya berhadap-hadapan dengan Kantor Bupati kabupaten setempat. Begitupun, tidak berpengaruh bagi dinas tersebut., karena mungkin tidak ada yang ditakutinya.


Menjawab Wartawan Ikhwan, Kepala Bidang Kehutan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan itu mengatakan, direncanakan pihaknya akan menggelar tender pelelangan kayu sitaan dan temuan itu satu bulan lalu, namun karena tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan tersebut akhirnya proses tender ditunda, dan kegiatan itu akan dilangsungkan pada minggu depan.


“Kemarin, kita sudah mengiklankan pengumuman tender pelelangan kayu sitaan dan temuan di Koran-koran, tapi karena tidak memenuhi syarat, maka kita tunda dulu pelelangan itu,” ucapnya singkat.


Lebih jauh Ikhwan mengatakan, proses lelang tertunda karena rekanan yang memasukkan penawaran ke pihaknya tidak mencukupi syarat yakni dibutuhkan paling sedikit tiga orang, namun yang masuk hanya satu perusahaan saja. Benar memang, ucap Ihkwan, penawaran yang masuk ke Dinas sebulan lalu mencapai sepuluh perusahaan, satu perusahaan berasal dari Kabupaten Bireun, dan sembilan dari Kabupaten Aceh Utara.


“Yang dari Aceh Utara, mereka bekerjasama dengan cara intat linto (istilah para rekanan di Aceh), sementara yang dari Bireun maunya sendiri-sendiri. karena itu tidak bisa kita laksanakan, karena tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan kantor pelelangan. Paling sedikit harus ada tiga penawaran yang masuk,” tegasnya.


Kata Ikhwan, 70 kubik kayu temuan disimpan di halaman Mapolres persiapan Aceh Utara dan kata dia, kayu-kayu tersebut tidak akan lapuk dan membusuk, karena kayu-kayu itu baru akan lapuk jika telah berusia satu tahun setelah ditemukan. “Kayu-kayu itu sekarang berkualitas dua. Setiap kayu temuan dan sitaan, kualitasnya memang dua. Dan tidak akan membusuk, walaupun di simpan di tempat terbuka. Baru akan membusuk jika kayu tersebut telah berumur satu tahun setelah ditemukan,” terang Ikhwan.


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, minggu depan, kayu temuan dan sitaan itu akan kembali dilelang. Sekarang ini, pihak kantor pelelangan sedang mempersiapkan teks iklan pelelangan yang akan disiarkan lewat media cetak. “Dalam bulan ini, semua itu telah selesai dikerjakan. Kami di dinas pun menginginkan itu cepat selesai dan sudah muak melihat tumpukan kayu di sini,” demikian komentar Ihkwan.

Jumat, 01 Agustus 2008

PLN


PLN, Penyebab Kekalahan Niken

Taufik

LHOKSEUMAWE : Sejumlah warga mengaku, penyebab kekalahan Niken di Kontes Dangdut KDI-5 TPI, akibat di sejumlah kabupaten/kota di Aceh terjadi pemadaman arus listrik. Akibatnya, kontestan andalan Nanggroe Aceh Darussalam itu gagal menuju babak grand final Dangdut KDI 5 TPI itu.

“Begitu mendengar paparan ayah Niken, bahwa di Aceh terjadi pemadaman arus listrik di sejumlah kabupaten/kota seperti di Pidie, Pantai Selatan Aceh, Idi, dan Kota Banda Aceh, membuat kami kecewa terhadap pelayanan PLN yang tidak becus. Harusnya, PLN Aceh mendukung konstentas kita itu, karena dengan hadirnya Niken di layar kaca TPI, sedikitnya telah mengharumkan nama provinsi kita ini,” sebut Erwin, 25, warga Kota Lhokseumawe, yang pada malam itu dia mengaku sempat mengirinkan puluhan SMS.

Pengakuan sama juga disampai Armiadi, kata dia, seharusnya PLN mengambil kesempatan itu sebagai ajang untuk mengirimkan putri Aceh itu bersaing di dunia blantika musik dangdut nasional. “Kita ingin membuktikan kepada public, bahwa orang Aceh juga bisa. Tapi kesempatan disia-siakan oleh PLN,” cetusnya sedikit geram.

Hal itu juga disampaikan Taufiq, 29, warga Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Kata dia, pada malam itu, Sabtu (26/7), sangat mengharapkan Niken bisa lolos ke babak grand final dan dia mengaku sempat menghabiskan puluhan SMS untuk mendukung putri Aceh itu. “Giliran Niken masuk Gerand final mati lampu, dulu waktu Adi ikut KDI SMS diblokir, apa putra-putri Aceh tidak dibolehkan untuk bersaing ditingkat nasional. Takut kali ya,” tutur pemuda geureudong Pase itu sedikit marah.

Kedongkolan itu juga disampaikan Aidi Habibi, 30, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Seharusnya, PLN bijaksana dalam bekerja. “PLN benar-benar membuat kami kecewa. Padahal, tampilnya Niken di KDI 5 TPI sebagai alat pemersatu,” ucapnya.

Surya, Humas PLN Lhokseumawe yang dihubungi Wartawan via telepon Senin (28/7) sekitar pukul 18.50, tidak berhasil.

Sementara itu, Rahmat YD, sebagai Tim beumeunang Niken Club, mengatakan, perjuangan duta Aceh “Niken” gadis berusia 18 tahun ini akhirnya harus terhenti pada penampilan di episode 23 yang berlangsung di Teater Tanah Airku TMII, Sabtu malam. Sampai akhir penutupan polling SMS, Niken meraih 19.33 % suara sehingga membuatnya harus terjemput di Kontes Dangdut Indonesia -5 (KDI) Jakarta. berkat dukungan seluruh elemen masyarakat Aceh dan rakyat seantero tanah air, duta Aceh peroleh juara faforit KDI-5 TPI.

Atas keberhasilan yang dicapai Niken, Beumenang Niken Club (BNC) menghaturkan terimaksih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dalam jajaran pemerintahan Aceh, kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh, dan kepada seluruh rakyat setanah air, yang selama ini telah ikut berpartisifasi mendukung Duta Aceh di KDI-5 hingga mencapai Juara Faforit

Permohonan ucapan terimakasih kepada pendukung duta Aceh itu disampaikan Koordinator Beumenang Niken Club (BNC) Yogi Gunawan di dampingi Ketua BNC H.Armia Ibrahim kepada wartawan di Lhokseumawe (28/7)

Yogi Gunawan mengatakan, selama Niken memperjuangkan keharuman Aceh di tingkat Nasional melalui KDI dibekali dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh,”Dukungan yang diberikan masyarakat Aceh kepada Niken sangat besar, tanpa dukungan masyarakat melalui SMS, duta Aceh tidak akan sampai ke empat besar dan menjadi juara fafotit KDI-5,”Kata Yogi Gunawan

Menurut Yogi, Atas kesuksesan tersebut meski tidak menjadi yang terbaik diantara kontestan KDI, bantuan dan dukungan masyarakat telah terbukti, Niken bertahan hingga empat besar, untuk sekali lagi kita pantas dan wajib berterimaksih kepada seluruh elemen yang membantu menyukseskan duta Aceh dan disela-sela kesuksesan Niken, BNC juga menghaturkan mohon maaf kepada seluruh pendukung, bila dalam perjalanan Niken di KDI-5 tidak dapat memuaskan hati semua pihak.

Mayat Amir Hamzah

Mayat Amir Hamzah Ditemukan Terpotong-Potong


Taufik


LHOKSUKON, Aceh Utara : Amir Hamzah, 21, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, warga Meunasah Asan, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dinyatakan hilang sejak 14 hari lalu atau tepatnya, Selasa (15/7). Dan, Minggu (27/7), sekitar pukul 10.00, seorang petani kacang panjang menemukan manyat Amir di sebuah hutan dalam kondisi terpotong-potong.

Usman, Petani Kacang Panjang, warga Desa Buket Sentang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, kepada polisi menceritakan kronologis penemuan mayat Amir Hamzah. Kata Usman, waktu itu dia berangkat ke sebuah hutan di Desa Buket Sentang, Kecamatan Lhoksukon, untuk mencari kayu penyangga tanaman kacang panjang miliknya. Namun, tiba-tiba, mata Usman melihat sebuah tengkorak. Karena itu, Usman bergegas pulang ke desanya untuk memberitahukan temuannya itu kepada kepala desa.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Buket Sentang, bersama masyarakatnya berangkat Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (27/8) sekitar pukul 13.00. Sampai di TKP, selain menemukan tengkorak, warga juga menemukan sesosok mayat dalam kondisi terpotong-potong dan kondisi mayat sudah mulai membusuk.

Temuan tersebut, akhirnya dilaporkan kepihak berwajib. Dan sekarang ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Polisi juga telah turun ke TKP dan mereka juga membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Warga Desa Buket Linteung, mengetahui itu mayatnya Amir Hamzah, sesuai dengan data yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya korban pembunuhan itu. Mendapat alamat tersebut, warga Desa Buket Sentang mengirim kabar penemuan mayat ke Meunasah Asan, Lhoksukon.

Mendapat informasi tersebut, Umi Kalsum, 34, ibu kandung Amir Hamzah langsung berangkat ke TKP. Sampai di sana, Umi langsung mengakui kalau itu adalah anaknya. Itu semua diketahui dari pakaian yang dipakai Amir saat pergi dengan seorang kawannya.

“Anak saya telah menghilang sejak dua minggu lalu. Terakhir saya melihat Amir berangkat dari rumah saat dijemput kawannya. Dia sempat pamit sama saya, katanya ada perlu. Sejak saat itulah dia tidak pernah pulang lagi. Karena tidak pernah pulang, saya jadi khawatir, karena sebelumnnya anak saya itu tidak pernah menginap di tempat lain,” cerita ibu korban kepada wartawan.

Saat berangkat dari rumah, kata Umi, Amir hamzah mengenakan sandal baru, celana pramuka, dan ikat pinggang. “Terusterang saya sangat terpukul, saat menemukan anak saya sudah tidak bernyawsa lagi. Siapa yang tega melakukan perbuatan ini, padahal seingat saya, tidak tidak memiliki musuh dan berperilaku baik pada semua orang,” tambah ibu kandung korban.

AKBP Yosi Muhammarta, Kapolres Persiapan Aceh Utara melalui Ipda Syamsuddin, Kasat Reskrim, membenarkan kalau pihaknya telah menemukan sesosok mayat laki-laki. Belakangan diketahui, itu mayatnya Amir Hamzah, warga Desa Asan, Lhoksukon. Sehari-hari pemuda itu berprofesi sebagai tukang ojek.

Kata polisi, saat ditemukan, mayat korban telah membusuk, dan saat ditemukan korban memakai celana jeans, baju kaus, jaket hitam, dan sandal kulit. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menemukan ke dua tangan korban.

Dua Pengedar Ganja

Dua Pengedar Ganja Terobos Razia Rutin


Maimun

28 07 08


BAKTYA, Aceh Utara : Dua pengedar ganja yang mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BL 3819 FD, yang bergerak dari arah Lhokseumawe menunuju Pantonlabu, nekat terobos razia rutin yang digelar Polsek Baktya, Aceh Utara, Minggu (27/7) sekitar pukul 22.00.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Yosi Muhamartha melalui Kapolsek Baktya, Ipda Chairul Ikhsan, kepada wartawan, Senin (28/7) mengatakan, saat itu, anggota Polsek sedang melakukan razia rutin di depan mapolsek setempat. Namun, tiba-tiba, satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 nekat menerobos razia tersebut.

“Sepeda motor itu ditumpangi oleh dua orang, masing-masing Sidoi, 20, warga Desa Alue Meuh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan Sfh, 25, warga Desa Blang Awe, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Ke dua tersangka telah kita peringatkan untuk tidak menerobos razia, tapi ternyata mereka nekat melarikan diri. Karena itu, beberapa personel langsung mengejar ke dua pemuda tadi,” terang Ikhsan.

Tidak berapa lama, ke dua pengendara sepeda motor tadi berhasil dihentikan petugas, dan terjadi perdebatan kecil. Dua pemuda itu mengaku, mereka tidak penah mencoba melarikan diri dari razia rutin itu, dan mungkin polisi salah sasaran. Begitupun, petugas polisi tersebut tidak mampu dikelabui mereka. Merasa terjepit, akhirnya ke dua pemuda tadi kembali mencoba kabur. Saat itulah, petugas polisi melakukan tembakan peringatakan ke udara, tetapi tembakan tersebut tidak diindahkan tersangka.

Karena kondisi sepeda motor yang dikendarai dua pemuda tadi tidak terkontrol akhirnya mereka menghantam gundukan pasir di pinggir jalan dan ke dua tersangka terjatuh dari sepeda motornya. Polisi mengatakan, seorang tersangka yang berinisial Sidoi, berhasil melarikan diri ke arah persawahan dan hilang dalam kegelapan malam. Sementara seorang lainnya, Sfh, berhasil ditangkap polisi. “Setelah kita periksa, ternyata tas ransel tersangka berisi 4 kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kantong plastik hitam,” katanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sfh bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Baktya. Sementara tersangka lainnya kata Kapolsek dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

1.760 Cama

1.760 Cama Ikut Tes Di STAIN Malikussaleh

Maimun

28 07 08

LHOKSEUMAWE : Sebanyak 1.760 calon mahasiswa ikut tes di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe. Testing itu dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (28-29/7).

Dari 1.760 calon mahasiswa yang mendaftar ke STAIN Malikussaleh, masing-masing terbagi dalam enam jurusan yakni Pendidikan Agama Islam sebanyak 513 orang, Matematika 385 orang, Ten 491 orang, Ekonomi Islam 283 orang, SAS 38 orang, dan Dakwah 42 orang, total jumlah pendaftar yang mengikuti testing di STAIN Malikussaleh sebanyak 1.760 orang.

“Hari ini (Senin 28/7) para calaon mahasiswa mengikuti tes ilmu pengetahuan umum, agama, dan tes kompetensi jurusan. Sementara hari ini, Selasa (29/7) mereka semua akan dites membaca Al-Qur’an,” kata Darmadi, Kabag Humas STAIN Malikussaleh Lhokseumawe, saat diwawancara Wartawan, Senin (28/7).

Sampai beruita ini diturunkan, kegiatan testing di kampus tersebut berjalan lancar, sesuai dengan yang diharapkan. Darmadi juga mengatakan, jumlah pelamar tahun ini meningkat hingga mencapai 30 persen.

Kontraktor Nakal

Kontraktor Nakal Tinggalkan Pembangunan Rumah BRR

TAufik

LHOKSEUMAWE : Pembangunan 502 unit rumah bantuan untuk korban tsunami dari BRR Regional II Lhokseumawe terlantar akibat ditinggalkan kontraktor nakal. Akibatnya, BRR mengalami kerugian mencapai Rp32,6 miliar.

Sejumlah rumah tersebut tersebar di Kabupaten Bireun dan Kabupaten Pidie. Karena itu, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Regional II Lhokseumawe, kini tidak segan-segan menindak tegas para pelaksana pembangunan rumah batuan yang nakal. Tidak hanya itu, 454 unit rumah bantuan lainnya juga dinyatakan tidak layak huni dengan anggaran mencapai Rp29,5 miliar.

Oya Akbar, Kepala Layanan Umum dan Informasi BRR Regional II Lhokseumawe, Senin (28/7) mengatakan, sejumlah kontraktor yang menagani pembangunan rumah dimaksud telah di backlist dari sejumlah proyek tersebut.

Kata Oya, rata-rata rumah bantuan itu bertype-36 plus dengan anggaran mencapai Rp65 juta per unit, dengan jumlah total anggaran mencapai Rp32,6 miliar. Begitupun, sejumlah rumah terbengkalai tersebut telah mulai dikerjakan kembali.

Langkah itu diambil, agar masyarakat tsunami di dua daerah itu dapat secepatnya tinggal di rumah yang baru. Sementara pihak rekanan, yang bermasalah tadi, tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, sebut Dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang sudah di backlist. Bahkan, sudah pernah diumumkan di BRR Pusat di Banda Aceh. Termasuk juga, disejumlah Wilayah Aceh dan Nias, tetap dilarang berpartisipasi dalam kegiatan yang diprogramkan oleh BRR.

“Semua rekanan yang menangani proyek harus menyelesaikan pembangunan rumah bantuan tersebut. Jika masih ada yang membelot dari kesepakatan, maka akan ditindak tegas, “ tandasnya Oya

Wali Nanggroe

Qanun Wali Nanggroe Harus Selesai Tahun 2008

LHOKSEUMAWE- Sesuai dalam MoU Helsinki RI-GAM, penetapan Qanun Wali Nanggroe sudah selesai dilakukan pada tahun 2008. Pasalnya, Qanun tersebut merupakan amanah dalam daripada MoU atau perjanjian damai di Aceh.

“Yang kita harapkan, bukan dari unsur KPA saja tapi bagi seluruh rakyat Aceh juga menginginkan agar lahirkan Qanun Wali Nanggroe yang harus benar-benar berwibawa, bermartabat dan bermarwah,”cetus Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Tgk, Ibrahim Syamsuddin KBS, kepada wartawan, Rabu (30/7).

Dia mengatakan, qanun Wali Nanggroe jangan seperti lahir qanun-qanun lainnya yang diumpakan tumbuh ulat dalam hujan dan lepas begitu saja. Tidak hanya itu, ungkap Ibrahim, dirinya juga sudah menyerahkan kepada kalangan DPRA, lebih baik qanun Wali Nanggroe jangan dilahirkan, kalau menimbulkan masalah dan ditertawakan orang.

“Sebenarnya, qanun Wali Nanggroe itu juga sebagai lembaga karismatik, pemerkat, permersatu dan mendukung terhadap hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Namun, tidak setara dengan lembaga adat dan Majelis Adat Aceh (MAA),”ujarnya.

Menurut Jubir KPA, selama ini adalah klem yang terjadi dilapangan terhadap qanun Wali Nanggroe harus setara dengan Gubernur, MPU, DPRA dan MAA. Akan tetapi, secara pribadi Ibrahim, tidak menyebutkan qanun Wali Nanggroe harus diatas atau dibawah, yang jelas harus benar-benar berwibawa, bermartabat dan lainnya. Sedangkan, bagi yang menduduki sebagai jabatan Wali Nanggroe boleh siapa saja, asal tidak mementingkan untuk kepentingan pribadi.

Kayu

Kayu Sitaanpun Dibiarkan Membusuk

Laporan: Taufik

Untuk memberantas kegiatan illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Aceh Utara, pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan kabupaten itu, gencar melakukan patroli ke berbagai tempat, seperti Kecamatan Langkahan, Seureuke, Nisam, dan beberapa kecamatan lainnya. Dan untuk menyukseskan kegiatan itu, pihak dinas menurunkan puluhan personel Polisi Hutan ke beberapa daerah sasaran, dan hasilnya pun memuaskan, karena banyak kayu illegal yang disita Polhut di boyong ke kantor dinas dimaksud.

Selama tiga bulan melakukan patroli, Polhut Aceh Utara berhasil menyita kayu illegal di beberapa kecamatan, sebanyak 40 kubik dan 70 kubik kayu temuan. Namun sayangnya, kayu sebanyak itu dibiarkan lapuk dan membusuk akibat diterpa hujan dan teriknya matahari. “Kita khawatirkan kayu-kayu itu akan membusuk, dan dapat merugikan negara. Seharusnya, pihak dinas segera saja membuat tender pelelangan,” kata salah seorang warga Aceh Utara yang enggan disebutkan namanya.

Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara letaknya berhadap-hadapan dengan Kantor Bupati kabupaten setempat. Begitupun, tidak berpengaruh bagi dinas tersebut., karena mungkin tidak ada yang ditakutinya.

Menjawab Wartawan Ikhwan, Kepala Bidang Kehutan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan itu mengatakan, direncanakan pihaknya akan menggelar tender pelelangan kayu sitaan dan temuan itu satu bulan lalu, namun karena tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan tersebut akhirnya proses tender ditunda, dan kegiatan itu akan dilangsungkan pada minggu depan.

“Kemarin, kita sudah mengiklankan pengumuman tender pelelangan kayu sitaan dan temuan di Koran-koran, tapi karena tidak memenuhi syarat, maka kita tunda dulu pelelangan itu,” ucapnya singkat.

Lebih jauh Ikhwan mengatakan, proses lelang tertunda karena rekanan yang memasukkan penawaran ke pihaknya tidak mencukupi syarat yakni dibutuhkan paling sedikit tiga orang, namun yang masuk hanya satu perusahaan saja. Benar memang, ucap Ihkwan, penawaran yang masuk ke Dinas sebulan lalu mencapai sepuluh perusahaan, satu perusahaan berasal dari Kabupaten Bireun, dan sembilan dari Kabupaten Aceh Utara.

“Yang dari Aceh Utara, mereka bekerjasama dengan cara intat linto (istilah para rekanan di Aceh), sementara yang dari Bireun maunya sendiri-sendiri. karena itu tidak bisa kita laksanakan, karena tidak mencukupi kuota yang dibutuhkan kantor pelelangan. Paling sedikit harus ada tiga penawaran yang masuk,” tegasnya.

Kata Ikhwan, 70 kubik kayu temuan disimpan di halaman Mapolres persiapan Aceh Utara dan kata dia, kayu-kayu tersebut tidak akan lapuk dan membusuk, karena kayu-kayu itu baru akan lapuk jika telah berusia satu tahun setelah ditemukan. “Kayu-kayu itu sekarang berkualitas dua. Setiap kayu temuan dan sitaan, kualitasnya memang dua. Dan tidak akan membusuk, walaupun di simpan di tempat terbuka. Baru akan membusuk jika kayu tersebut telah berumur satu tahun setelah ditemukan,” terang Ikhwan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, minggu depan, kayu temuan dan sitaan itu akan kembali dilelang. Sekarang ini, pihak kantor pelelangan sedang mempersiapkan teks iklan pelelangan yang akan disiarkan lewat media cetak. “Dalam bulan ini, semua itu telah selesai dikerjakan. Kami di dinas pun menginginkan itu cepat selesai dan sudah muak melihat tumpukan kayu di sini,” demikian komentar Ihkwan.

Tewas

Nurman Tewas Dihantam Balok

Taufik


LHOKSEUMAWE : Nurman, 22, warga Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah dihantam balok ukuran 90 sentimeter oleh tersangka MB, 27, warga Desa Kukuang, Kecamatan Keto, Aceh Tengah, Kamis (31/7), sekitar pukul 10.00.

Adi Supyan, SH, MM, Kapolsek Banda Sakti, Pemko Lhokseumawe, kepada wartawan, Jum’at (1/8) di Mapolsek setempat menceritakan kronologis tewasnya Nurman, buruh bangunan terminal labi-labi Simpang Pase, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti. Kata dia, peristiwa itu berawal ketika korban mengolok-olok tersangka pada saat jam kerja. Karena sakit hati, akhirnya tersangka memukul korban dengan menggunakan balok ukuran 90 sentimeter dari arah belakang.

“Sesuai dengan informasi yang kita terima di lapangan. Korban telah beberapa hari mengolok-olok tersangka, dan hal itu terulang lagi pada, Kamis (31/7), karena sakit hati, akhirnya tersangka menghantam korban dengan balok dua kali ke kepala korban dari arah belakang,” terang Kapolsek.

Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bunga Melati, karena tidak memiliki pearalalatan akhirnya korban kembali dievakuasi ke Rumah Saki Kesrem TNI AD Lhokseumawe. Setelah diperiksa, dokter RS itu menyatakan korban menderita geger otak dan pendarahan di kepala bagian belakang. “Karena itu, korban meninggal, Jum’at (2/7) sekitar pukul 04.00 pagi kemarin. Kita rencanakan, jenazah korban akan dipulangkan ke Medan nanti malam (malam kemarin-red)” tambah Adi.

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, MB, tersangka pembunuhan tersebut telah diamankan polisi di Mapolsek Banda Sakti. Dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 353 ayat 3, junto pasal 338. Dan kata Kapolsek, tidak tertutup kemungkinan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

SDA Lepas Tangan

Pembangunan Bendungan Pase Lamban, SDA Lepas Tangan


Maimun

01 08 08


LHOKSEUMAWE : Lambannya proses pembangunan darurat Bendungan Pase yang jebol beberapa bulan lalu, di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, disebabkan pihak Dinas Sumber daya Air Aceh Utara lepas tangan. Akibatnya, delapan kecamatan di Aceh Utara terancam kelaparan, karena tidak bisa bercocok tanam.

Tarmizi, Kepala Bidang Irigasi di Dinas SDA Aceh Utara saat diwawancarai Wartawan, Jum’at (1/8) mengatakan, pihaknya tidak ada hubungannya dengan pembangunan bendungan darurat itu. Karena semuanya ditangani oleh pihak SDA Provinsi NAD.

“Untuk pembangunan bendungan darurat itu kita tidak ada hubungan apa-apa, karena semuanya ditangi oleh pihak Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan kita disini tidak terlibat apa-apa dengan pembangunan bendung Krueng Pase itu. Jadi, lebih baik Anda ke Banda Aceh, tanyakan sama mereka,”perintah Kabid Irigasi Dinas SDA, Aceh Utara, tersebut.

Kata dia, mungkin pembangunan bendungan darurat itu sedang dikerjakan, agar para petani di delapan kecamatan itu bisa kembali bercocok tanam.

“Pastinya saya tidak tahu. Lebih hal itu ditanyakan ke Kepala Dinas SDA Aceh Utara, mungkin dia mengetahuinya. Tapi untuk sementara waktu dia sedang tidak ditempat,” katanya.

Ir. Mawardi, Kepala Dinas SDA Aceh Utara, saat dihubungi Wartawan via telepon tidak berhasil meskipun telah dicoba beberapa kali.

Empat Penjual Ganja Dibekuk Polisi

Hasil Penyamaran, Empat Penjual Ganja Dibekuk Polisi

Maimun

01 08 08

LHOKSEUMAWE : Setelah melakukan penyamaran semala lima hari, polisi berhasil membekuk empat penjual ganja saat melakukan transaksi di sebuah rumah di BTN Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (31/7), pukul 22.30. selain itu, petugas berhasil mengamankan delapan kilogram ganja kering.

Ke empat warga tersebut, yakni Izal,28, asal Kampung Laksana Banda Aceh, Murdani,18, dan Nurdin,31, keduanya warga Tambon Baro, Kecamatan Dewantara, dan Marzuki,33, warga Desa Darusslam Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

“Mereka merupakan pengendar ganja. Setelah kita mendapatkan nomor kontak mereka, petugas kita langsung melakukan penyamaran. Penyamaran itu berlangsung lima hari. Hasilnya, kita berhasil mengamankan 8 Kg ganja kering dan empat orang tersangka,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, melalui Kapolsek Dewantara Ipda MA Fauzi, Jumat (1/8).

Fauzi juga mengatakan, diketahui adanya komplotan pengendar ganja berkeliaran di wilayah tugasnya dari masyarakat sekitar, kalau empat tersangka tersebut telah sangat meresahkan warga setempat. “Karena itu kita perintahkan petugas untuk melacak keberadaan mereka. Ketika sudah jelas, langsung kita bekuk,” ucapnya.

Serya menambahkan, “Barang bukti ganja delapan kilogram itu dihargai Rp4 juta. Saat tersangka menyerahkan barang bukti itu, langsung ditangkap.” (cmun).